Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Beromset Rp650 Juta/Bulan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
  • visibility 172
  • print Cetak

BALI,RI- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG di Kutri Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan ini, empat orang berinisial GC, BK, MS, dan KS ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Nunung Syaifudin S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/24/III/2025/SPKT.DITIPIDTER/ BARESKRIM POLRI, tanggal 4 Maret 2025 tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan LPG 3 kg. Saat dilakukan penyidikan dan penetapan tersangka, diketahui kegiatan pengoplosan ini memiliki omset mencapai Rp650 juta/bulan.

“Untuk keempat tersangka memiliki peran masing-masing dalam pengoplosan gas LPG tersebut,” jelasnya, Selasa (11/3/25).

Ia menyebutkan, penyidik menyita barang bukti berupa 1.616 tabung gas LPG 3 kg bersubsidi, sekitar 900 tabung gas LPG non subsidi, 6 unit mobil truck dan pickup, serta peralatan lainnya yang digunakan sebagai alat untuk mengoplos.

“Sedangkan para saksi kita lakukan pemeriksaan 12 orang termasuk para tersangka, pemilik lahan/gudang, para kuli angkut, termasuk Kepala desa Singapadu Tengah di mana lokasi yang digunakan pengoplosan Gas subsidi tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Brigjen. Pol. Nunung, pengoplosan dimulai dari tersangka GC selaku pemilik membeli LPG tabung gas 3 kg subsidi yang masih berisi. Kemudian, dioplos oleh tersangka BK dan MS ke tabung gas LPG non subsidi 12 kg dan 50 kg yang masih kosong.

Selanjutnya, tersangka KS sebagai sopir dump truck atau pickup mengirim ke pelanggan. Bisnis tersebut sudah dilakukan tersangka 26 hari kerja/bulan dengan omset mencapai 25 juta/hari.

“Para tersangka sudah melakukan bisnis haram tersebut selama 4 bulan terakhir dan meraup keuntungan dari penyalahgunaan tabung LPG 3 kg bersubsidi kurang lebih sebesar Rp3.375.840.000,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000.

“Polri berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang subsidi oleh pemerintah karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat dan kelangsungan subsidi yang seharusnya tepat sasaran,” ungkapnya.( mjb/tg)

Tags
  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • nilah Tanggapan Resmi Kapolsek Kangean Terkait Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual*

    nilah Tanggapan Resmi Kapolsek Kangean Terkait Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual*

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan lambannya penanganan kasus kekerasan seksual di wilayah hukum Polsek Kangean, Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo menyampaikan klarifikasi secara terbuka dan profesional. AKP Datun Subagyo menjelaskan bahwa laporan resmi terkait kejadian tersebut baru diterima pada hari Senin, dan hingga saat ini masih dalam tahap awal proses penyelidikan. Aparat […]

  • Polresta Pontianak Sambangi Rumah Duka Almarhum Iqbal, Korban Penganiayaan Saat Pawai Obor

    Polresta Pontianak Sambangi Rumah Duka Almarhum Iqbal, Korban Penganiayaan Saat Pawai Obor

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Polresta Pontianak menunjukkan kepedulian dan rasa empati kepada keluarga almarhum Iqbal, korban penganiayaan saat pawai obor pada 27 Februari 2025. Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, S.I.P., M.Sos., menyampaikan tali asih dan turut belasungkawa mendalam kepada orang […]

  • Nyaris Tewas! Buruh Bangunan Berhasil Lepas dari Cengkraman Mulut Buaya Muara

    Nyaris Tewas! Buruh Bangunan Berhasil Lepas dari Cengkraman Mulut Buaya Muara

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Seorang pekerja buruh bangunan bertarung melawan maut, Hasan (40) warga Dusun Rejo Agung Kecamatan Rasau Jaya bergelut dengan seekor Buaya Muara yang menerkam pergelangan tangan kirinya saat hendak mencuci tangan di sebuah parit di depan rumah tempaya bekerja. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (23/8) Pukul 14.00 WIB saat Hasan selesai bekerja […]

  • Babinsa Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Untuk Meningkatkan Tali Persaudaraan

    Babinsa Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Untuk Meningkatkan Tali Persaudaraan

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Dalam rangka meningkatkan peran Babinsa guna mengetahui perkembangan di masyarakat, Babinsa Koramil 422-01/Pesisir Utara melaksanakan Giat Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga Wilayahnya di Pekon Suka Mulya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (10/2). Serda Sopana mengungkapkan, jika kegiatan Komsos tersebut bertujuan meningkatkan keamanan dan silaturahmi dengan Warga Binaannya. Sekaligus untuk mengetahui […]

  • Polres Probolinggo Kota Gelar Test Urine Guna Cegah Penyalahgunaan Narkoba

    Polres Probolinggo Kota Gelar Test Urine Guna Cegah Penyalahgunaan Narkoba

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Polres Probolinggo Kota melakukan tes urine secara dadakan bagi anggota di jajaran, sebagai upaya deteksi dini dan mencegah penyalahgunaan narkoba, Rabu (11/06/2025) pagi. “Tes urine yang kami lakukan kali ini sengaja secara dadakan, karena kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen kuat Polres Probolinggo Kota dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota kami, khususnya dalam […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Kembali Tunjukkan Kepedulian, Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Mamba

    Satgas Yonif 500/Sikatan Kembali Tunjukkan Kepedulian, Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Mamba

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MAMBA INTAN JAYA,RI- Wujud kepedulian tanpa batas kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Pada Sabtu pagi, (5/7/2025), Tim Kesehatan dari Kotis Mamba melaksanakan pelayanan kesehatan (Yankes) kepada warga Kampung Mamba Bawah, bertempat di TK Mamba, Kotis Satgas. Sebanyak 10 personel dipimpin Serda Fikri turun langsung membantu Saudara Podelis, seorang warga setempat yang […]

expand_less