Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Gresik Sosialisasikan Ketentuan Penyaluran LPG 3 Kg, Tekankan Kepatuhan HET dan Ketepatan Sasaran

  • account_circle Pom py
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

Pemkab Gresik Sosialisasikan Ketentuan Penyaluran LPG 3 Kg, Tekankan Kepatuhan HET dan Ketepatan Sasaran

GRESIK, RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketepatan sasaran penyaluran LPG tabung 3 kilogram (kg). Pengawasan distribusi akan terus diperkuat agar gas bersubsidi tersebut dapat diterima masyarakat yang berhak.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, saat membuka Sosialisasi Ketentuan Penyaluran LPG 3 Kg Wilayah Kabupaten Gresik, Rabu (21/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Perekonomian ini diikuti oleh OPD, perwakilan Pertamina, Hiswana Migas, agen, pangkalan, dan pihak terkait.

Dalam arahannya, Sekda menekankan dua hal utama, yakni kepatuhan terhadap HET yang telah ditetapkan dan penyaluran LPG 3 kg sesuai peruntukannya. LPG bersubsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi ketentuan sehingga penggunaannya tidak boleh menyimpang dari aturan.

Berdasarkan Keputusan Bupati Gresik Nomor 500/193/Hk/437.12/2025, HET LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp16.000 di tingkat agen dan Rp18.000 di tingkat pangkalan. Ketentuan tersebut menjadi acuan dalam transaksi penyaluran LPG 3 kg di Kabupaten Gresik.

Sekda juga menyoroti kendala distribusi, khususnya di wilayah kepulauan Bawean. Kondisi cuaca dan gelombang laut dapat menghambat pengiriman pasokan sehingga diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan pihak terkait.

Ia berharap informasi prakiraan cuaca dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan distribusi, terutama menjelang periode gelombang tinggi. Dengan demikian, langkah antisipasi dapat disiapkan untuk mengurangi risiko keterlambatan pasokan.

Selain pengawasan harga dan pasokan, Sekda menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang jelas serta tindak lanjut terhadap laporan pelanggaran. Pemerintah daerah mendorong seluruh pihak agar aktif melakukan pengawasan dan tidak hanya menunggu laporan masyarakat.

“Jika ada laporan pelanggaran, kami berharap tidak hanya menunggu, tetapi juga jemput bola untuk menindaklanjutinya. Karena itu, mekanisme koordinasi dan pengaduan perlu diperjelas, baik melalui Lapor Gus, layanan pengaduan call center, maupun langsung kepada Pertamina,” ujar sekda Washil.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat menyamakan persepsi seluruh pihak, terutama terkait HET serta ketentuan penjualan dan pembelian LPG 3 kg. Dengan demikian, agen dan pangkalan dapat menjalankan penyaluran sesuai ketentuan, sekaligus menyusun langkah penyelesaian atas kendala pasokan dan perbedaan harga.

“Pengawasan distribusi akan lebih efektif dan efisien apabila dilakukan bersama. Karena itu, koordinasi dan tindak lanjut dari setiap laporan perlu diperkuat agar penyaluran LPG 3 kg benar-benar sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” tambahnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Gresik, Misbahul Munir, menyampaikan bahwa pengawasan penyaluran LPG 3 kg membutuhkan komitmen bersama. Tidak hanya pemerintah daerah, agen dan pangkalan juga harus menjalankan ketentuan secara konsisten.

“Penyalurannya harus dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat tempat, tepat harga, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi antara perangkat daerah dan Pertamina perlu diperkuat untuk memantau serta menindaklanjuti setiap permasalahan distribusi di lapangan. Sosialisasi ini diharapkan menyamakan pemahaman seluruh pihak sekaligus mencegah penyimpangan penyaluran.

Sales Brand Manager Surabaya VII Gas PT Pertamina Patra Niaga, Muhammad Herdiansyah Putra, menjelaskan bahwa LPG 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sesuai ketentuan.

Sementara itu, terdapat delapan sektor usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg, yakni restoran, hotel, usaha tani yang tidak memenuhi kriteria sasaran, usaha peternakan, usaha batik, jasa las, usaha tembakau, serta usaha binatu atau laundry.

Pertamina juga menekankan pentingnya pendataan konsumen dan pencatatan transaksi di pangkalan melalui sistem digital. Konsumen harus memenuhi persyaratan sesuai kategori, termasuk penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen pendukung bagi usaha mikro serta kelompok sasaran lainnya.

Pangkalan juga diwajibkan memasang informasi HET dan menjual LPG sesuai ketentuan yang berlaku. Pelanggaran terhadap aturan penyaluran dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan Pertamina.

Dalam sesi diskusi, perwakilan pangkalan menyampaikan persoalan perbedaan harga jual di lapangan. Peserta lainnya mengusulkan agar proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi usaha mikro dapat difasilitasi melalui koordinasi dengan pemerintah desa.

