JOMBANG – RI, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho Pimpin Konferensi Pers terkait ungkap Kasus Narkoba selama kurun waktu satu bulan (Januari_red) di Halaman Mapolres Jombang, Senin (01/02/ 2021).
Dengan didampingi Waka Polres Kompol Arie, Kasat Narkoba AKP Moch. Mukid,S.H., dan Kasubag Humas AKP Hariyono, Kapolres menuturkan jika dalam kurun waktu satu bulan, Satresnarkoba beserta Jajaran Polsek berhasil mengungkap 35 Kasus dan mengamankan 41 Tersangka.
AKBP Agung Setyo Nugroho menyampaikan untuk ungkap kasus bulan Januari mengalami peningkatan 2 kali lipat atau 100 %. Penangkapan didominasi kasus Narkoba jenis Sabu-sabu.
“Untuk Pengedar, Satresnarkoba mengamankan 28 Tersangka. Dan untuk pengguna atau penyalahgunaan Narkoba sebanyak 13 Tersangka,” tambah Kapolres.
“Dari hasil ungkap kasus Narkoba, Petugas mengamankan barang bukti Sabu-sabu 20,38 gram, Pil Dobel L 3079 butir, Pipet kaca 9 buah, Korek api 10 buah, Hp 34 unit, Alat hisab 11 buah, Timbangan 3 unit, Sepeda motor 4 unit serta uang tunai Rp 3.278.000,” pungkas AKBP Agung. (Sri.s)
Tidak ada komentar