Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Beromset Rp650 Juta/Bulan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • visibility 156
  • print Cetak

BALI,RI- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG di Kutri Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan ini, empat orang berinisial GC, BK, MS, dan KS ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Nunung Syaifudin S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/24/III/2025/SPKT.DITIPIDTER/ BARESKRIM POLRI, tanggal 4 Maret 2025 tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan LPG 3 kg. Saat dilakukan penyidikan dan penetapan tersangka, diketahui kegiatan pengoplosan ini memiliki omset mencapai Rp650 juta/bulan.

“Untuk keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam pengoplosan gas LPG tersebut,” jelasnya, Selasa (11/3/25).

Ia menyebutkan, penyidik menyita barang bukti berupa 1.616 tabung gas LPG 3 kg bersubsidi, sekitar 900 tabung gas LPG non subsidi, 6 unit mobil truck dan pickup, serta peralatan lainnya yang digunakan sebagai alat untuk mengoplos.

“Sedangkan para saksi kita lakukan pemeriksaan 12 orang termasuk para tersangka, pemilik lahan/gudang, para kuli angkut, termasuk Kepala desa Singapadu Tengah di mana lokasi yang digunakan pengoplosan Gas subsidi tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Brigjen. Pol. Nunung, pengoplosan dimulai dari tersangka GC selaku pemilik membeli LPG tabung gas 3 kg subsidi yang masih berisi. Kemudian, dioplos oleh tersangka BK dan MS ke tabung gas LPG non subsidi 12 kg dan 50 kg yang masih kosong.

Selanjutnya, tersangka KS sebagai sopir dump truck atau pickup mengirim ke pelanggan. Bisnis tersebut sudah dilakukan tersangka 26 hari kerja/bulan dengan omset mencapai 25 juta/hari.

“Para tersangka sudah melakukan bisnis haram tersebut selama 4 bulan terakhir dan meraup keuntungan dari penyalahgunaan tabung LPG 3 kg bersubsidi kurang lebih sebesar Rp3.375.840.000,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000.

“Polri berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang subsidi oleh pemerintah karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan subsidi yang seharusnya tepat sasaran,” ungkapnya.( mjb/tg)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Luncurkan Program KOPLING, Ruang Curhat Warga Sambil Ngopi

    Polres Pasuruan Luncurkan Program KOPLING, Ruang Curhat Warga Sambil Ngopi

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Polres Pasuruan resmi meluncurkan program inovatif bernama KOPLING (Kopi Keliling), sebagai sarana membangun komunikasi langsung antara polisi dan masyarakat dengan pendekatan yang lebih hangat dan humanis. Program ini dijalankan oleh Satbinmas dan Bhabinkamtibmas dengan menyusuri permukiman menggunakan sepeda motor dinas yang dimodifikasi menjadi “warung kopi keliling”. Melalui fasilitas sederhana ini, warga dapat […]

  • Peserta Sesdilu Kemenlu Dalami Ekosistem Investasi Gresik, Bupati Yani Tekankan Kekuatan KEK dan SDM Terampil

    Peserta Sesdilu Kemenlu Dalami Ekosistem Investasi Gresik, Bupati Yani Tekankan Kekuatan KEK dan SDM Terampil

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Peserta Sesdilu Kemenlu Dalami Ekosistem Investasi Gresik, Bupati Yani Tekankan Kekuatan KEK dan SDM Terampil Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik menerima kunjungan lapangan peserta Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Staf Dinas Luar Negeri (Sesdilu) Angkatan ke-80 Kementerian Luar Negeri, Kamis (16/04), di Mustikarasa Cafe, Gresik. Kunjungan ini menjadi ruang belajar langsung mengenai praktik pengembangan investasi […]

  • Polresta Mojokerto Bersama Dinkes Vaksinasi 1000 Pelajar Jelang PTM

    Polresta Mojokerto Bersama Dinkes Vaksinasi 1000 Pelajar Jelang PTM

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Mojokerto – RI, Dalam rangka serbuan vaksinasi TNI – Polri kepada pelajar  jelang Pembelajaran Tatap Muka, Polresta Mojokerto berkolaborasi Bersama Dinkes Kota Mojokerto menggelar Vaksinasi kepada Pelajar di SMKN 1 Mojokerto. Rabu (01/09/21) Berlangsungnya kegiatan Vaksinasi secara Prokes ini, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H meninjau langsung proses vaksinasi kepada ribuan pelajar […]

  • Pasca Putusan MK, KPU Tetapkan Vandiko-Ariston Sebagai Bupati Terpilih Periode 2025-2030

    Pasca Putusan MK, KPU Tetapkan Vandiko-Ariston Sebagai Bupati Terpilih Periode 2025-2030

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 332
    • 0Komentar

    SAMOSIR, RI- KPU Kabupaten Samosir menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Vandiko Timoteus Gultom dan Ariston Tua Sidauruk sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 dalam Rapat Pleno terbuka pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 214/PHP.BUP-XXIII/2025 yang digelar di Hotel Labersa, Kamis (06/02/2025). Rapat Pleno yang digelar terbuka dihadiri Sekdakab. Samosir Marudut Tua […]

  • Pagelaran Wayang Kulit menyemarakkan Sedekah Bumi Desa Turirejo

    Pagelaran Wayang Kulit menyemarakkan Sedekah Bumi Desa Turirejo

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Foto Tegal Desa Turirejo Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik. (Rdwn) Gresik, RI – Desa Turirejo Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik hari sabtu tanggal 26 Juli menggelar sedekah bumi atau bersih desa, hal ini merupakan tradisi masyarakat Jawa, khususnya petani, dan merupakan ungkapan rasa syukur atas hasil bumi yang telah diberikan. Tradisi ini juga merupakan sarana untuk memanjatkan […]

  • Danlanud RSA Natuna Berikan Arahan Apel Pagi: Tegaskan Ketahanan Pangan dan Pencegahan Pelanggaran Disiplin

    Danlanud RSA Natuna Berikan Arahan Apel Pagi: Tegaskan Ketahanan Pangan dan Pencegahan Pelanggaran Disiplin

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    BATAM,RI- Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA) Natuna, Kolonel Pnb I Ketut Adiyasa Ambara, memberikan pengarahan kepada seluruh personel Lanud RSA pada apel pagi dilaksanakan di depan Hanggar Timur Lanud RSA, Selasa (8/7/2025). Dalam arahannya, Danlanud menekankan pentingnya dukungan terhadap program ketahanan pangan sebagai bagian dari Asta Cita Presiden RI. Seluruh personel diminta merawat RSA […]

expand_less