Polsek Kalianget Tangkap Pemuda Pemakai Sabu-Sabu

Radar Indonesia
18 Okt 2021 10:00
Hukrim 0 206
2 menit membaca

SUMENEP- RI, Pada hari Jumat tanggal 15 Oktober 2021, sekira pukul 18.15 wib, Polsek Kalianget telah ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika. Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Tempat kejadian perkara di dalam Warung alamat Jalan Raya Pelabuhan Dusun Tambangan Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

Terapor HIDAYAT Bin SAHWAN, Sumenep, 1 Juli 1988, Jenis kelamin : Laki-laki, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat KTP : Dsn. Pocang Desa Cangkreng Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep.

Barang bukti Disita dari Tersangka HIDAYAT Bin SAHWAN antara lain 1 (satu) kantong plastik bening kecil berisi Narkotika jenis Sabu – sabu dengan berat kotor ± 0,58 gram, 1 (satu) bungkus Rokok Marlboro merah yang berisi 5 batang rokok dan 1(satu) buah korek api warna bening kombinasi biru merk HuGo.

Kronologis awalnya Kanit Reskrim menerima informasi dari masyarakat bahwa Terlapor dari Daerah Beragung  Kecamatan Guluk Guluk akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu di Daerah Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, sehingga Anggota Unit Reskrim Polsek Kalianget melakukan penyelidikan, kemudian diperoleh informasi bahwa Terlapor  berada di dalam sebuah Warung di Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, dan selanjutnya Kanit Reskrim bersama Anggota melakukan penangkapan terhadap Terlapor, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sebungkus rokok Marlboro di sebelah Terlapor yang didalamnya ditemukan 1 (satu) kantong plastik bening kecil berisi Narkotika jenis Sabu – sabu dengan berat kotor ± 0,58 gram, selanjutnya Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Polsek Kalianget guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tindak pidana disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (M. One – SPD / Red Humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x