Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Beromset Rp650 Juta/Bulan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • visibility 200
  • print Cetak

BALI,RI- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG di Kutri Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan ini, empat orang berinisial GC, BK, MS, dan KS ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Nunung Syaifudin S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/24/III/2025/SPKT.DITIPIDTER/ BARESKRIM POLRI, tanggal 4 Maret 2025 tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan LPG 3 kg. Saat dilakukan penyidikan dan penetapan tersangka, diketahui kegiatan pengoplosan ini memiliki omset mencapai Rp650 juta/bulan.

“Untuk keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam pengoplosan gas LPG tersebut,” jelasnya, Selasa (11/3/25).

Ia menyebutkan, penyidik menyita barang bukti berupa 1.616 tabung gas LPG 3 kg bersubsidi, sekitar 900 tabung gas LPG non subsidi, 6 unit mobil truck dan pickup, serta peralatan lainnya yang digunakan sebagai alat untuk mengoplos.

“Sedangkan para saksi kita lakukan pemeriksaan 12 orang termasuk para tersangka, pemilik lahan/gudang, para kuli angkut, termasuk Kepala desa Singapadu Tengah di mana lokasi yang digunakan pengoplosan Gas subsidi tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Brigjen. Pol. Nunung, pengoplosan dimulai dari tersangka GC selaku pemilik membeli LPG tabung gas 3 kg subsidi yang masih berisi. Kemudian, dioplos oleh tersangka BK dan MS ke tabung gas LPG non subsidi 12 kg dan 50 kg yang masih kosong.

Selanjutnya, tersangka KS sebagai sopir dump truck atau pickup mengirim ke pelanggan. Bisnis tersebut sudah dilakukan tersangka 26 hari kerja/bulan dengan omset mencapai 25 juta/hari.

“Para tersangka sudah melakukan bisnis haram tersebut selama 4 bulan terakhir dan meraup keuntungan dari penyalahgunaan tabung LPG 3 kg bersubsidi kurang lebih sebesar Rp3.375.840.000,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000.

“Polri berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang subsidi oleh pemerintah karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan subsidi yang seharusnya tepat sasaran,” ungkapnya.( mjb/tg)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMKRI Landak Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial Kepada Warga Yang Kurang Mampu

    PMKRI Landak Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial Kepada Warga Yang Kurang Mampu

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    LANDAK, RI – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Landak Santo Laiensius dari Brindisi melaksanakan kegiatan Bhakti sosial yang bertempat di rumah Nara Jalan Raya Ngabang – Sanggau km 3 Gang Rukun, No. 13, RT/RW: 01/02 Dusun Dara Itam Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Rabu (13/03/2024) pukul 11.45 WIB. Hadir dalam kegiatan […]

  • Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

    Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    KOTA BATU, RI – Operasi Keselamatan Semeru 2026, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengajak seluruh masyarakat tertib berlalulintas tak terkecuali para driver ojek online (ojol). Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho saat kunjungan kerja di Kota Batu Jawa Timur, Kamis (5/2/26). Irjen Pol Agus mengajak […]

  • Puluhan Unit Kerja Raih WBK/WBBM, Polri: Wujud Nyata Birokrasi Bersih Dan Melayani

    Puluhan Unit Kerja Raih WBK/WBBM, Polri: Wujud Nyata Birokrasi Bersih Dan Melayani

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menggelar apresiasi dan penganugerahan unit kerja yang berhasil memperoleh predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021, Senin (20/12/2021). Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2021 diserahkan lamgsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara […]

  • Anggota Polres Pekalongan Ukur Kemampuan Fisik Melalui TKJ

    Anggota Polres Pekalongan Ukur Kemampuan Fisik Melalui TKJ

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Kab.Pekalongan,radarindonesiaonline.com – Selama 3 hari, anggota Polres Pekalongan mengukur kemampuan fisiknya melalui TKJ (Tes Kesamaptaan Jasmani). Kegiatan secara berkala ini dilaksanakan di Jalan Rinjani depan Mapolres Pekalongan. Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kabag SDM Kompol Guntur Tri Harjani, S.H mengungkapkan, pelaksanaan TKJ sendiri diikuti oleh seluruh personel baik Polres Pekalongan maupun Polsek […]

  • BUPATI SAMOSIR MENYAMBUT KUNKER FORKOPIMDA HULU SUNGAI UTARA

    BUPATI SAMOSIR MENYAMBUT KUNKER FORKOPIMDA HULU SUNGAI UTARA

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Samosir, RI- Forkopimda Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir. Kehadiran rombongan disambut baik Bupati Samosir Vandiko T. Gultom di rumah Dinas, Jumat (12/07/2024). Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Almien Ashar Safari datang bersama Dandim 1001 Amuntai Gunantyo Adi Wiryawan, Sekdakab Hulu Sungai Utara H. Adi Lesmana, Kepala […]

  • Patroli Enggang Polresta Pontianak Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Jalan Abdulrahman Saleh

    Patroli Enggang Polresta Pontianak Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Telkom di Jalan Abdulrahman Saleh

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Dipimpin oleh Danru Briptu Tyo, tim berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian kabel Telkom di Jalan Abdulrahman Saleh, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Sabtu malam (25/5/2025). Aksi pencurian tersebut diketahui setelah warga setempat melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi […]

expand_less