Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
  • visibility 309
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus Perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan Pecabulan Terhadap Anak. Senin (25/07/2022).

Dalam ungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil mengamankan ZT (46) warga Dusun Tambak Desa Jambu Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis yang masih dibawah umur.

Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H menjelaskan bahwa pelaku yang berprofesi wiraswasta ketika melihat korban Bunga  (bukan nama sebenarnya) 11 tahun, menyeberang di Jalan Raya Pakandangan Barat dan  ZT  menghentikan kendaraannya kemudian langsung membawa Bunga ke dalam mobilnya menuju ke rumah Terlapor ZT di Dusun Tambak Desa Jambu Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

“Korban dan Terlapor tidak saling kenal, Korban Bunga sewaktu di dalam mobil dikasih uang sebesar Rp 50.000,- dan kalau mau akan ditambah Rp 1.000.000,-. selanjutnya Korban  disetubuhi dirumahnya,” jelasnya.

“Setelah melampiaskan nafsu bejatnya korban ditinggal di dalam kamar,  begitu punya kesempatan Korban melarikan diri dan menangis duduk di dekat warung milik Saksi  S dan menceritakan kejadian yang telah dialaminya. Selanjutnya Saksi S membawa Korban ke Kades Daramista, dan Kades Daramista menghubungi Petugas Kepolisian tentang kejadian yang menimpa Korban,” pungkasnya.

Dari kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa : Baju milik korban motif kotak-kotak berwarna putih kombinasi merah, kuning, biru dan baju sobek bagian depan, Kerudung warna putih, Celana dalam warna biru, Dua buah cincin warna ungu dan kuning, Satu lembar uang pecahan Rp 50.000,-,  Lima bungkus obat kuat yang digunakan sebelum melakukan persetubuhan, Satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih Nopol M-1545-TA.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Terlapor di jerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan/atau Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 huruf e UU RI No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU  No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 Miliar. (mjb/tg Red Humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi PWI dan Pemkot Cimahi: Menjaga Kedaulatan Ekonomi Lewat Pers yang Sehat

    Sinergi PWI dan Pemkot Cimahi: Menjaga Kedaulatan Ekonomi Lewat Pers yang Sehat

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI-  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cimahi menyemarakkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dengan cara yang berbeda. Tak hanya seremoni, PWI memadukan aksi kepedulian lingkungan dengan pemberdayaan ekonomi lokal dalam rangkaian acara yang berpusat di Selasar Gedung B Pemkot Cimahi, Jumat (13/2/2026). Mengusung napas tema nasional “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, perayaan tahun ini […]

  • 260 Jamaah Calon Haji Gresik Dilepas Wabup

    260 Jamaah Calon Haji Gresik Dilepas Wabup

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Nampak jamaah calon haji gresik sebelum diberangkatkan Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik, dr. Asluchul Alif, secara resmi melepas keberangkatan sebanyak 260 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Gresik yang tergabung dalam Kloter 14 dan Kloter 15, menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Acara pelepasan dilangsungkan di Stadion Gelora Joko […]

  • Dandim Mojokerto Silaturahmi Dengan Bawaslu Kabupaten & Kota Mojokerto

    Dandim Mojokerto Silaturahmi Dengan Bawaslu Kabupaten & Kota Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., melaksanakan Silahturahmi sekaligus Audiensi bersama Bawaslu Kota dan Kabupaten Mojokerto, di Kantor Bawaslu Kota Mojokerto Jalan Joko Tole, Nomor 01, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis, (14/09/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melanjutkan perintah pimpinan TNI AD untuk menegaskan sikap TNI tegak lurus […]

  • Kapolres Ketapang Pimpin Upcara Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri Salah Satu Personilnya

    Kapolres Ketapang Pimpin Upcara Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri Salah Satu Personilnya

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI – Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, memimpin langsung pelaksanaan Upacara Kenaikan Pangkat Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya 1 Personil atas nama Sunarto dari pangkat Aiptu menjadi Ipda yang digelar di halaman Mapolres Ketapang, Senin pagi (01/09/2025). Kegiatan upacara berlangsung khidmat dengan diikuti oleh para Pejabat Utama Polres, personel Polres Ketapang serta ASN. Dalam kesempatan ini, […]

  • Herman Hofi: Pembiaran Pencemaran di Kubu Raya Cederai Hak Konstitusional Warga

    Herman Hofi: Pembiaran Pencemaran di Kubu Raya Cederai Hak Konstitusional Warga

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Herman Hofi: Pembiaran Pencemaran di Kubu Raya Cederai Hak Konstitusional Warg KUBU RAYA, RI – Pengamat Kebijakan Publik Dr.Herman Hofi Munawar,SH Menyoroti,Pencemaran Lingkungan yang terjadi telah sangat meresahkan warga khusus nya warga di Desa Kubu Padi dan sekitarnya. Persoalan pencemaran lingkungan ini bukan sekadar isu lingkungan biasa akan tetapi ini adalah potret bahwa selama ini […]

  • Paripurna DPRD Tulungagung, Menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    Paripurna DPRD Tulungagung, Menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 431
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna pada Selasa, 11 Februari 2025, untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung tahun 2024. Acara berlangsung di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung dengan dihadiri oleh pimpinan DPRD, perangkat pemerintah, serta paslon pemenang Pilkada. Pasangan calon Bupati dan Wakil […]

expand_less