Menanggapi masukan tersebut, pihak Pertamina menjelaskan bahwa NIB merupakan persyaratan yang harus dipenuhi usaha mikro sesuai ketentuan. Pendampingan dan koordinasi dengan agen dapat dilakukan untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan tersebut.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Gresik mendorong pengawasan berkelanjutan serta koordinasi lintas sektor dalam penyaluran LPG 3 kg. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan pasokan, memastikan kepatuhan terhadap HET, dan melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi. (Rdwn)

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Hari Toba Caldera Culture Festival 2026, Bupati Vandiko Dorong Budaya Batak ke Mancanegara

    Empat Hari Toba Caldera Culture Festival 2026, Bupati Vandiko Dorong Budaya Batak ke Mancanegara

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Empat Hari Toba Caldera Culture Festival 2026, Bupati Vandiko Dorong Budaya Batak ke Mancanegara Samosir, RI – Kabupaten Samosir kembali menunjukkan kapasitasnya sebagai salah satu destinasi pariwisata di kawasan Danau Toba yang mampu menjadi tuan rumah berbagai kegiatan berskala nasional hingga internasional. Hal itu terlihat dari suksesnya penyelenggaraan Toba Caldera Culture Festival (TCCF) 2026 yang […]

  • Kades Suharto Menerima Kunjungan Tim Covid-19 Dalam Rangka Memberikan Bantuan Langsung Kepada Keluarga Yang Kena Covid

    Kades Suharto Menerima Kunjungan Tim Covid-19 Dalam Rangka Memberikan Bantuan Langsung Kepada Keluarga Yang Kena Covid

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kehadiran Kunjungan Tim Covid-19 ke Desa Lalianget Barat direspon baik Kepala Desa Kalianget Barat berserta masyarakat Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Rabu (10/02/2021). Tim Covid-19 ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalianget dan didampingi Danramil Kalianget Tim Medis dari Puskesmas Perangkat Desa juga Babinsa dari pihak Polsek turun […]

  • Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Siepropam Polresta Pontianak Berbagi Kepada Warga Kurang Mampu di Pontianak Kota

    Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Siepropam Polresta Pontianak Berbagi Kepada Warga Kurang Mampu di Pontianak Kota

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Seksi Propam (Siepropam) Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan sosial dengan berbagi bantuan kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Pontianak Kota, Senin, (16/06/2025) Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Provos Polresta Pontianak, Ipda Ali Fathan, bersama tim Siepropam, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan. Bantuan yang diberikan […]

  • Warga Mandaranrejo Digegerkan Adanya Penemuan Mayat Laki-Laki Dibawah Pos Paguyuban Sopir

    Warga Mandaranrejo Digegerkan Adanya Penemuan Mayat Laki-Laki Dibawah Pos Paguyuban Sopir

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Warga Mandaranrejo digegerkan adanya penemuan mayat berjenis laki-laki, TKP di bawah Pos Paguyuban Sopir Truk Pelabuhan Jalan  Komodor Yos Sudarso Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan sekira pukul 09 .00 WIB, pada hari Rabu (01/04/2021). Mayat laki-laki tersebut  adalah Solichin (70) merupakan warga Bulu RT 03 RW 03 Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan,  menurut Keluarga […]

  • Menjelang Lebaran, Wali Kota Mojokerto Menggelar Pembagian Bingkisan Sembako Bagi RT, RW Dan LPM Se- Kota Mojokerto

    Menjelang Lebaran, Wali Kota Mojokerto Menggelar Pembagian Bingkisan Sembako Bagi RT, RW Dan LPM Se- Kota Mojokerto

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Pemerintah Kota Mojokerto menggelar pembagian bingkisan Sembako bagi Ketua RT, RW, dan LPM  dari tiga Kelurahan, diantaranya Kelurahan Gedongan, Kelurahan Gunung Gedangan dan Kelurahan Balongsari yang berjumlah 129 orang, sedangkan pembagian tersebut ditempatkan di Kantor Kelurahan Balongsari Kota Mojokerto, Minggu (24/4/2022). Sementara itu, Wali Kota Mojokerto ‘Ika Puspitasari’ mengatakan, “saat ini […]

  • Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Di Kecamatan Simpang Dua Diamankan Polisi

    Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Di Kecamatan Simpang Dua Diamankan Polisi

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kuasai Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Di Kecamatan Simpang Dua Diamankan Polisi   KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Jajaran Polsek Simpang Dua Polres Ketapang mengungkap jaringan pengedar narkoba Di wilayah Kecamatan Simpang Dua Kabupaten Ketapang, Kamis (30/04/2026) sekira Pukul 15.00 Wib, Anggota Polsek Simpang Dua mengamankan seorang pria di Desa Kampar Sebomban Kecamatan Simpang […]

expand_less