Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan Dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
  • visibility 258
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.

Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.

“Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1).

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.

Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Ia menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.

“Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.

Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Sigit menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.

“Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan,” ucap Sigit.

Sebagai contoh nyata, Sigit memaparkan, saat ini, Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Selain pencegahan, Kortas itu nantinya akan memperkuat kerjasama hubungan internasional hingga tracing recovery asset.

Dalam hal ini, Sigit mengingatkan soal cita-cita dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi memerlukan upaya fundamental dan lebih komprehensif. Dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, lanjut Sigit, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah.

“Dengan adanya upaya pencegahan tindak pidana korupsi hal itu menghindari terjadinya kerugian negara. Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan tracing dan  recovery asset,” tutur Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, terkait penanganan tindak pidana korupsi, di tahun 2021 nilai kerugian negara menurun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri meningkat 18,5 persen.

Disisi lain, Sigit menyampaikan, di sepanjang tahun 2021, Polri telah berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara. Angka itu di luar dari tindak pidana narkoba.

Dalam hal ini, jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebesar 5.000 kasus. Angka itu menurun 698 kasus atau 12,2 persen dibandingkan tahun 2020. Kemudian, penyelesaian perkara sebesar 2.601 kasus.

Yang dimana hal itu meningkat 630 kasus atau 31,9 persen. Adapun, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan dan uang palsu. (mjb /red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaatkan Lahan Tidur, Dandim 0819 Pasuruan Pimpin Penanaman Secara Serentak

    Manfaatkan Lahan Tidur, Dandim 0819 Pasuruan Pimpin Penanaman Secara Serentak

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Guna mendukung program swasembada pangan seperti yang dicanangkan Pemerintah Pusat, Komandan Kodim 0819/Pasuruan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan tidur menjadi lahan pertanian. Sesuai instruksi dari Pangdam V/Brawijaya melalui Danrem 083/Bdj. Kegiatan penanaman secara serentak di wilayah Jajaran Korem 083/Bdj yang diikuti Kodim Jajaran. Untuk Wilayah Pasuruan kegiatan pemanfaatan lahan tidur dengan melakukan […]

  • Bangun Sinergitas, Polres Pasuruan Melaksanakan Dialog Bersama Masyarakat (Diagram) Bangil

    Bangun Sinergitas, Polres Pasuruan Melaksanakan Dialog Bersama Masyarakat (Diagram) Bangil

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI,  Dalam rangka mendengarkan keluh kesah masyarakat dan menjalin sinergitas antara Polri dengan Masyarakat, Polres Pasuruan rutin melaksanakan kegiatan Dialog Bersama Masyarakat (Diagram) di masing-masing Kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pada hari Jum’at (23/09/2022) pukul 13.30 WIB, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan Diagram dengan mengusung Tema “Sego Punel […]

  • Polres Bojonegoro Fasilitasi Program 10.000 Kitab Suci Se-Jatim untuk Umat Beragama

    Polres Bojonegoro Fasilitasi Program 10.000 Kitab Suci Se-Jatim untuk Umat Beragama

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    BOJONEGORO- RI, Menjalin sinergitas dengan umat beragama, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyalurkan 10.000 kitab suci kepada semua umat beragama se – Jawa Timur melalui Polres Jajaran Polda Jatim. Polres Bojonegoro menyalurkan kitab suci tersebut untuk seluruh umat beragama di Kabupaten Bojonegoro. Kitab suci tersebut, diserahkan oleh Kabag Sumber Daya Manusia (SDM), Kompol Sri […]

  • Koramil 17 Nanga Taman Hadiri Penyusunan RKPDES

    Koramil 17 Nanga Taman Hadiri Penyusunan RKPDES

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Sanggau, RI – Babinsa Koramil 1204 – 17 / Nanga Mahap Serda Agustinus Abui Hadiri Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Desa Meragun yang dilaksanakan di Aula BPD Desa Meragun Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Skadau, Selasa (11/06/2024) Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) merupakan perencanaan pembangunan di desa yang […]

  • Ribut Riayanto Tegas, Perijinan Tak Sesuai Aturan, Jangan Dipaksa Lolos.

    Ribut Riayanto Tegas, Perijinan Tak Sesuai Aturan, Jangan Dipaksa Lolos.

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 93
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo kembali menunjukkan fungsi pengawasannya secara tegas. Dalam rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota Fraksi Gerindra-PPP, Drs. Robit Riyanto, menyoroti kinerja DPMPTSP sekaligus memberi peringatan keras terkait tata kelola perizinan dan arah investasi daerah. Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti dinamika anggaran DPMPTSP tahun 2025 yang […]

  • Sidang Perdana Tipikor Dana Hibah Mujahidin, Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Miliaran Rupiah

    Sidang Perdana Tipikor Dana Hibah Mujahidin, Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Miliaran Rupiah

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Mujahidin kembali memasuki babak penting. Sidang perdana perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Ir. H. Ismuni bin Abdul Basaruddin dan H. Mulyadi Rahyono, MT, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak, Selasa (02/06/2026), dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh […]

expand_less