Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan Dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
  • visibility 267
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.

Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.

“Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1).

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.

Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Ia menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.

“Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.

Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Sigit menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.

“Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan,” ucap Sigit.

Sebagai contoh nyata, Sigit memaparkan, saat ini, Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Selain pencegahan, Kortas itu nantinya akan memperkuat kerjasama hubungan internasional hingga tracing recovery asset.

Dalam hal ini, Sigit mengingatkan soal cita-cita dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi memerlukan upaya fundamental dan lebih komprehensif. Dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, lanjut Sigit, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah.

“Dengan adanya upaya pencegahan tindak pidana korupsi hal itu menghindari terjadinya kerugian negara. Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan tracing dan  recovery asset,” tutur Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, terkait penanganan tindak pidana korupsi, di tahun 2021 nilai kerugian negara menurun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri meningkat 18,5 persen.

Disisi lain, Sigit menyampaikan, di sepanjang tahun 2021, Polri telah berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara. Angka itu di luar dari tindak pidana narkoba.

Dalam hal ini, jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebesar 5.000 kasus. Angka itu menurun 698 kasus atau 12,2 persen dibandingkan tahun 2020. Kemudian, penyelesaian perkara sebesar 2.601 kasus.

Yang dimana hal itu meningkat 630 kasus atau 31,9 persen. Adapun, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan dan uang palsu. (mjb /red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi Pilkada Damai Kapuas Hulu 2024: Menjaga Integritas dan Mencegah Politik Identitas

    Deklarasi Pilkada Damai Kapuas Hulu 2024: Menjaga Integritas dan Mencegah Politik Identitas

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Kapuas Hulu, RI – Pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Gedung Serba Guna Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menjadi saksi pelaksanaan Deklarasi Pilkada Damai Kapuas Hulu 2024. Acara yang mengusung tema “Sinergitas Elemen Masyarakat Kapuas Hulu dalam Mewujudkan Pilkada yang Aman dan Berintegritas dengan Melawan Politik Identitas dan […]

  • Waspada Cuaca Buruk, Polisi Himbau Wisata Kumkum Kota Probolinggo Untuk Berhati-Hati

    Waspada Cuaca Buruk, Polisi Himbau Wisata Kumkum Kota Probolinggo Untuk Berhati-Hati

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Polisi mengingatkan masyarakat berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan aktivitas ketika menikmati wisata kumkum di Kota Probolinggo. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. S.I.K. M.H., melalui Kasat Binmas AKP Imam S. mengatakan, saat ini kondisi cuaca dan angin di wilayah Kota Probolinggo sedang tidak baik. “Angin kencang dan ombak yang deras tentunya bisa […]

  • Kodim 0815 Bareng Pemkab Mojokerto Gelar Rakor Persiapan TMMD Ke-121 Tahun 2024

    Kodim 0815 Bareng Pemkab Mojokerto Gelar Rakor Persiapan TMMD Ke-121 Tahun 2024

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 306
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan TMMD Ke-121 Tahun 2024 digelar di Ruang Data Makodim 0815/Mojokerto Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (13/06/2024). Kegiatan yang dihadiri Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Drs. Teguh Gunarko, M.Si., membahas persiapan dalam tahap perencanaan TMMD Ke-121 yang […]

  • Sat Resnarkoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Kasus Miras Jenis Arak Tuban

    Sat Resnarkoba Polres Sumenep Kembali Ungkap Kasus Miras Jenis Arak Tuban

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Selasa tanggal 27 Desember 2022. Sekira pukul 16.30 WIB, Anggota Sattrsnarkoba Polres Sumenep, telah mengamankan Saudara Suaidi dalam perkara menjual perdagangan Miras tidak memiliki perizinan dibidang perdagangan minuman beralkohol berupa Arak Tuban. Terlapor atas nama Suadi Bin Ruslan beralamat di Jalan Bambu Duri Desa Gunggung Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Modus […]

  • Kapolres Pasuruan Ajak PJU Dan Forkopimca Berdo’a Bersama Atas Hilangnya KRI Nanggala 402

    Kapolres Pasuruan Ajak PJU Dan Forkopimca Berdo’a Bersama Atas Hilangnya KRI Nanggala 402

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Jajaran Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan Ngabuburit di Bulan Suci Ramadhan, kali ini dengan Forkopimca Kecamatan Gempol yang bertempat Grand Mulia Sakinah Boutiqe Hotel. Kegiatan Ngabuburit pada Hari Kamis (22/04/21) malam ini bertujuan untuk mempererat sinergitas 3 Pilar serta melaksanakan doa bersama lintas Agama atas musibah hilangnya Kapal Selam KRI Nanggala 402. Hadir […]

  • Danramil 0819/07 Lekok Pimpin Langsung Kegiatan Khotmil Qur’an

    Danramil 0819/07 Lekok Pimpin Langsung Kegiatan Khotmil Qur’an

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kegiatan Khtaman Qur’an ini di pimpin langsung oleh Danramil 07/Lekok Kapten Arh Nono Supriatno dengan menghadirkan warga setempat acara tersebut di laksanakan di Markas Koramil 07/Lekok, Sabtu (06/11/21). Membaca Ayat-ayat Suci Al-qur’an dan mengamalkan isinya memang bisa membuat hati tenang, kewajiban membaca Al-qur’an bukan hanya pada waktu tertentu saja tetapi Allah telah […]

expand_less