Polsek Masalembu Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 99 Paket Narkotika dan Uang Tunai Rp32 Juta Disita
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 30 menit yang lalu
- visibility 6
- print Cetak

SUMENEP,RI- Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah kepulauan kembali membuahkan hasil. Polsek Masalembu berhasil mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Selasa malam (23/6/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Masalembu Ipda Asnan memimpin langsung operasi penggerebekan bersama anggota Unit Reskrim. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendatangi rumah seorang pria berinisial ACH Syaiful Anam alias Nanang (28), warga Dusun Raas, Desa Masalima.
Saat petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, terduga pelaku diketahui berhasil melarikan diri. Meski demikian, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari lokasi, petugas mengamankan 24 paket sabu dalam plastik klip ukuran sedang dan 75 paket sabu dalam plastik klip ukuran kecil dengan total berat kotor mencapai 41,803 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, dua alat hisap sabu atau bong, puluhan plastik klip kosong, korek api gas, serta sejumlah wadah yang diduga digunakan untuk mengemas dan menyimpan narkotika.
Tidak hanya itu, petugas turut menemukan uang tunai sebesar Rp32.938.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika. Uang tersebut ditemukan tersimpan di dalam brankas dan laci kamar milik terduga pelaku.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Masalembu Ipda Asnan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke wilayah kepulauan yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
“Pengungkapan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri serta terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar Ipda Asnan.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat terungkap.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan dan akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara terduga pelaku masih menjadi target pengejaran aparat kepolisian.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebagaimana proses hukum yang sedang berjalan.
(Red)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar