Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Tetapkan Inisiatif Komisi dan Perubahan Propemperda

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 104
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo digelar dengan agenda penting, yakni penetapan inisiatif Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD serta penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Probolinggo. Agenda ini menjadi bagian strategis dalam menentukan arah kebijakan legislasi daerah ke depan.

Rapat paripurna tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Ketua DPRD Kota Probolinggo Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo H. Abdul Mujib, Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng Prastyani, seluruh anggota DPRD Kota Probolinggo, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan bahwa proses pembentukan Peraturan Daerah (Perda) merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa tahapan pembahasan Perda mengikuti masa sidang yang telah ditetapkan, di mana saat ini memasuki masa sidang kedua yang berlangsung mulai Mei hingga September, kemudian dilanjutkan masa sidang ketiga hingga akhir tahun.

Menurutnya, dalam penetapan kali ini terdapat sejumlah tema dan isu yang menjadi perhatian, meskipun masih ada beberapa hal yang belum optimal untuk dibahas secara mendalam pada tahap awal. Salah satunya adalah persoalan yang berkaitan dengan kejahatan sosial, yang nantinya akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan melalui mekanisme sidang berikutnya.

“Penetapan hari ini lebih kepada penentuan tema-tema besar yang akan dibahas. Prosesnya masih panjang dan membutuhkan kerja intensif dari panitia khusus (Pansus) masing-masing Perda. Semua akan berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku,” ujar dr. Aminuddin.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran DPRD dalam mendorong lahirnya regulasi yang bersifat inisiatif, khususnya dalam sektor pariwisata. Menurutnya, arah pengembangan pariwisata di Kota Probolinggo saat ini membutuhkan penguatan pada aspek teknis, mengingat regulasi induk telah tersedia sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa pengembangan sektor pariwisata merupakan salah satu fokus utama pemerintah daerah, namun hingga saat ini pertumbuhannya masih belum menunjukkan hasil yang signifikan. Data menunjukkan bahwa peningkatan sektor pariwisata masih relatif kecil, termasuk tingkat hunian hotel yang berkisar antara 25 hingga 30 persen.

“Kita ingin pariwisata ini bisa bergerak lebih cepat. Ini menjadi salah satu dari tiga poros utama pembangunan Kota Probolinggo, selain sebagai penyangga pelabuhan dan daerah transit. Untuk pelabuhan kita sudah punya kawasan Bahari Tanjung Tembaga, untuk transit sudah ada kereta commuter, tinggal pariwisata yang harus kita dorong lebih maksimal,” tegasnya.

Ia berharap melalui inisiatif DPRD dan dukungan regulasi yang tepat, sektor pariwisata dapat berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kota Probolinggo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa perubahan Propemperda dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi dan kesiapan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ia mengungkapkan bahwa terdapat beberapa Raperda yang belum dapat dibahas pada masa sidang sebelumnya, khususnya pada periode Januari hingga April, sehingga harus dialihkan ke masa sidang berikutnya. Hal tersebut dilakukan agar pembahasan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Perubahan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam forum paripurna. Ada beberapa Raperda yang belum siap, sehingga kami turunkan pembahasannya ke masa sidang ketiga maupun masa sidang berikutnya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pada masa sidang ketiga yang berlangsung mulai Mei hingga Agustus, DPRD akan memfokuskan pembahasan terhadap sejumlah Raperda yang telah siap, termasuk yang berasal dari inisiatif DPRD maupun usulan dari pemerintah daerah.

Lebih jauh, ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun Perda. Menurutnya, tidak semua persoalan harus diatur melalui Perda, karena semakin banyak regulasi yang dibuat, maka akan semakin banyak pula aturan yang mengikat masyarakat.

“Bagi kami, kualitas lebih penting daripada kuantitas. Jika kondisi masyarakat sudah berjalan baik, maka tidak perlu semua hal diatur dengan Perda. Kita harus selektif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa beberapa Raperda masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, sehingga belum dapat dibahas lebih lanjut. Proses harmonisasi tersebut menjadi syarat penting agar substansi Perda tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, DPRD juga akan terus melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat guna memastikan bahwa setiap Raperda yang diusulkan memiliki dasar hukum yang kuat serta relevan dengan kebutuhan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kota Probolinggo juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, baik dalam aspek pembangunan, pelayanan publik, maupun peningkatan kesejahteraan.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi legislasi DPRD, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar melalui proses perencanaan yang matang, transparan, dan akuntabel.

