Perubahan APBD 2026 Menjadi Pembahasan Antara Pemkab Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 2
- print Cetak

PROBOLINGGO, RI-Guna mensolidkan penggunaan anggaran yang menjadi dasar terciptanya kemajuan daerah melalui pemanfaatan anggaran yang ada, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan DPRD Kabupaten Probolinggo mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026.
Pembahasan ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang Rancangan P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (26/8/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo serta perwakilan Forkopimda.
Dalam Nota Penjelasan Bupati Probolinggo disebutkan APBD Kabupaten Probolinggo masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat untuk dapat melaksanakan roda pemerintahan melalui program-program yang harus diselaraskan dengan program prioritas pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Pendapatan transfer secara umum mengalami kenaikan, sehingga tersedia ruang fiskal yang cukup untuk mengakomodir kebutuhan belanja mandatory, belanja wajib dan belanja prioritas pada Perubahan APBD tahun anggaran 2026,” katanya.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.347.442.021.570,01 bertambah sebesar Rp13.299.128.205,01 dari yang direncanakan sebelumnya sebesar Rp2.334.142.893.365,00. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp456.462.739.177,01 bertambah sebesar Rp10.424.304.301,01 dari yang direncanakan sebelumnya sebesar Rp446.038.434.876,00 dan pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1.890.979.282.393,00 bertambah sebesar Rp2.874.823.904,00 dari yang direncanakan sebelumnya sebesar Rp1.888.104.458.489,00.
Dari sisi belanja daerah dialokasikan sebesar Rp2.538.456.569.422,43 bertambah sebesar Rp132.313.676.057,43 dari yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp2.406.142.893.365,00. Terdiri dari belanja operasi dialokasikan sebesar Rp1.882.445.705.431,67 bertambah sebesar Rp99.790.078.898,19 dari yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp1.782.655.626.533,48.
Selanjutnya, belanja modal dialokasikan sebesar Rp175.128.218.981,24 bertambah sebesar Rp27.554.886.949,72 dari yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp147.573.332.031,52, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp15.025.710.209,52 bertambah sebesar Rp5.025.710.209,52 dari yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp10.000.000.000,00 serta belanja transfer dialokasikan sebesar Rp465.856.934.800,00 berkurang sebesar Rp57.000.000,00 dari yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp465.913.934.800,00.
“Jika disandingkan antara pendapatan daerah sebesar Rp2.347.442.021.570,01 dengan belanja daerah sebesar Rp2.538.456.569.422,43, maka terdapat defisit sebesar Rp191.014.547.852,42,” jelasnya.
Komponen pembiayaan daerah adalah penerimaan pembiayaan yang dialokasikan sebesar Rp191.014.547.852,42 bertambah sebesar Rp119.014.547.852,42 dari yang dialokasikan sebelumnya sebesar Rp72.000.000.000,00.
“Saya berharap pembahasan dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan hidayahnya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (Suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar