Polsek Kalianget Tangkap Pencurian Hewan Di Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep

Radar Indonesia
6 Nov 2021 11:15
Hukrim 0 166
3 menit membaca

SUMENEP – RI, Pada hari Jum’at tanggal 5 Nopember 2021, sekira pukul 09.00 WIB, Polsek Kalianget telah ungkap kasus TP Pencurian Hewan, di Area Persawahan sekitar Makam Gumok Dusun Brambang Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Jawa Timur Madura.

Sebagai Pelapor AHMAD FAUZI, Sumenep, 27 Oktober 2021, Alamat Dusun Brambang Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

Adapun yang menjadi Saksi yaitu Eni Widyowati (39 Tahun), Alamat Dusun Brambang Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep. Heni Alamat Desa Brambang Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep. R. Faisal Rizal Alamat Dusun Brambang Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep dan Sulaiman Alamat Dusun Brambang Desa Kalimook Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

Terlapor atas nama Kusuma Irawan bin Rihwahnan, Alamat Jalan Gresik Putih Barat Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.

Pelaku mengambil ikat tali tampar yg mengikat ke kepala Sapi yang sebelumya di ikat di Area Persawahan, lalu dibawa Pelaku dengan cara di tuntun ke arah selatan menuju Jalan Raya yang hendak di jual ke Pasar Sapi Bangkal Sumenep.

Dari peristiwa ini didapat barang bukti berupa seekor Sapi Betina, warna bulu coklat, umur lk. 3 tahun dalam keadaan mengandung 4 bulan. Se utas tali warna hijau panjang lk 5 meter (tali yang digunakan mengikat Sapi) dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah Nopol : M 5175 VZ.

Kronologis kejadian berawal pada hari Jum’at tanggal 5 Nopember 2021 sekira pukul 09.30 WIB ketika Anggota Polsek Kalianget melaksanakan Patroli di Wilayah Kalianget, tiba-tiba mendapat telpon dari warga Desa Kalimook, bahwa beberapa warga telah mengamankan seorang laki-laki yang di duga melakukan TP pencurian sapi dan telah di amankan oleh massa.

Mendengar hal tersebut Anggota Polsek Kalianget mendatangi TKP,  warga sudah mengamankan dan membawa Pelaku di Balai Desa Kalimook, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selanjutkan Anggota Polsek Kalianget mengamankan dan membawa di duga Pelaku ke Kantor Polsek Kalianget.

Dari hasil keterangan Korban dan para Saksi membenarkan bahwa melihat, mengetahui pada saat KUSUMA IRAWAN mengambil dan membawa seekor Sapi yang diambilnya di Area Persawahan tersebut, bahwa Saksi ENI WIDIYOWATI dan Saksi HENI sempat menegur  KUSUMA IRAWAN saat membawa dengan cara menuntun seekor Sapi ke Jalan Raya dengan mengatakan, “mau di bawa ke mana Sapi itu” dan di jawab oleh KUSUMA IRAWAN “mau di jual ke Pasar”.

Lalu Saksi melihat Sapi tersebut berontak sehingga Saksi ENI WIDIYOWATI curiga dan menghubungi Saksi R.FAISAL RIZAL yang mana saat itu Saksi R.FAISAL RIZAL berada di undangan perkawinan bersama Saksi AHMAD FAUZI dan Saksi SULAIMAN, kemudian para Saksi mendatangi TKP dan benar bahwa seekor Sapi yang di bawa dengan cara di tuntun oleh KUSUMA IRAWAN adalah milik AHMAD FAUZI, yang mana sebelumnya oleh AHMAD FAUZI, sapinya tersebut di ikat di Persawahan Asta Makam Gumok.

KUSUMA IRAWAN mengakui perbuatannya telah mengambil seekor Sapi milik Korban seorang diri dengan maksud dan tujuan untuk di jual ke Pasar Sapi Bangkal Sumenep dan hasilnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, namun sebelum seekor Sapi tersebut berhasil dijual terlebih dahulu KUSUMA IRAWAN diamankan oleh warga masyarakat Desa Kalimook. Atas peristiwa tersebut Tindak Pidana disangkakan Pencurian Hewan, Pasal 363 ayat (1) ke 1e KUH Pidana. (M. One – SPD/Red Humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x