JAMBI – RI, Jajaran Polres Merangin beserta Kodim 0420/Sarko musnahkan 6 unit rakit dompeng lanting di Kawasan Dam Betuk Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, pukul 10.00 WIB, Senin (21/2/2022).
Kapopolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman,S.I.K.,MH., melalui Kompol PAMENAN,SH., MM., Kabag OPS Polres Merangin di dampingi Kasat Sabara Iptu Irgazali,SE.,dan Koramil Tabir.
Kabang Ops Polres Merangin Pamenan,SH., MM., saat di konfirmasi beberapa Rekan Media di TKP bahwa kami dari Team Gabugan Polres Merangin bersama Kodim 0420/ Sarko menerima laporan dari Masyarakat Desa Tambang Baru di lokasi Keramba Ikan di Dam Betuk, ada Penambang Mas Ilegal (Peti) telah mencemarkan air di Dam Betuk sehingga ternak ikan keramba banyak yang mati dikarenakan air keruh kental.
“Kami dari Jajaran Polres Merangin bersama Kodim 0420/ Sarko memusnahkan 6 unit Rakit Dompeng Lanting dan beberapa Rakit yang lainnya berkendala, dikarenakan air surut namun unit Rakit Dompeng lainnya telah kami amankan,” imbuh Kompol Pamenan Kabag Ops Polres Merangin.
Dari keseluruhan Rakit yang ada di lokasi Dam Betuk berjumlah 27 unit Dompeng Lanting telah diamankan oleh Team Gabungan.
Gabungan Polres Operasi di Penambangan Emas ilegal tersebut di TKP tidak menemukan pemiliknya lagi, mereka telah melarikan diri dari lokasi Dam Betuk.
Team Gabugan Polres beserta Kodim 0420/Sarko menghancurkan Rakit Domping Lanting supaya tidak ada lagi kedepanya aktifitas Peti di lokasi Dam Betuk, dan membawa barang bukti seperti Kiong Dompeng dan barang-barang bukti lainnya yang berada di Rakit Dompeng tersebut diamankan di Polres Merangin. (madi)
Tidak ada komentar