Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Kalbar Amankan Seorang Pria Membawa Sabu Seberat 10,9.Kilo Gram.

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • visibility 304
  • print Cetak

Pontianak, RI –Untuk sekarang kinerja kepolisian Polda Kalimantan Barat telah banyak keberhasilanya dalam pengungkapan.berbagai kasus peredaran Narkoba.

Seperti halnya saja.,apa yang dilakukan oleh Kepolisian Polda Kalimantan.barat telah mengaman kan seorang Peria berusia ( 40 ) Th warga Pontianak yang kedapatan membawa sabu seberat ,10,9 Kilo gram.

Selama dalam bulan Oktober kepolisian Polda Kalbar telah mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 10,9 Kilogram, yang langsung dimusnahkan di Rektorat Narkoba Polda Kalimantan Barat Senin (11/11/2024).

Melalui .Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan,didalam bulan Oktober yang lalu Polda Kalbar berhasil mengungkap adanya kasus tindak Pidana Narkoba di Kota Pontianak.

Tentu akan melakukan razia berkelanjutan di wilayah Kampung Beting Pontianak Timur. Jelasnya.

Nenurut “Kombes Pol Thelly Iskandar Muda” selain sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba disamping itu juga sebagai bentuk kegiatan” Asta Cita “sesuai dengan program 100 hari Presiden RI,” kata dia.

Sedangkan terkait atas pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang di ungkap di Oktober, berdasar Laporan Polisi Nomor LP/B/364/X/2024/SPKT/Polda Kalbar tanggal 28 Oktober 2024, Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/104/IX/RES.4.2/2024/Ditresnarkoba Tanggal 28 Oktober 2024 SP.Sidik/105/IX/RES.4.2/Ditresnarkoba Tanggal 29 Oktober 2024.

Tentang penindakan Ditresnarkoba Polda Kabar,TKP di Jl Pak Kasih di sebuah ruko no 53 PT Yoshy Bayu Aji Tour dan Travel, Kelurahan Mariana, di Kecamatan Pontianak Kota, dan di sebuah rumah di Jl Gaya Baru Gg Darat Keraton No 95, Kelurahan Tembelan Sampit, Kecamatan Pontianak Timur.

Selanjutnya, pada 28 Oktober 2024 pukul 19.45 WIB, anggota Lidik Subdit II dihubungi pihak ekspedisi tour dan travel PT Yoshi Bayu Aji memberikan informasi ada sebuah paket yang dicurigai, kemudian pada pukul 20.00 WIB anggota Lidik sampai di tur dan travel, paket yang dicurigai dibuka, disaksikan pihak ekspedisi, ditemukan 1 buah kotak kardus dilakban warna kuning, di dalamnya terdapat 1 kain hijau, 1 plastik hitam dilakban, 1 karung putih yang bertulis Cap Kuda dan 10 (sepuluh) bungkus plastik warna hijau bertulis Guanyinwang berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu.

“Lebih lanjut,Anggota Lidik Subdit II meminta pihak ekspedisi menghubungi nomor pengirim paket tersebut, agar mengambil paketnya kembali karena harus menandatangani nota pengirim, dijawab besok akan datang jawab pengirim, kemudian barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar,” ucap Kombes Pol Thelly.

Pada Selasa pukul 12.00 WIB, Anggota Lidik Subdit II meminta pihak ekspedisi kembali menghubungi nomor pengirim paket, namun nomor pengirim sudah tidak dapat dihubungi.

Oleh karena itu, pihak ekspedisi diminta membuat laporan Polisi ke SPKT Polda Kalbar, disaksikan oleh saksi-saksi barang bukti dan pelapor di bawa ke Mako Ditresnarkoba dan dilakukan pemeriksaan.

“Pengungkapan kasus ini Tim Lidik masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pengirim paket dan terungkap bahwa tersangkanya Warga Negara asing (WNA) dengan setatus DPO inisial MR.

Terpisah adanya informasi masyarakat yang di dapat Tim Lidik, adanya seorang inisial HD akan melakukan transaksi narkoba di seputar Jl.Gaya Baru Kelurahan Tembelan Sampit.

Kemudian Tim Lidik melakukan penyelidikan dan pada Selasa 29 Oktober 2024 pukul 10.25 Wib, tim melihat tersangka HD mengendarai sepeda motor menemui seseorang di depan gang dan menyerahkan sebuah kantong plastik hitam diduga berisi sabu.

Setelah menerima bungkusan tersebut tersangka HD langsung pergi dan dibuntuti Tim Lidik sekitar pukul 10.30 WIB, tersangka sampai di sebuah rumah di Jl Gaya Baru Gg Darat Keraton No 95.

