Breaking News
light_mode
Trending Tags

PECANDU NARKOBA WAJIB DIREHABILITASI

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Okt 2021
  • visibility 261
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkotika, maka Badan Narkotika Nasional (BNN) harus banyak memberikan implementasi kepada masyarakat, agar Penegak Hukum di Negara Republik Indonesia dapat tercapai tujuan.

Sesuai dengan ketentuan UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika bisa mengambil contoh dari Pengadilan Negeri Medan yang didukung oleh Kapolda Sumut.

Anang Iskandar sebagai pelopor Penegakan Hukum secara Restorative Justice terhadap perkara penyalahguna Narkotika dan Hakim menjatuhkan hukuman rehabilitasi, ini bisa dicontoh oleh Penegak Hukum lainnya.

Samuel Teguh Santoso,SH,MH,MM,MPsi., selaku Pembina Rehabiliatasi Sosial dan juga sebagai Penasehat Hukum Equitas Setara sangat mendukung program dari Anang Iskandar selaku Pelopor Penegakan Restorative Justice dan saat ini Cak Sam sudah melakukan sosialisasi arus bawah, mulai dari Anak Remaja hingga orang dewasa, dan disana ternyata Cak Samuel menemukan seorang remaja Pecandu Narkotika, dan Cak Sam bertanya, “sudah berapa lama memakai Narkoba, saya memakai Narkoba sudah lima belas tahun, dan kalau saya tidak memakai sekali saja, saya bisa kolep alias stress,” jawab pemuda yang tak mau disebut namanya. Akhirnya Samuel memberikan solusi dan edukasi pada Pemuda tersebut, bahwa Pecandu Narkoba sangat berbahaya bagi semua mahluk hidup dimuka Bumi ini, Negara bisa hancur bila Rakyatnya Pecandu berat Narkotika.

Solusinya, bila Pecandu Narkotika ingin sembuh, maka Pecandu harus berhenti dari kebiasaan buruknya, maka orang tersebut harus menjauhkan diri dari lingkunganya, karena lingkungan pengaruhnya sangat kuat terhadap dirinya.

Solusi kedua, Pecandu Narkotika harus diberikan kesibukan diri seperti pekerjaan, kegiatan kegiatan lain yang positif.

Beginilah cara Cak Sam memberikan sosialisasi langsung pada masyarakat arus bawah sesuai dengan Undang Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat dimintai keterangan Awak Media, mengatakan, “berdasarkan UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang bersifat khusus, tugas dan kewajiban Penyidik hanya menangkap Pelaku Peredaran gelap Narkotika, sedangkan terhadap penyalahguna Narkotika, Petugas harus bersifat fakultatif artinya boleh menangkap boleh tidak,” tegas Cak Sam.

“Kewenangan Penyidik untuk menangkap bersifat wajib, hanya terhadap Pengedar Narkotika, sedangkan kewenangan menangkap penyalahguna Narkotika bersifat fakultatif, penyalahguna tidak dilakukan penangkapan tidak menjadi masalah hukum, karena ada pilihan yang lebih tepat, yaitu penyalahguna diwajibkan melakukan wajib lapor Pecandu ke IPWL dengan tujuan untuk mendapatkan penyembuhan atau pemulihan (psl 55) dengan kompensasi tidak dituntut pidana (psl 128(2)) sebagai metode Prevention Without Punishment,” imbuh Cak Sam panggilan akrabnya.

Apabila Penyidik melakukan penagkapan terhadap penyalahguna Narkotika dan dihukum penjara seperti selama ini yang terjadi, maka biaya yang ditanggung oleh Negara sangat besar seperti biaya penyidikan, penuntutan dan pengadilanya serta biaya rehabilitasi atas putusan Hakim, juga biaya resiko penyalahguna selama dipenjara, seperti terjadinya kebakaran/pembakaran didalam penjara, hingga terjadinya Residivis.

Penangkapan penuntutan dan pengadilan terhadap penyalahguna Narkotika dilakukan secara selektif.

Hanya untuk mengungkap siapa Pengedar dan menangkap penyalahguna yang menjadi Anggota Sindikat peredaran gelap Narkotika.

