Breaking News
light_mode
Trending Tags

Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika Sepanjang Bulan Juli 2024

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
  • visibility 444
  • print Cetak

Singkawang, RI – Kapolres Singkawang diwakili Wakapolres Singkawang KOMPOL Tri Prasetiyo, pimpin kegiatan Press Conference pengungkapan kasus Narkotika, di ruang Press Conference Polres Singkawang yang beralamat di Jalan Firdaus H. Rais II No.98 Kota Singkawang, Jum’at (2/8/2024)

Dalam Kegiatan Press Conference tersebut Wakapolres Singkawang didampingi Oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Singkawang, Plt. Kasihumas Polres Singkawang, Personel Propam Polres Singkawang, Para Penyedik Sat Resnarkoba Polres Singkawang serta dihadiri oleh para Tersangka dan rekan – rekan awak media.

Dihadapan awak media Wakapolres Singkawang KOMPOL Tri Prasetiyo, S.I.K., M.H. menuturkan, “Bahwa Polres Singkawang melalui Satres Narkoba Polres Singkawang telah berhasil melakukan Penangkapan Tindak Pidana Narkotika Periode bulan Juli 2024, Selama satu bulan kami telah berhasil mengungkap sebanyak 10 perkara, dimana dari 10 Perkara ini kami menetapkan tersangka sejumlah 12 orang, yang terdiri dari 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

“Pengungkapan ini kami lakukan dibeberapa tempat yang pertama ada yang Kita lakukan pengungkapan di Jalan Raya atau fasilitas umum, Selanjutnya yang kedua kita lakukan pengungkapan di rumah Tersangka, Kemudian kami juga ada melakukan pengungkapan dibeberapa tempat Kost yang ada di wilayah Kota Singkawang.

Secara keseluruhan dari 10 perkara tersebut jumlah barang bukti narkotika yang berhasil kami sita yang pertama adalah narkotika jenis sabu dengan jumlah 50 paket kantong plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih seberat 90,15 gram,

Selanjutnya yang kedua narkotika jenis ekstasi sebanyak 40 butir pil warna biru yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 16,08 gram dan 10 butir pil warna merah muda yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 4,35 gram dan juga berikut beberapa barang bukti yang berhasil kami sita.

Ada beberapa alat komunikasi yang digunakan tersangka, dan juga ada beberapa barang pribadi dan juga ada beberapa alat hisap penggunaan narkotika yang sering kita sebut dengan bong,

Para Tersangka yang telah kita lakukan penahanan ini, kami persangkakan atau terapkan berdasarkan Undang – Undang Narkotika yaitu Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun.

Namun kami lapis juga dengan Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Namun ada juga yang kami terapkan pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun, dimana kita lapis juga dengan pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Mengapa ada perbedaan karena dilihat dari jumlah barang bukti yang kita dapatkan dari Tersangka manakala telah melebihi aturan maka yang tersangka ini kita golongkan sebagai pengedar, sehingga ada perbedaan pasal yang diterapkan, dan hal ini juga sudah sesuai dengan barang bukti yang berhasil kita sita.

Keseluruhan barang bukti ini yang kita duga narkotika, telah kita lakukan Uji Lab baik melalui Balai Pom maupun melalui Laboratorium forensik yang dimiliki oleh Polri dan secara keseluruhan total berat barang bukti Narkotika yang berhasil kita sita seberat 111,3 gram.

