Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Usia 16 Tahun di Gempol

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 99
  • print Cetak

PASURUAN, RI — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku berinisial MBS (21) telah diamankan petugas pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya dua alat bukti yang cukup.

“Tersangka atas nama (MB) resmi kami tetapkan sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti hasil visum,” ujar AKP Adimas.

Kasus ini bermula saat keluarga korban, remaja perempuan berusia 16 tahun, mendapati korban mengeluh sakit di bagian punggung selama beberapa hari. Korban kemudian dibawa ke RS Asih Abyakta dan menjalani rawat inap selama tiga hari. Hasil pemeriksaan medis mengungkap bahwa korban tengah hamil tiga bulan.

Pihak keluarga yang merasa curiga kemudian menanyakan kepada korban siapa yang bertanggung jawab atas kehamilannya. Korban mengaku bahwa pelaku adalah Muhammad Badrus Shobah, warga satu dusun. Saat dikonfirmasi oleh keluarga di rumah sakit, pelaku mengakui perbuatannya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban berulang kali sejak tahun 2024 hingga Juni 2025 di rumahnya sendiri. Hasil visum menunjukkan adanya robekan lama pada selaput dara serta kondisi korban yang tengah hamil tiga bulan, yang memperkuat bukti tindakan pidana tersebut.

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum serta melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Adimas.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Membangun Umat, Bupati Sampang Hadiri Senam Kerukunan HAB Ke-80 Kemenag

    Sinergi Membangun Umat, Bupati Sampang Hadiri Senam Kerukunan HAB Ke-80 Kemenag

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, mengikuti kegiatan Senam Kerukunan dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara yang berlangsung meriah ini dipusatkan di Alun-Alun Wijaya Kusuma (Trunojoyo) Sampang, Selasa (6/1/2026) pagi. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Kemenag Sampang ini diikuti, ratusan peserta dari berbagai unsur, mulai dari […]

  • Amankan Kegiatan Kenaikan Yesus Kristus dan Long Weekend, Polres Turunkan Ratusan Anggota

    Amankan Kegiatan Kenaikan Yesus Kristus dan Long Weekend, Polres Turunkan Ratusan Anggota

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, RI – Sebanyak 100 personel dari Polres Probolinggo Kota, diterjunkan untuk mengamankan Perayaan Kenaikan Yesus Kristus. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah menjelaskan, bahwa personel Polres Probolinggo Kota all out dalam melaksanakan kegiatan pengamanan Kenaikan Yesus Kristus pada Rabu (28/5/2025). “Ratusan personel diturunkan lengkap dengan unit K9 […]

  • Babinsa Pos Ramil Mojoanyar Ajarkan Wasbang Siswa MI Miftahussalam

    Babinsa Pos Ramil Mojoanyar Ajarkan Wasbang Siswa MI Miftahussalam

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pemahaman wawasan kebangsaan harus diterapkan sejak dini bagi generasi muda tak terkecuali siswa-siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahussalam Desa Kwatu, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (10/01/2023). Kegiatan Pembinaan Wasbang dilokasi ini dilakukan Para Babinsa Pos Koramil Mojoanyar Kodim 0815/Mojokerto Serka Suratin dan Serda Sumiran. Pemberian materi wawasan kebangsaan ini bertujuan agar […]

  • Meminimalisir Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 0819/10 Bangil Laksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

    Meminimalisir Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 0819/10 Bangil Laksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sampai dengan saat ini perkembangan penularan virus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Pasuruan belum juga mereda. Untuk itu Babinsa Koramil 10/Bangil Sertu Iswoyo bersama Tim Aparat Tiga Pilar dan BKO Marinir Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan bersinergi melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, Rabu (14/04/2021). Maksud dan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemerintah […]

  • Kapolsek Muara Pawan Pimpin Patroli Blue Light, Sambang Pos Kamling di Desa Sungai Awan Kanan

    Kapolsek Muara Pawan Pimpin Patroli Blue Light, Sambang Pos Kamling di Desa Sungai Awan Kanan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Muara Pawan, Ipda Lukman Hakim, S.H., bersama sejumlah personel Polsek melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dan Sambang Pos Kamling di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Minggu, 05 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung pada malam hari tersebut merupakan […]

  • Kapolsek Prigen Jadi Pembina Upacara di MTsN 3 Pasuruan, Ajak Siswa Jauhi Kenakalan Remaja

    Kapolsek Prigen Jadi Pembina Upacara di MTsN 3 Pasuruan, Ajak Siswa Jauhi Kenakalan Remaja

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Kapolsek Prigen AKP Hartono, S.Pd. menjadi pembina upacara bendera di MTsN 3 Pasuruan, Desa Lumbangrejo, Senin (3/11/2025). Dalam amanatnya, Kapolsek mengajak para siswa menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan fokus mempersiapkan masa depan. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB itu diikuti sekitar 500 siswa dan guru. Upacara berlangsung khidmat dengan AKP Hartono […]

expand_less