Cak Sam sekarang sudah  melakukan penelitian pada para Pecandu, baik anak-anak sampai orang tua dan ditemukan bahwa semua Pecandu wajib direhab atau diberikan edukasi tentang bahaya Narkoba. (Im)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pementasan Seni Multikultural dan Malam Ramah Tamah 2025 di Kayong Utara, Pererat Silaturahmi Budaya Melayu Se-Asia Tenggara

    Pementasan Seni Multikultural dan Malam Ramah Tamah 2025 di Kayong Utara, Pererat Silaturahmi Budaya Melayu Se-Asia Tenggara

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Polres Kayong Utara Ikuti malam ramah tamah pementasan seni multikultural POLRES KAYONG UTARA, RI – Polda Kalbar – Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Kayong Utara sukses menyelenggarakan Pementasan Seni Multikultural dan Malam Ramah Tamah Tahun 2025 pada Jumat malam, 15 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung mulai pukul 19.30 WIB hingga 22.15 WIB di Istana Rakyat, Jl. Tanah […]

  • Babinsa Koramil 422-06/Sumber Jaya Bersama Tim Pos Pantau Kesehatan Menyekat Pengendara Roda 4 Maupun Roda 2

    Babinsa Koramil 422-06/Sumber Jaya Bersama Tim Pos Pantau Kesehatan Menyekat Pengendara Roda 4 Maupun Roda 2

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Perkembangan penyebaran wabah Covid-19 setiap hari selalu meningkat kita bersama harus selalu antisipasi, waspada, jaga kebersihan dan selalu mengikuti aturan maupun himbauan dari Pemerintah ini semua menjadi tanggung jawab kita bersama supaya penyebaran virus Covid-19 bisa cepat teratasi, Sabtu (20/06/20). Babinsa Serda Asep koramil 422-06/Sumber Jaya melaksanakan penyekatan terhadap Pengendara roda 4 maupun roda […]

  • Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Ramadan, Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Puluhan Poket Sabu

    Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Ramadan, Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Puluhan Poket Sabu

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Ramadan, Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Puluhan Poket Sabu Pasuruan, RI — Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menangkap tiga orang terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam serangkaian operasi selama akhir Februari hingga awal Maret 2026. Dari tangan para tersangka, polisi menyita puluhan poket sabu dengan total berat belasan gram. Ketiga tersangka […]

  • Pj Bupati Jombang Sugiat Menghadiri Gelar Operasi Pasar Murah di pendopo kecamatan Peterongan

    Pj Bupati Jombang Sugiat Menghadiri Gelar Operasi Pasar Murah di pendopo kecamatan Peterongan

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Jombang ,radarindonesia.com Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) kerjasama dengan Perusahaan Daerah Aneka Usaha Seger terus melakukan upaya menekan laju inflasi di Kabupaten Jombang. Upaya tersebut salah satunya adalah giat melakukan operasi pasar murah. Bertempat di Pendopo kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, Senin (4/3) sore Pj Bupati Sugiat saat hadir pada acara tersebut […]

  • Patroli Dialogis di Warung Kopi, Polsek Meranti Jalin Keakraban dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    Patroli Dialogis di Warung Kopi, Polsek Meranti Jalin Keakraban dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Patroli dialogis diwarung kopi MERANTI, RI – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Meranti, Polres Landak, terus mengintensifkan kegiatan patroli dialogis. Tidak hanya menyasar titik-titik rawan, patroli kali ini dilakukan dengan pendekatan humanis menyapa warga di warung kopi pada siang hari. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat […]

  • Netralitas PJ Kades Jubel Kidul  Di Pertanyakan

    Netralitas PJ Kades Jubel Kidul Di Pertanyakan

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 393
    • 0Komentar

    LAMONGAN,RI – Pemilihan kepala desa serentak atau massal di kabupaten Lamongan akan di laksanakan pada bulan September atau bulan 9, tapi tidak sedikit desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa sudah mulai memanas dan para calon-calon kepala desa sudah mulai bergerilya untuk menggaet suara pada bulan September nanti, untuk menjaga keutuhan desa dan tugas- tugas kepala […]

expand_less