Maka dari itu Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 1113 orang masyarakat kota Singkawang dari penyalahgunaan narkotika (dengan perhitungan berdasarkan keterangan para tersangka, bahwa 1 (satu) paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat digunakan untuk 10 (sepuluh) orang dan 1 (satu) butir Pil ekstasi dapat digunakan untuk 1 orang, Pungkasnya

*Juan

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Mojokerto Sabet Dua Penghargaan di CNN Indonesia Award 2024

    Pemkot Mojokerto Sabet Dua Penghargaan di CNN Indonesia Award 2024

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 310
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto menyabet dua penghargaan sekaligus dalam ajang CNN Indonesia Award 2024 di Hotel Westin Surabaya, Rabu (25/9/2024) malam. Dua penghargaan itu adalah Outstanding Public Health & Work Safety Protection serta Best Digitalization Toward Smart Cities. Penghargaan ini mengukuhkan pelayanan publik Kota Mojokerto yang mantap dan juga telah menuju kota cerdas […]

  • Kades Daandung Busairi Memidiasi Warganya Terkait Kasus Tuduhan Santet

    Kades Daandung Busairi Memidiasi Warganya Terkait Kasus Tuduhan Santet

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Di Balai Desa Daandung terjadi mediasi terhadap keluarga yang dituduh tukang santet oleh tetangganya yang meninggal satu tahun yang lalu, kini sepertinya kasus tersebut masih bergulir diantara kedua belah pihak. Di satu sisi pihak yang dituduh tidak terima atas keluarganya dituduh tukang santet, sementara pihak lain masih tetap tidak terima atas meninggalnya […]

  • Pemkot Mojokerto Dorong Peran KWT dalam Pengendalian Inflasi Lewat Budidaya Cabai

    Pemkot Mojokerto Dorong Peran KWT dalam Pengendalian Inflasi Lewat Budidaya Cabai

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Pemkot Mojokerto Dorong Peran KWT dalam Pengendalian Inflasi Lewat Budidaya Cabai Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelompok Wanita Tani (KWT) dengan tema kebijakan cabenisasi sebagai upaya pengendalian inflasi. Kegiatan ini berlangsung di Gedung PLUT, Selasa (28/4), dan diikuti 125 peserta yang berasal dari 29 kelompok KWT di Kota Mojokerto. […]

  • Bupati Gresik Teken MoU dengan Sprix Inc Tingkatkan Kualitas Sektor Pendidikan

    Bupati Gresik Teken MoU dengan Sprix Inc Tingkatkan Kualitas Sektor Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Foto Bupati Gresik Teken MoU dengan Sprix Inc. Tingkatkan Kualitas Sektor Pendidikan. (Kom) Gresik, RI – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sprix Inc., perusahaan pendidikan asal Tokyo, Jepang. Ikut menandatangani kesepakatan ini Manager Global Division Sprix Inc., Wataru Ueno. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Gressmall Gresik, Selasa (11/11), sekaligus membuka […]

  • Kajati Kalbar Incar Tambang Bauksit, Tim Penyidik Geledah dan Telusuri Terkait Penjualan Ekspor

    Kajati Kalbar Incar Tambang Bauksit, Tim Penyidik Geledah dan Telusuri Terkait Penjualan Ekspor

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Tim Kejaksaan Tinggi Kalbar Geledah berberapa instansi dikalbar PONTIANAK,RI-Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat meningkatkan intensitas penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan bauksit. Pada hari ini Senin (05/01/2026), pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 18.35 Wib, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Kalbar melakukan upaya paksa berupa penggeledahan serentak di 5 (lima) lokasi strategis yang diduga […]

  • Tegaskan Larangan Pertambangan Ilegal ini Jajaran Polres Ketapang Sampaikan Himbauan Kepada Warga

    Tegaskan Larangan Pertambangan Ilegal ini Jajaran Polres Ketapang Sampaikan Himbauan Kepada Warga

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 329
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI – Polda Kalbar, Dalam upaya menghentikan segala bentuk praktik pertambangan emas dan mineral secara ilegal, Polsek Kendawangan Polres Ketapang, gencar melakukan himbauan dan penertiban kepada warga masyarakat. Seperti yang dilakukan Anggota Polsek Kendawangan di wilayah Desa Pangkalan Batu Kecamatan Kendawangan, pada Kamis, 20 Februari 2025. Kegiatan himbauan ini bertujuan untuk mencegah marak dan meluasnya […]

expand_less