Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan Dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
  • visibility 240
  • print Cetak

JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.

Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.

“Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1).

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.

Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Ia menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.

“Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.

Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Sigit menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.

“Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan,” ucap Sigit.

Sebagai contoh nyata, Sigit memaparkan, saat ini, Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Selain pencegahan, Kortas itu nantinya akan memperkuat kerjasama hubungan internasional hingga tracing recovery asset.

Dalam hal ini, Sigit mengingatkan soal cita-cita dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi memerlukan upaya fundamental dan lebih komprehensif. Dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, lanjut Sigit, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah.

“Dengan adanya upaya pencegahan tindak pidana korupsi hal itu menghindari terjadinya kerugian negara. Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan tracing dan  recovery asset,” tutur Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, terkait penanganan tindak pidana korupsi, di tahun 2021 nilai kerugian negara menurun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri meningkat 18,5 persen.

Disisi lain, Sigit menyampaikan, di sepanjang tahun 2021, Polri telah berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara. Angka itu di luar dari tindak pidana narkoba.

Dalam hal ini, jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebesar 5.000 kasus. Angka itu menurun 698 kasus atau 12,2 persen dibandingkan tahun 2020. Kemudian, penyelesaian perkara sebesar 2.601 kasus.

Yang dimana hal itu meningkat 630 kasus atau 31,9 persen. Adapun, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan dan uang palsu. (mjb /red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kubu Raya Buka Penyelidikan Skandal Solar, Audit Distribusi dan Aliran BBM Mulai Ditelusuri

    Polres Kubu Raya Buka Penyelidikan Skandal Solar, Audit Distribusi dan Aliran BBM Mulai Ditelusuri

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Polres Kubu Raya Buka Penyelidikan Skandal Solar, Audit Distribusi dan Aliran BBM Mulai Ditelusuri   KUBU RAYA, RI – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bergerak cepat merespons isu miring terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang belakangan viral di media sosial. Satuan Reserse Kriminal kini tengah melakukan penyelidiakn maraton untuk membongkar […]

  • Tragis : Seorang Balita Di Kendawangan, Tewas Di Tangan Abang Kandung

    Tragis : Seorang Balita Di Kendawangan, Tewas Di Tangan Abang Kandung

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI– Polda Kalbar, Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga masyarakat Kecamatan Kendawangan. Seorang balita berusia tiga tahun ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kandungnya sendiri. Kejadian ini mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini terjadi di rumah keluarga korban yang berlokasi di sebuah Perumahan Karyawan Perusahaan […]

  • PDIP Kota Serang Meminta Pemkot Serang Memperhatikan Alat Pelindung Diri (APD) Tenaga Medis

    PDIP Kota Serang Meminta Pemkot Serang Memperhatikan Alat Pelindung Diri (APD) Tenaga Medis

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Serang meminta Pemkot Serang memperhatikan Alat Pelindung Diri (APD) Tenaga Medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Padahal, Kota Serang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Serang yang berlangsung 10-24 September 2020.  Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Serang, Bambang Janoko mengaku prihatin masih menemukan Petugas Medis Puskesmas tak […]

  • Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Post Views: 308

  • Dorong Gaya Hidup Sehat Santri Melalui Aksi Bergisi

    Dorong Gaya Hidup Sehat Santri Melalui Aksi Bergisi

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    KOTA KEDIRI , RI- Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menghadiri kegiatan Aksi Bergizi di Pondok Pesantren Al Amien Ngasinan, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat di kalangan santri pondok pesantren. Kegiatan Aksi Bergizi diawali dengan bersih-bersih lingkungan pesantren, dilanjutkan senam bersama, pemeriksaan kesehatan, makan makanan bergizi, pemberian tablet […]

  • Munculnya Para Calon Kepala Desa “Siluman”, “Boneka” Alias, “Abal-Abal” Timbulkan Gejolak Di Desa Lain, Sanksi Pidana Menanti

    Munculnya Para Calon Kepala Desa “Siluman”, “Boneka” Alias, “Abal-Abal” Timbulkan Gejolak Di Desa Lain, Sanksi Pidana Menanti

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 369
    • 1Komentar

    MADIUN – RI, Pilkades serentak yang direncanakan di Kabupaten Madiun Desember 2021 mendatang, sekitar 143 Desa masih menimbulkan polemik setelah sebelumnya terjadi perdebatan di DPRD Kabupaten Madiun setelah munculnya Perbub tentang Kepala Desa atau Kades. Dengan aturan yang diatur dalam Peraturan Bupati Madiun Nomor 38 Tahun 2021 dan dengan mudahnya mutasi kependudukan sistem online dari […]

expand_less