Setelah seluruh rangkaian penyampaian pendapat, penjelasan, serta persetujuan dari anggota dewan, rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan atas penetapan inisiatif komisi dan perubahan Propemperda Kota Probolinggo.

Dengan ditetapkannya agenda tersebut, diharapkan proses pembentukan Perda di Kota Probolinggo dapat berjalan lebih terarah, efektif, serta mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat di masa mendatang.(Suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DWP Kota Mojokerto Ajak Perempuan Lebih Cerdas Hadapi Ancaman Digital

    DWP Kota Mojokerto Ajak Perempuan Lebih Cerdas Hadapi Ancaman Digital

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI-  Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Mojokerto menggelar kegiatan cerdas digital bertema Peran Strategis DWP dalam Melindungi Keluarga dari Ancaman Deepfake, Scam dan Hoaks Kesehatan di Ruang Sabha Mandala Madya, Balaikota Mojokerto, Senin (25/5), sebagai upaya meningkatkan literasi digital bagi anggota DWP agar semakin bijak dan waspada dalam menghadapi derasnya arus informasi di era […]

  • Tolak Paham Yang Dianut ISIS, Ustad M Lutfil Fuad  Perkuat Keilmuan Para Santrinya Agar Tidak Terjebak Ke Dalam Mazhab-Mazhab Yang Radikal

    Tolak Paham Yang Dianut ISIS, Ustad M Lutfil Fuad Perkuat Keilmuan Para Santrinya Agar Tidak Terjebak Ke Dalam Mazhab-Mazhab Yang Radikal

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – Ustad M Lutfil Fuad (pengasuh Ponpes Yambu”ul Qur”an Pemangku Bedeng Limau Kunci, Pekon Padang Cahya Kecamatan Balik- Bukit, Kabupaten Lampung Barat), menolak keras kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Ustad M Lutfil Fuad menilai, paham yang dianut ISIS bertolak belakang dengan ahlussunah wal jamaah. […]

  • Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM

    Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Divisi Humas Polri bakal menggelar lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri 2021 yang bakal diselenggarakan pada 10 Desember mendatang. Kegiatan itu sekaligus dalam rangka momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, lomba orasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan ruang dan wadah kepada masyarakat […]

  • Anggota Polsek Matan Hilir Selatan Sigap Turun Kelapangan Menangani Ambruknya Bangunan Akibat Cuaca Buruk

    Anggota Polsek Matan Hilir Selatan Sigap Turun Kelapangan Menangani Ambruknya Bangunan Akibat Cuaca Buruk

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    KETAPANG,RI Polda Kalbar – Dampak dari angin kencang yang terjadi di Kabupaten Ketapang mengakibatkan. beberapa Bangunan ambruk dan pohon tumbang. Itu akibat cuaca buruk yang terjadi di Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang. Rabu (01/01/2025). Kapolres Ketapang AKBP Setiadi S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan AKP Helwani mengatakan Bangunan ambruk […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Koramil 0815/12 Ngoro Dampingi Poktan Tanam Jagung Serentak

    Dukung Ketahanan Pangan Koramil 0815/12 Ngoro Dampingi Poktan Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 335
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto terus melakukan upaya nyata dalam merealisasikan ketahanan pangan di wilayah Mojokerto Raya, dengan terus melakukan kolaborasi bersama Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mojokerto. Kali ini Koramil 0815/12 Ngoro melaksanakan kegiatan ketahanan pangan tanam jagung serentak di Dusun Kesemen Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (23/04/2024). Kegiatan penanaman jagung ini […]

  • Satgas TMMD 121 Kodim 0815/Mojokerto Awali Kegiatan Dengan Apel Pagi

    Satgas TMMD 121 Kodim 0815/Mojokerto Awali Kegiatan Dengan Apel Pagi

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 312
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Apel pagi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan seluruh Prajurit TNI, begitu pula dengan Satgas TMMD Reguler Ke-121 yang sedang berada di daerah penugasan tepatnya di Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Apel pagi juga merupakan sarana pengecekan personel, penyampaian informasi penting sekaligus pembagian sektor tugas SSK dalam menentukan target di masing-masing […]

expand_less