Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Kubu Raya Larang Total Bakar Lahan Gambut, Sanksi Pidana Menanti Pelaku

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 64
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan berkompromi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.

Hal ini menjadi poin krusial dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade memaparkan kesiapan penyidik dalam memproses hukum setiap pelanggaran yang terjadi.

“Terdapat 13 dasar hukum yang menjadi pijakan kuat bagi Satreskrim dalam melakukan penindakan hukum terhadap tindak pidana Karhutla.

Kami akan selalu menindaklanjuti setiap temuan, dan jika terbukti, penindakan hukum sesuai pasal-pasal yang berlaku adalah harga mati,” tegas Ade, Senin (30/3/2026).

Faktor Manusia Jadi Pemicu Utama
Berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, Ade mengungkapkan bahwa potensi karhutla yang disebabkan oleh faktor alam murni tergolong kecil.

Sebaliknya, faktor kelalaian dan kesengajaan manusia masih menjadi biang keladi utama terjadinya bencana kabut asap.

“Pengalaman yang sudah-sudah menunjukkan faktor terbesar adalah kelalaian manusia. Oleh karena itu, edukasi harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum agar ada efek jera,” tambahnya.

Polisi menggarisbawahi bahwa penanganan Karhutla tidak hanya menyasar pada sanksi administrasi bagi korporasi atau pemilik lahan, tetapi juga merambah ke sanksi pidana bagi perorangan yang terbukti melanggar ketentuan.

Prosedur Buka Lahan: Wajib Izin Berlapis
Salah satu poin penting yang ditekankan dalam sosialisasi ini adalah tata cara pembukaan lahan bagi para peladang. Polres Kubu Raya mengingatkan masyarakat bahwa pembukaan lahan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Warga atau peladang yang berniat membuka lahan wajib mengikuti prosedur perizinan yang ketat, mulai dari tingkat RT hingga Kepala Desa.

“Setelah mendapatkan izin dari desa, laporan tersebut harus diteruskan ke tingkat Camat. Jika prosedur ini diabaikan dan kemudian terjadi kebakaran yang meluas, maka pihak peladang tersebut akan langsung diproses secara hukum,” jelas Ade.

Larangan Bakar di Lahan Gambut
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama kepolisian juga mempertegas larangan total pembukaan lahan dengan cara membakar di wilayah yang memiliki lapisan gambut. Larangan ini telah diatur secara spesifik dalam Peraturan Daerah (Perda) mengingat karakteristik gambut yang sulit dipadamkan jika sudah terbakar.

“Lahan gambut di Kubu Raya sangat rentan. Membakar di atas lahan gambut bukan hanya melanggar aturan, tapi membahayakan ekosistem dan kesehatan masyarakat luas,” pungkasnya.

Dengan adanya 13 landasan hukum yang disiapkan, Polres Kubu Raya berharap masyarakat lebih bijak dan disiplin dalam mengelola lahan, terutama menyongsong musim kemarau yang diprediksi akan lebih kering tahun ini.

(D A S A R HUKUM PENANGANAN TP KARHUTLA)

1.UU NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP

2.UU NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG POLRI

3.UU NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN

4.UU NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PERKEBUNAN

5.UU NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN DAN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP

6.UU NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS

7.UU NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

8.INPRES NO 11 TAHUN 2015 TENTANG PENINGKATAN PENGENDALIAN HUTAN DAN LAHAN

9.PERMEN LHK NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

10. PERKAP 06 TAHUN 2019 TENTANG PENYIDIKAN TINDAK PIDANA

11.PERATURAN DAERAH NOMOR 01 TAHUN 2022 TENTANG PEMBUKAAN LAHAN PERLADANGAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL

12.PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 55 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBUKAAN LAHAN PERTANIAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL

13.PERATURAN GUBERNUR NOMOR 103 TAHUN 2020 TENTANG PEMBUKAAN AREAL LAHAN PERTANIAN BERBASIS KEEARIFAN LOKAL

Publis : Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Tasikmalaya Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

    Pemkot Tasikmalaya Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA , RI – Bertempat di Mesjid Agung Kota Tasikmalaya Pemerintahan Kota Tasikmalaya mengadakan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H tingkat kota Tasikmalaya tahun 2025, Rabu (15/1/25). PJ. Wali Kota Tasikmalaya, Drs. Asep Sukmana M.Si menghadiri sekaligus membuka acara Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H. Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan […]

  • Polres Lumajang Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor yang Kerap Meresahkan Masyarakat

    Polres Lumajang Berhasil Menangkap Komplotan Curanmor yang Kerap Meresahkan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur kembali membuktikan keseriusannya dalam menangkap para pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Seperti halnya ditunjukkan dalam press release di Lobby Mapolres, beberapa waktu lalu sejumlah tersangka dihadirkan dihadapan sejumlah awak media, yang merupakan kelompok aksi curanmor. Tangkapan ini, secara tidak langsung menambah catatan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan. […]

  • Jawab Keluhan Masyarakat, Kapolres Mojokerto Kota Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

    Jawab Keluhan Masyarakat, Kapolres Mojokerto Kota Berikan Edukasi Bahaya Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 284
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Dalam rangka Jumat Curhat, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. Memberikan edukasi bahaya narkoba serta jaminan pelapor tindak kriminal kepada masyarakat Kel. Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kota Mojokerto pada Jumat (12/07/2024). Dalam bingkai Jumat Curhat dengan masyarakat, AKBP Daniel menekankan pentingnya fungsi pengawasan lingkungan sebagai cara mencegah peredaran Narkoba. […]

  • Pelatihan Pengolahan Ikan, Upaya Pemkot untuk Atasi Stunting dan Inflasi

    Pelatihan Pengolahan Ikan, Upaya Pemkot untuk Atasi Stunting dan Inflasi

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 329
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI-Sebanyak 80 peserta, mengikuti pelatihan pengolahan ikan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan di di gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Citra Maja Kinarya Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Pelatihan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Mojokerto untuk menekan stunting dan sekaligus memperkuat daya […]

  • Kedekatan Babinsa Koramil 1204-20/Jangkang Bersama Masyarakat, Dalam Karya Bakti Perbaikan Gorong-Gorong

    Kedekatan Babinsa Koramil 1204-20/Jangkang Bersama Masyarakat, Dalam Karya Bakti Perbaikan Gorong-Gorong

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Sanggau – RI – Babinsa Koramil 1204-20/Jangkang Sertu Rustam Melaksanan kegiatan kerja Bakti dan perbaikan gorong-gorong jalan bersama Forkompimcam dan masyarakat Desa Balai sebut , kegiatan dilaksanakan di RT/RW 018/019 Dusun Engkasai . Desa Balai sebut. kec.Jangkang. Kab.sanggau.Jumat (05/07/2024) Di sela-sela kegiatan, sertu Rustam mengatakan, TNI selalu bersatu dengan masyarakat dan siap membantu bagi yang […]

  • Pengerjaan Turap Di Jalan Perdana Pontianak Masih Berlangsung

    Pengerjaan Turap Di Jalan Perdana Pontianak Masih Berlangsung

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jalan perdana sedang dalam pengerjaan Turap PONTIANAK, RI – Pengerjaan Turap di jalan Perdana Pontianak hingga kini masih berlangsung. Dimana terlihat untuk para pekerjaan berberapa orang pekerja terlihat sedang dengan peranya masing-masing. Semua pekerja terlihat sibuk mengatur Dea meter besi untuk satu pengecoran lantai. Pembangunan turap tersebut terlaksana dibawah pengawasan langsung Dinas PU Tata Ruang kota […]

expand_less