Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Bondowoso Berhasil Tangkap Terduga Pencuri yang Gondol Uang Ratusan Juta

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
  • visibility 264
  • print Cetak

BONDOWOSO – RI, Pelarian pria berinisial JMS (40) warga Dusun Batu Putih Desa Keladi Kecamatan Cermee Bondowoso berakhir.

Pria yang pernah melakukan aksi pencurian dengan berhasil menggondol uang ratusan juta pada 2018 lalu, akhirnya berhasil dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Bondowoso

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Reskrim AKP. Agus Purnomo  mengatakan Pelaku berhasil diamankan Polisi dari persembunyiannya di Desa Curah Tatal Kecamatan Arjasa Situbondo pada Minggu (24/7/2022) dinihari.

“Pelaku tadi malam berhasil kami amankan dari tempat persembunyiannya di Situbondo, selama ini pelaku selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran kami,” ujar AKP. Agus Purnomo, Selasa (26/7/22).

Menurut Kasatreskrim, tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Bulan September 2018, Pelaku masuk ke rumah Korban yang bernama Junaidi warga Desa Suling Kulon Kecamatan Cermee Bondowoso pada pagi hari menjelang subuh.

Dimana dalam menjalankan aksinya, Pelaku masuk ke rumah Korban dengan cara naik ke atap dan masuk ke kamar mandi rumah Korban, dan merusak pintu rumah bagian belakang untuk melarikan diri.

“Dari pemeriksaan di TKP, Pelaku masuk ke rumah Korban dengan cara membuka atap rumah dan masuk melalui kamar mandi, dan keluar dengan cara merusak pintu rumah di bagian belakang untuk jalan keluarnya,” jelas Kasatreskrim.

Dari aksinya ini, Pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp. 170 juta, 4 gelang emas, 2 cicin emas, 1 handphone dan 1 unit sepeda motor Honda Vario. Bahkan dari kejadian ini Korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 200 juta.

“Saat ini Pelaku sudah kami amankan dan masih kami lakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e, 5e,  ayat (2) Subs 480 ke-1e, 2e KUH Pidana, ancamannya maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kasatreskrim. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imbal Jasa Lima Persen Bagi 17 Jasa Vendor Parkir Mengacu Pada Peraturan Wali Kota

    Imbal Jasa Lima Persen Bagi 17 Jasa Vendor Parkir Mengacu Pada Peraturan Wali Kota

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 20
    • 0Komentar

      Kota Tasikmalaya, RI – Dishub Kota Tasikmalaya menegaskan imbal jasa 5% bagi 17 vendor parkir merupakan jasa pemungutan retribusi, bukan sistem bagi hasil, dan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota. Dishub menyebut sistem kelompok memudahkan pengawasan serta akan memberi sanksi hingga pemutusan kontrak jika target tidak tercapai. Adapun kebijakan ini masih menuai kritik dari […]

  • Forkopimda Jatim Hadiri Peringatan Harlah NU Ke-99 Di Bangkalan, Madura

    Forkopimda Jatim Hadiri Peringatan Harlah NU Ke-99 Di Bangkalan, Madura

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur hadiri puncak peringatan Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-99 yang berlangsung di Bangkalan, pada Kamis (17/2/2022) malam. Di kesempatan ini, Gubernur Jatim berharap, ada Indonesia Islamic Science Park di Madura, untuk menjadi tempat pertemuan Ulama Islam sedunia. Peringatan harlah NU ke-99 di Bangkalan ini, selain dihadiri seluruh Pengurus Besar Nahdlatul […]

  • Meningkatkan Hasil Belajar Matematika  Bangun Ruang Dengan Problem Based Learning

    Meningkatkan Hasil Belajar Matematika Bangun Ruang Dengan Problem Based Learning

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    ABSTRAK Proses kegiatan pembelajaran dalam menerapkan Model  Pembelajaran Problem Based Learning untuk meningkatkan hasil  belajar siswa, dan manfaat yang diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran yang berguna, baik bagi para pendidik untuk menerapkan proses Pembelajaran yang bervariatif.pembelajaran ini dilakukan  sebanyak 2 siklus, dilalui dalam 4 tahap, yaitu: tahap perencanaan, pelaksanaan,tahap observasi dan tahap refleksi. (1) tahap […]

  • Perkuat Silahturahmi Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan Gelar Reuni Ke 2 Tahun 2022

    Perkuat Silahturahmi Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan Gelar Reuni Ke 2 Tahun 2022

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 414
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka menjalin silaturahmi Keluarga Besar Dinas Pendapatan Daerah  Kabupaten Pasuruan hari ini menggelar Reuni yang Ke 2 Tahun 2022  bertempat di Rumah Bapak H. Agus Sutiadji  Jalan Dr. Wahidin Selatan Kota Pasuruan pada hari Minggu (26/06/2022). Acara Reuni ke 2 Tahun 2022 digelar sekitar pukul 10.00 WIB dengan dihadiri seluruh Mantan […]

  • Reses I Fraksi PKB Anggota DPRD Provinsi Jatim (2019 – 2024) Masduki, S.Pd.I di Cempoko Limo Pacet Kabupaten Mojokerto

    Reses I Fraksi PKB Anggota DPRD Provinsi Jatim (2019 – 2024) Masduki, S.Pd.I di Cempoko Limo Pacet Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Sabtu, 6 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 336
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Reses I Fraksi PKB kali ini diselenggarakan di Desa Cempoko Limo Pacet Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/3/2021) yang di hadiri DPRD Provinsi Jawa Timur, Kepala Desa, Para Perangkat Desa, Kapolsek, dan Para Undangan dari Fraksi PKB. Menurut Masduki, S.Pd.I., memaparkan karena masih dalam masa pandemi Covid-19 atau Corona maka para Undangan harus mentaati […]

  • Selamat Ulang Tahun Yang Ke -52 Tahun Untuk Kapolda Kalimantan Barat Semoga Selalu Dalam.Lindungan Allah Yang. Maha Esa

    Selamat Ulang Tahun Yang Ke -52 Tahun Untuk Kapolda Kalimantan Barat Semoga Selalu Dalam.Lindungan Allah Yang. Maha Esa

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Pontianak ,RI – Ditahun ini ,Polda Kalimantan Barat ,Irjen Pol Pipit Rismanto,SIK,MH memasuki Usia yang ke – 52 Tahun. Harapan kami semoga Bapak Kapolda Kalbar tetap sehat walafiat sehingga dapat menjalankan tugas seperti biasanya. Kami dari Segenap Staf ,Redaksi ,dan Kaperwil ,Biro Wartawan dikalimantan Barat mengucapkan :“Selamat Ulang Tahun kepada Bapak Kapolda Kalimantan Barat, Irjen […]

expand_less