Breaking News
light_mode
Trending Tags

Darurat Sampah Di Cimahi, Mesin Insinerator Menjadi Solusi Dalam Pengolahan Sampah

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
  • visibility 314
  • print Cetak

CIMAHI,RI-Sampah yang meningkat tajam menyebabkan penumpukkan di berbagai titik, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menetapkan status darurat sampah.

Dengan kondisi tersebut, Pemkot bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung mengerahkan armada pengangkut sampah ke sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di seluruh kecamatan. Di TPS Cibeber, sebanyak 16 truk diturunkan untuk mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terdekat.

Wali Kota Cimahi, Letkol. (Purn) Ngatiyana, S.A.P, menyatakan,” bahwa langkah ini merupakan upaya awal dari rencana jangka panjang. Ke depan, Pemkot akan meningkatkan sistem pengelolaan sampah melalui pemasangan mesin insinerator di sejumlah TPS, termasuk TPS Cibeber. Mesin tersebut akan mengolah sampah menjadi residu yang bisa dimanfaatkan, seperti bahan baku paving block,” ucapnya

“Program ini akan kami terapkan secara bertahap di TPS lainnya. Kami ingin sampah tidak hanya dibuang, tetapi juga diolah menjadi sesuatu yang berguna,” ujar Ngatiyana usai melepas keberangkatan truk pengangkut sampah di TPS Cibeber.

Setelah proses pengangkutan rampung, Pemkot akan mulai mengelola sampah hasil pilahan masyarakat di masing-masing wilayah. Untuk kawasan pasar, penanganannya akan disesuaikan dengan pihak pengelola. Bila dikelola oleh Pemkot, maka sampah akan dibawa ke TPS dan tidak langsung dibuang ke TPA.

Di sisi lain, Pemkot Cimahi juga mengajukan permohonan bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa tambahan mesin incinerator. Berdasarkan perhitungan, dibutuhkan sekitar 12 titik pengolahan sampah untuk mengatasi 240 ton limbah yang dihasilkan setiap hari di Cimahi.

Pemerintah Kota juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilah sampah sejak dari rumah. Sosialisasi digencarkan agar warga terlibat aktif dalam upaya mengurangi beban lingkungan.harap ngatiyana.

Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemkot tak segan memberikan sanksi kepada pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Penindakan akan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang masih menjadi landasan hukum saat ini.pungkasnya. R.Harry KP.

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Gresik Gandeng LKSA Jaring Siswa Sekolah Rakyat

    Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Gresik Gandeng LKSA Jaring Siswa Sekolah Rakyat

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Perluas Akses Pendidikan, Pemkab Gresik Gandeng LKSA Jaring Siswa Sekolah Rakyat Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik terus memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui program Sekolah Rakyat. Menjelang dimulainya tahun ajaran baru pada 15 Juli 2026, Pemkab Gresik menggandeng Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kabupaten Gresik untuk mempercepat penjaringan calon peserta […]

  • Jelang HUT RI yang ke 79, Kodim 1204/Sanggau laksanakan Pembersihan di Halaman Keraton Suryanegara

    Jelang HUT RI yang ke 79, Kodim 1204/Sanggau laksanakan Pembersihan di Halaman Keraton Suryanegara

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Sanggau, RI – Menjelang peringatan HUT RI ke-79, Anggota Kodim 1204/Sanggau bersama Dinas Sosial Kabupaten Sanggau dan masyarakat setempat melaksanakan kegiatan kurve (pembersihan), di Halaman Keraton Suryanegara Sanggau Jln. Pangeran Mas Kompleks Kantu Kelurahan Ilir kota Kecamamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Jumat (09/08/2024). Kegiatan pembersihan tersebut, dipimpin oleh Kapten Inf A.A Siregar selaku Pasi Ops Kodim […]

  • Bisnis Rentenir, Dengan Bunga Mencekik Masyarakat

    Bisnis Rentenir, Dengan Bunga Mencekik Masyarakat

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 440
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Minggu (14/3/2021). Rentenir (Lintah Darat) hingga kini masih berkeliaran di masyarakat, “Lintah Darat” ini kerap menawarkan pinjaman dengan cara cepat, sehingga banyak orang yang membutuhkan dana, menerima tawaran tersebut dan akhirnya si debitur terjebak dengan bunga yang selangit. Peristiwa ini benar-benar terjadi di Wilayah Kabupaten Jombang, tepatnya di Desa Suko Pinggir Kecamatan […]

  • Peresmian BPBD Kota Mojokerto, Pemkot Adakan Dialog Dengan Media

    Peresmian BPBD Kota Mojokerto, Pemkot Adakan Dialog Dengan Media

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Foto BPBD Kota Mojokerto Resmi dibentuk, Pemkot Mojokerto Gelar Dialog Interaktif Bersama Media. (Rdwn) Kota Mojokerto, RI — Pemerintah Kota Mojokerto 24 September 2025 melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Dialog Interaktif Bersama Media sebagai bagian dari sosialisasi penanganan bencana pasca terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mojokerto. Acara yang berlangsung di Namu Cafe, […]

  • Kodim 0815/Mojokerto Gelar Pasukan Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

    Kodim 0815/Mojokerto Gelar Pasukan Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 332
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 akan memasuki tahap pendaftaran bakal pasangan calon pada akhir Agustus mendatang tidak terkecuali di wilayah Mojokerto Raya. Terkait hal itu, Kodim 0815/Mojokerto yang memiliki tugas dan tanggungjawab dalam pengamanan wilayah menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Lapangan Apel Markas Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor […]

  • POLRESTA SUMENEP UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU DI KANGEAN, SATU ORANG DIAMANKAN

    POLRESTA SUMENEP UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU DI KANGEAN, SATU ORANG DIAMANKAN

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 14
    • 0Komentar

    *POLRESTA SUMENEP UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU DI KANGEAN, SATU ORANG DIAMANKAN* Sumenep –RI, Polsek Kangean, Polresta Sumenep, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial M (47), warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, yang diduga […]

expand_less