Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penegasan Perlindungan Pekerja, Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan Wajib Dibayar Sebelum Kontrak Proyek Fisik Ditandatangani

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
  • visibility 109
  • print Cetak

CIMAHI,RI-  Pemerintah Kota Cimahi, melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), mulai melakukan gebrakan baru dan tegas, bahwa saat ini, Disnaker Kota Cimahi, telah memperketat aturan mengenai perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja proyek konstruksi. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Cimahi, Asep Ajat Jayadi, bahwa setiap pemenang tender proyek jasa konstruksi wajib membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya sebelum kontrak proyek ditandatangani.

Penegasan ini disampaikan Asep Ajat dalam sebuah Forum Grup Diskusi (FGD) yang berfokus pada program jasa konstruksi. Menurutnya, kewajiban ini bertujuan utama untuk memastikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) terpenuhi bagi para pekerja di sektor konstruksi, yang memiliki risiko pekerjaan cukup tinggi.

“Setiap pemenang tender untuk melaksanakan kegiatan (proyek konstruksi) itu kewajiban-kewajibannya adalah membayar dulu BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerjanya sebelum kontrak ditandatangani,” ucapnya.

Menurut Asep, Karena pembayaran iuran ini sangat krusial untuk menjamin perlindungan pekerja, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja fatal, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biayanya.

“Untuk tenaga kerja (informal/rentan) yang dimaksud di sini lebih fokus pada dua bidang, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” tambahnya.

Kebijakan Pemerintah Kota Cimahi ini selaras dengan kerangka hukum jaminan sosial di Indonesia, khususnya untuk pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Hal ini didasari oleh:

 * Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

 * Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

 * Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang secara spesifik mengatur kewajiban kepesertaan pekerja dalam program JKK dan JKM.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Disnaker Kota Cimahi dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan terhadap tenaga kerja informal atau rentan, khususnya di sektor konstruksi yang memiliki risiko pekerjaan cukup tinggi. R. Harry KP.

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Rangka peringatan Hari Jadi Kecamatan Cineam “Bidang Ketahanan Pangan Gelar GPM”

    Dalam Rangka peringatan Hari Jadi Kecamatan Cineam “Bidang Ketahanan Pangan Gelar GPM”

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    KAB TASIKMALAYA,RI- Dalam rangka hari jadi Kec. cineam, Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Tasikmalaya menghadiri Acara tersebut sekaligus menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Cineam,Kamis (14/8/25). Acara tersebut dibula langsung Oleh Bupati Tasikmalaya yang langsung didampingi oleh Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra Haris Sanjaya , Komandan Mako […]

  • Nakes Bersama Babinsa Gencarkan Serbuan Vaksinasi

    Nakes Bersama Babinsa Gencarkan Serbuan Vaksinasi

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Program percepatan Vaksinasi terus digencarkan aparat di wilayah, seperti yang dilakukan Babinsa 0819/01 Kota Kodim 0819/Pasuruan, Pelda H. Anwar yang terus aktif mendampingi tim Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam pelaksanaan Vaksinasi kepada masyarakat. Dalam kegiatan yang dilaksanakan hari ini, Babinsa bersama Tim Nakes melaksanakan serbuan Vaksinasi di halaman Masjid Al-Kautsar Kelurahan Tapaan kota […]

  • DPRD Kota Probolinggo Kembali Menggelar PANSUS Membahas Laporan Pertanggunjawaban Anggaran Tahun 2025.

    DPRD Kota Probolinggo Kembali Menggelar PANSUS Membahas Laporan Pertanggunjawaban Anggaran Tahun 2025.

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo kembali menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (13/4/2026). Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Kota Probolinggo, Ellyas Aditiawan, S.I.Kom., menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja […]

  • Kapolres Sumenep Bersama Satgas Pangan Kabupaten Sumenep, Cek Ketersediaan Minyak Goreng Di Pasar Anom Dan Indomart

    Kapolres Sumenep Bersama Satgas Pangan Kabupaten Sumenep, Cek Ketersediaan Minyak Goreng Di Pasar Anom Dan Indomart

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep Bersama Satgas Pangan Kab Sumenep Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Anom desa Kolor dan Indomart Kelurahan Bangselok di Wilayah  Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.Rabu 23 Maret 2022, pukul 07. 00 WIB. Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya., S.I.K.,S.H.,M.H., bersama Satgas Pangan Kabupaten Sumenep cek ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Anom […]

  • Peresmian Kampung Tangguh Desa Ngogri Sekaligus Sosialisasikan SE Hajatan

    Peresmian Kampung Tangguh Desa Ngogri Sekaligus Sosialisasikan SE Hajatan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab Bersama Perwakilan Forkopimda kembali meresmikan Kampung Tangguh Semeru. Kali ini, Rabu (5/8/2020) giliran Kampung Tangguh Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang. Desa yang sebelumnya sempat ada satu orang yang terkonfirmasi Covid-19 ini, kini sekarang sudah sembuh dan statusnya sudah putih kembali. Bupati Jombang dan Rombongan tiba di […]

  • Sosialisasikan Pilkades Serentak Tahun 2021 DPMD Sumenep Petakan Desa Rawan Konflik

    Sosialisasikan Pilkades Serentak Tahun 2021 DPMD Sumenep Petakan Desa Rawan Konflik

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Guna mengantisipasi terjadinya konflik di Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur memetakan sejumlah Desa rawan konflik. Pemetaan Desa yang rawan konflik itu di sampaikan pada acara Sosialisasi Pilkades serentak tahun 2021. Bertempat di Hotel Utami Sumekar, Selasa (23/03/2021). Sosialisasi Pilkades tersebut […]

expand_less