Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Reskrim Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 9 Pelaku Pengeroyokan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
  • visibility 259
  • print Cetak

KEDIRI KOTA – RI, Satreskrim Polres Kediri Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada hari Senin (10/5/2022) di Lingkungan Jegles Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren dan di Lingkungan Tirtoudan Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Kediri Kota mengamankan sembilan Pelaku Pengroyokan.

Sembilan Pelaku yang diamankan adalah MA (21), MS (18) warga Kecamatan Ngadiluwih, DBS (21), RPP (18) warga Kecamatan Pesantren; MWS (20); GOD (21) dan MSi (20), BMR (16) dan AR (17) Warga Kecamatan Kandat.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana,S.I.K., mengatakan dari hasil pemeriksaan, ke sembilan Tersangka Pelaku tersebut terlibat aksi pengeroyokan di dua TKP yang terjadi pada Senin (10/5) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Adapun yang menjadi Korban di TKP Jegles AK (17) dan SA (17) warga Kecamatan Pesantren. Sedangkan Korban di TKP Tirtoudan  RPA (21) warga Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Kejadian bermula adanya beberapa pengendara sepeda motor melintas dari Ngadiluwih dengan tujuan ke Centong Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren.

Pada saat melintasi jalan lingkungan Jegles, Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren, Korban AK dan SA sedang tidur-tiduran di sebuah Pos.

Karena Korban merasa terganggu mendengar suara bising sepeda motor tersebut, Korban sempat menegur dan terjadi kesalahpahaman.

Pelaku sebanyak tujuh orang dari pengendara sepeda motor tersebut lalu melakukan pengeroyokan terhadap AK dan SA, mengakibatkan kedua korban mengalami luka di bagian pelipis dan pipi Korban.

Setelah kejadian di TKP Lingkungan Jegles, Kelurahan Bawang, sejumlah pengendara sepeda motor tersebut membubarkan diri dan berpencar.

Salah satu pengendara motor yang berboncengan MS dan RPP ketika melintasi Lingkungan Tirto Udan, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren melihat korban RPS, kemudian ketika RPS mengingatkan karena suara bising sepeda motor yang dikendarai MS dan RPP, kemudian MS dan RPP melakukan pengeroyokan terhadap RPS.

”Atas kejadian tersebut,  tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP yang mana secara bersama – sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap orang ( pengeroyokan ) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” ungkap AKP Tomy Prambana, Kamis (12/5/22).

Sementara itu Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi membenarkan adanya kejadian pengeroyokan dan sudah ditindaklanjuti.

“Iya, dan saat ini sedang kami proses untuk tindaklanjut kasus tersebut,” kata AKBP Wahyudi.

Kapolres Kediri Kota ini juga meminta seluruh lapisan masyarakat agar ikut aktif menjaga situasi kondusif Kota Kediri, sehingga aman nyaman dan perekonomian dapat kembali bangkit.

“Harapan saya Kota Kediri yang selama ini kondusif, tetap dijaga karena ini tidak hanya tanggung jawab Polisi, tapi seluruh lapisan masyarakat Kota Kediri. Sehingga aman, nyaman dan perekonomian masyarakat kembali bangkit,” pungkas AKBP Wahyudi. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

    Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Jakarta, RI – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan mengungkap empat kasus impor ilegal selama periode tiga bulan terakhir. Penindakan ini dilakukan di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. “Empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp51.230.400.000 dan total nilai […]

  • RS Bojonegoro Belajar ke RSUD Dr. Iskak Untuk Naik Kelas Tipe A

    RS Bojonegoro Belajar ke RSUD Dr. Iskak Untuk Naik Kelas Tipe A

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Manajemen RSUD Dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro belajar tata kelola perumasakitan ke RSUD dr. Iskak Tulungagung, Selasa (04/03/2025). Rumah sakit milik Pemkab Bojonegoro ini ingin naik kelas menjadi Tipe A. Dipimpin Direktur RSUD Dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dr. Ani pujiningrum, M.Kes., mereka mempelajari seluk beluk tata laksana perumasakitan yang sukses dilakukan di RSUD […]

  • Sebanyak 107 Peserta Ikuti Seleksi Calon Peserta MTQ Ke-XI, Ini Pesan Ketua LPTQ Kecamatan Sungai Ambawang

    Sebanyak 107 Peserta Ikuti Seleksi Calon Peserta MTQ Ke-XI, Ini Pesan Ketua LPTQ Kecamatan Sungai Ambawang

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Sebanyak 107 peserta dari berbagai Pondok Pesantren dan dari Desa di Kecamatan Sungai Ambawang mengikuti seleksi calon peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan Sungai Amabawang pada hari Sabtu (22 Februari 2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Sungai Ambawang jl Trans Kalimantan ini bertujuan untuk menjaring qari dan qariah […]

  • Pemkot Cimahi “Hapus” PBB Kecil: Beban Warga Ringan, Ekonomi Lokal Stabil

    Pemkot Cimahi “Hapus” PBB Kecil: Beban Warga Ringan, Ekonomi Lokal Stabil

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI– Pemerintah Kota Cimahi kembali menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui kebijakan fiskal yang pro-rakyat. Bagi Anda pemilik properti dengan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di bawah Rp 100 ribu, siapkan senyum lebar: tagihan Anda digratiskan sepenuhnya alias menjadi nol rupiah! Relaksasi PBB 100 persen ini berlaku untuk ketetapan pajak mulai dari Rp […]

  • Peresmian Sarana Air Bersih, Sanitasi dan TPS 3R oleh PT. PLN (Persero) UPT Malang di Desa Mlirip yang dikelola Bumdes Barokah Mlirip

    Peresmian Sarana Air Bersih, Sanitasi dan TPS 3R oleh PT. PLN (Persero) UPT Malang di Desa Mlirip yang dikelola Bumdes Barokah Mlirip

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Peresmian sarana dan prasarana, sanitasi air bersih dan pengelolaan persampahan berbasis TPS 3R, yang merupakan program PLN peduli di hadiri langsung oleh Camat Jetis Tricahyo Harianto, S.Sos., MM., Danramil Jetis Kapten Cba Kurniawan Junaedi , Kapolsek Jetis Kompol Rudi Darmawan, Kepala Desa Mlirip Ir. Purwanto, Manager PT. PLN Unit Pelaksana Transmisi Malang Emmy […]

  • Sat Reskoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu-Sabu Seberat 2 Kilogram

    Sat Reskoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu-Sabu Seberat 2 Kilogram

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 2,075 Gram (2,75 Kg) dari jaringan Surabaya. “Telah ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat total sekitar 2,75 Kg,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K.,M.Si. pada Jum’at, (15/10/2021). Kapolres Pasuruan menjelaskan bahwa penangkapan pelaku […]

expand_less