Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Usia 16 Tahun di Gempol

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 89
  • print Cetak

PASURUAN, RI — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku berinisial MBS (21) telah diamankan petugas pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya dua alat bukti yang cukup.

“Tersangka atas nama (MB) resmi kami tetapkan sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti hasil visum,” ujar AKP Adimas.

Kasus ini bermula saat keluarga korban, remaja perempuan berusia 16 tahun, mendapati korban mengeluh sakit di bagian punggung selama beberapa hari. Korban kemudian dibawa ke RS Asih Abyakta dan menjalani rawat inap selama tiga hari. Hasil pemeriksaan medis mengungkap bahwa korban tengah hamil tiga bulan.

Pihak keluarga yang merasa curiga kemudian menanyakan kepada korban siapa yang bertanggung jawab atas kehamilannya. Korban mengaku bahwa pelaku adalah Muhammad Badrus Shobah, warga satu dusun. Saat dikonfirmasi oleh keluarga di rumah sakit, pelaku mengakui perbuatannya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban berulang kali sejak tahun 2024 hingga Juni 2025 di rumahnya sendiri. Hasil visum menunjukkan adanya robekan lama pada selaput dara serta kondisi korban yang tengah hamil tiga bulan, yang memperkuat bukti tindakan pidana tersebut.

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum serta melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Adimas.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil Jatirejo Dampingi Kegiatan BIAS MI Al Fatah

    Babinsa Koramil Jatirejo Dampingi Kegiatan BIAS MI Al Fatah

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Koramil Jatirejo hingga kini masih terus konsisten melakukan pendampingan program Pemerintah yang saat ini sedang digalakan, yakni Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang dijalankan Kementerian Kesehatan RI. Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam memproteksi kesehatan masyarakat khususnya anak-anak usia sekolah melalui imunisasi lanjutan yang dilaksanakan secara serentak di tanah air […]

  • Semarak Ramadhan, Polres Pasuruan Bagi Takjil Gratis ke Pengendara

    Semarak Ramadhan, Polres Pasuruan Bagi Takjil Gratis ke Pengendara

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Pasuran, RI – Polres Pasuruan membagikan takjil gratis pada pengguna jalan yang melintasi depan Mapolres Pasuruan, Jalan Dokter Soetomo, Rabu (20/3/2024). Pembagian takjil tersebut langsung dilakukan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan NY Silvi Teddy Chandra beserta pejabat utama Polres Pasuruan. Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra mengatakan, kegiatan ini di […]

  • Bupati Sujiwo Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai raya minta Didalami

    Bupati Sujiwo Minta Polisi Dalami Motif Pelaku Bom Molotov di SMP 3 Sungai Raya

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI- Bupati Kubu Raya Sujiwo menyayangkan aksi teror bom molotov di SMP Negeri 3 Sungai Raya. Sujiwo menyebut, meskipun tidak sampai menimbulkan kerusakan fisik sekolah, tindakan tersebut tetap tidak dapat ditoleransi karena menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekolah. “Saya sudah monitor dan sungguh sangat menyayangkan aksi bom molotov tersebut. Memang tidak ada kerusakan, tetapi […]

  • Danramil 15/Winongan Bersama Babinsa Lakukan Pendampingan Kepada Warga Penerima BLT-DD

    Danramil 15/Winongan Bersama Babinsa Lakukan Pendampingan Kepada Warga Penerima BLT-DD

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 229
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Danramil Winongan Kapten Czi S. Djoko W bersama Babinsa Sertu Jasim melaksanakan pengawalan dan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, yang diberikan kepada warga kurang mampu di Desa Winongan Kidul Kabupaten Pasuruan, Senin (29/03/2021). Acara penyaluran BLT Dana Desa yang dimulai pada pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh Bapak Camat, […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos, Bagikan Bantuan untuk Warga Kampung Amesiga

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Komsos, Bagikan Bantuan untuk Warga Kampung Amesiga

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Suasana hangat penuh keakraban tampak mewarnai kegiatan komunikasi sosial (Komsos) yang dilaksanakan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan di Kampung Amesiga, Distrik Sugapa, pada Rabu (1/10/2025). Sebanyak 10 personel dari Pos TK Mamba Kotis dipimpin oleh Letda Inf. Alpin D. Siagian hadir langsung menyapa masyarakat dan membagikan bantuan berupa pakaian serta biskuit kepada […]

  • Wujud Kepedulian Polri, Polres Pasuruan Bagikan Bansos Dan Air Bersih Kepada Masyarakat Wonorejo Dan Pasrepan

    Wujud Kepedulian Polri, Polres Pasuruan Bagikan Bansos Dan Air Bersih Kepada Masyarakat Wonorejo Dan Pasrepan

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., bersama PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Wonorejo, Kades Pakijangan, Tokoh Agama Kecamatan Wonorejo, dan lima orang perwakilan dari Mahasiswa UNESA Surabaya, IKIP Pasuruan dan Universitas Malang, melaksanakan kegiatan “Bakti Polri Untuk Masyarakat” dengan memberikan paket Sembako kepada warga kurang mampu di Desa Pakijangan, Kecamatan […]

expand_less