Saat tersangka masuk kerumah dan menyimpan kantong hitam di bawah meja ruang tamu, bersamaan tim Lidik menyergap tersangka membuang kantong plastik hitam melalui jendela ke luar rumah.

Tersangka ditangkap dan agar mengambil kantong yang di buang setelah dibuka berisi satu paket sabu seberat 1 kilogram, tersangka mengakui dirinya membuang sabu tersebut agar tidak ditemukan polisi.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk barang bukti narkoba jenis sabu seberat netto 10,9 Kilogram dimusnahkan di halaman Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, tutup nya

Publis : Muly // Juan

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris Ruang Guru SDN 40 Kaur Rusak Parah Dan Butuh Perbaikan

    Miris Ruang Guru SDN 40 Kaur Rusak Parah Dan Butuh Perbaikan

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 40 Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mengalami rusak parah dan kondisi Gedung pun sangat memperihatinkan, pasalnya sebagian plafon mulai mengalami reruntuhan. Terkusus di Ruangan Kepala Sekolah dan Guru, sementara ini sudah tidak layak huni. Ketika Pihak Media Radar Indonesia (RI) berkunjung ke Ruang Kerja Kepala Sekolah […]

  • Realisasi Anggaran Belanja Pemkot Mojokerto Tembus 91,83 Persen, Mas Pj Ali Kuncoro: Tertinggi Dalam Lima Tahun Terakhir

    Realisasi Anggaran Belanja Pemkot Mojokerto Tembus 91,83 Persen, Mas Pj Ali Kuncoro: Tertinggi Dalam Lima Tahun Terakhir

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Serapan anggaran belanja Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2023 menunjukkan angka yang membanggakan. Per akhir tahun 2023 ini, serapan anggaran belanja Pemkot Mojokerto mencapai 91,83 persen atau Rp 1,1 triliun. Capaian serapan anggaran belanja tahun 2023 ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Dimana sebelumnya serapan anggaran belanja Kota Mojokerto kerap […]

  • Hadiri Musda Muhammadiyah Ketiga, Bupati Ikfina: Harus Menjadi Garda Terdepan Penyejuk Masyarakat

    Hadiri Musda Muhammadiyah Ketiga, Bupati Ikfina: Harus Menjadi Garda Terdepan Penyejuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati berkesempatan hadir dan membuka secara langsung Musyawarah Daerah (Musda) Ketiga Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Mojokerto. Pada kesempatan ini, Bupati Ikfina berharap para tokoh Muhammadiyah turut serta dalam menjaga situasi Kabupaten Mojokerto tetap kondusif, terlebih menjelang tahun politik. “Tahun ini kita sudah akan memasuki tahun politik, kami berharap, para tokoh […]

  • Jelang HUT RI yang ke 79, Kodim 1204/Sanggau laksanakan Pembersihan di Halaman Keraton Suryanegara

    Jelang HUT RI yang ke 79, Kodim 1204/Sanggau laksanakan Pembersihan di Halaman Keraton Suryanegara

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Sanggau, RI – Menjelang peringatan HUT RI ke-79, Anggota Kodim 1204/Sanggau bersama Dinas Sosial Kabupaten Sanggau dan masyarakat setempat melaksanakan kegiatan kurve (pembersihan), di Halaman Keraton Suryanegara Sanggau Jln. Pangeran Mas Kompleks Kantu Kelurahan Ilir kota Kecamamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Jumat (09/08/2024). Kegiatan pembersihan tersebut, dipimpin oleh Kapten Inf A.A Siregar selaku Pasi Ops Kodim […]

  • Upaya Tegas Sat Samapta Polres Landak Cegah Balap Liar di Stadion Gor Patih Gumantar

    Upaya Tegas Sat Samapta Polres Landak Cegah Balap Liar di Stadion Gor Patih Gumantar

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Polres Landak, RI – Polda Kalbar – Sie Humas – Untuk mencegah terjadinya balap liar, Sat Samapta Polres Landak bergerak cepat melaksanakan patroli di sekitar area Stadion GOR Patih Gumantar pada Minggu (25/8/2024). Patroli ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan Patroli roda empat guna mencegah terjadinya balap liar di mana anggota Sat Samapta menemui sejumlah pemuda […]

  • Jalan Sungai raya Dalam Kembali Berlobang

    Jalan Sungai raya Dalam Kembali Berlobang

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Kondisi jalan Desa Sungai Raya dalam Kembali Berlobang SUNGAI RAYA DALAM,RI – Warga Desa Sungai raya dalam sangat menyambut baik adanya pembangunan jalan dan perbaikan berberapa titik jembatan yang ada di Jalan sungai Raya dalam. Disamping itu Berdasar kan pantauan Media ini dilapangan terlihat dijalan sungai raya dalam sudah mengalami banyak lobang – lobang kembali […]

expand_less