Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Usia 16 Tahun di Gempol

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 120
  • print Cetak

PASURUAN, RI — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku berinisial MBS (21) telah diamankan petugas pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya dua alat bukti yang cukup.

“Tersangka atas nama (MB) resmi kami tetapkan sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti hasil visum,” ujar AKP Adimas.

Kasus ini bermula saat keluarga korban, remaja perempuan berusia 16 tahun, mendapati korban mengeluh sakit di bagian punggung selama beberapa hari. Korban kemudian dibawa ke RS Asih Abyakta dan menjalani rawat inap selama tiga hari. Hasil pemeriksaan medis mengungkap bahwa korban tengah hamil tiga bulan.

Pihak keluarga yang merasa curiga kemudian menanyakan kepada korban siapa yang bertanggung jawab atas kehamilannya. Korban mengaku bahwa pelaku adalah Muhammad Badrus Shobah, warga satu dusun. Saat dikonfirmasi oleh keluarga di rumah sakit, pelaku mengakui perbuatannya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban berulang kali sejak tahun 2024 hingga Juni 2025 di rumahnya sendiri. Hasil visum menunjukkan adanya robekan lama pada selaput dara serta kondisi korban yang tengah hamil tiga bulan, yang memperkuat bukti tindakan pidana tersebut.

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum serta melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Adimas.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Demam Berdarah, Peran Aktif Babinsa Koramil 0815/04 Puri Dampingi Fogging di Dusun Teras

    Cegah Demam Berdarah, Peran Aktif Babinsa Koramil 0815/04 Puri Dampingi Fogging di Dusun Teras

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Dalam upaya mencegah dan mengendalikan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), kegiatan fogging atau penyemprotan insektisida dilaksanakan di Dusun Teras, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Ahad (09/02/2025). Kegiatan ini diprakarsai UPT Puskesmas Kecamatan Puri dengan melibatkan perangkat desa dan unsur TNI. Babinsa Tambakagung Koramil 0815/04 Puri Kodim 0815/Mojokerto, Serka Zainul Imron, yang turut […]

  • Perkuat Karakter Religius, Kadisdik Cimahi Buka Pentas PAI 2026 dan Siapkan Kurikulum BTQ

    Perkuat Karakter Religius, Kadisdik Cimahi Buka Pentas PAI 2026 dan Siapkan Kurikulum BTQ

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cimahi, Nana Suyatna, secara resmi membuka kegiatan Pentas Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam CIMAHI, RI – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cimahi, Nana Suyatna, secara resmi membuka kegiatan Pentas Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) tingkat SD tahun 2026. Dalam momentum tersebut, Disdik Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam […]

  • Pjs. Bupati Tasikmalaya Didampingi SEKDA Berkunjung Ke Pondok Pesantren Suryalaya

    Pjs. Bupati Tasikmalaya Didampingi SEKDA Berkunjung Ke Pondok Pesantren Suryalaya

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – Rabu, (25/9/24) Pejabat Sementara (PJS) Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat, S.E. didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen, Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Drs. Iing Farid Khozin, M.Si. dan Camat Pagerageung, bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Suryalaya. Ponpes Suryalaya bagi Pjs. Bupati Yedi bukanlah tempat baru, sebab beliau merupakan jamaah Ponpes Suryalaya […]

  • Polres Probolinggo Salurkan Bansos untuk Korban Longsor dan Banjir di Kotaanyar dan Kraksaan

    Polres Probolinggo Salurkan Bansos untuk Korban Longsor dan Banjir di Kotaanyar dan Kraksaan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Polres Probolinggo menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak bencana alam tanah longsor di Kecamatan Kotaanyar dan banjir di Kecamatan Kraksaan, Minggu (22/2/2026). Kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Puskesmas Kraksaan dan Rumah Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kotaanyar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pamapta bersama Kasat Samapta serta anggota Polres Probolinggo. Kapolres Probolinggo […]

  • Polres Sumenep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Penyandang Disabilitas

    Polres Sumenep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 321
    • 0Komentar

    SUMENEP -RI, Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menimpa seorang disabilitas netra atas nama SH, perempuan, umur 54 tahun Dusun Junjang Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep. Senin (3/6/2024) Terduga pelaku atas nama MT, laki-laki, umur 35 dan MW, perempuan, umur, keduanya merupakan warga Dusun Junjang Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep […]

  • Walikota Probolinggo dr Aminuddin Gelar Sosialisasi Peran Media Dalam Mengawal Ketahanan Pangan

    Walikota Probolinggo dr Aminuddin Gelar Sosialisasi Peran Media Dalam Mengawal Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 413
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2025, Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Peran Media dalam Mengawal Ketahanan Pangan. Acara ini berlangsung meriah dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, beserta jajaran pemerintahan dan organisasi pers. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain, Wakil Wali Kota Probolinggo, Hj. Ina Dwi Lestari, […]

expand_less