PASURUAN – RI, Jajaran Polres Pasuruan menggelar acara Silahturahmi dan Sosialisasi larangan Mudik Tahun 2021 diikuti berbagai Wartawan di Pasuruan yang diadakan oleh Humas Polres Pasuruan, bertempat di Gedung Rupatama Polres Pasuruan, pada hari Kamis (29/04/2021).
Acara Silahturahmi dan Sosialisasi tersebut di Pimpin langsung oleh Kabag Humas Polres Pasuruan Aiptu Gatot Subroto,S.H., bersama Jajaran Humas Polres Pasuruan pada pukul 17.00 WIB.
Dengan diadakannya acara tersebut Kapolres Pasuruan yang diwakili Kabag Humas Polres Pasuruan Aiptu Gatot Subroto,S.H., tidak lain adalah mempererat tali silahturahmi serta menjalin keakraban antara Polisi dan Wartawan dalam Rekan Kerja, selain mensosialisasikan adanya larangan Mudik Lebaran Tahun 2021.
Selain itu juga Kabag Humas Polres Pasuruan Aiptu Gatot Subroto,S.H., menjelaskan terkait PPKM Mikro juga bagaimana masyarakat agar sementara ini untuk tidak melakukan kegiatan Mudik, hal tersebut dijelasakan oleh Kabag Humas Polres Pasuruan.
Dalam penjelasanya, “disini kami mengadakan kegiatan silahturahmi antara Media dengan Polres Pasuruan dengan maksud untuk menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas agar disampaikan ke Masyarakat luas bahwa Covid-19 masih ada, sebagai salah Pelopor yaitu guna menjaga Kamtibmas dilapangan dalam hal ini pihak Polres Pasuruan mengajak kepada para Wartawan untuk bersama-sama ikut serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hal tersebut dengan mensosialisasikan Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas,” himbunya.
“Kami menghimbau sekaligus menekankan kepada PPKM Mikro atau Kampung Tangguh yang ada di seluruh Wilayah Hukum Polres Pasuruan, bahwa melalui peran serta Perangkat Desa dan Masyarakat untuk selalu mensosialisasikan tentang larangan Mudik Lebaran tahun 2021 ini,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri acara tersebut Kabag Humas Polres Pasuruan mengajak seluruh Wartawan untuk berbuka Puasa bersama, dengan ucapan terima kasih kepada Wartawan yang sudah hadir di acara tersebut. (mjb /tg)
Tidak ada komentar