Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Ilegal Acces Dimaafkan Korban, Polres Pasuruan Kota Terapkan Restorative Justice

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
  • visibility 254
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Keadilan restoratif atau restorative Justice, suatu pendekatan penanganan kasus hukum yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi Pelaku tindak pidana serta Korbannya ditempuh Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota.

Hal ini dilakukan berkaitan dengan illegal acces. Ditempuhnya upaya melalui Restorative Justice dengan Pelaku yang berstatus sebagai Petugas Kebersihan dilakukan setelah melalui proses dialog dan mediasi di luar pengadilan, dimana Korban NJ (55) memaafkan perbuatan Pelaku AM (38).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.M Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Bima Sakti menerangkan bahwa Polres Pasuruan Kota memfasilitasi tempat untuk memediasi kedua belah pihak guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah dan kekeluargaan.

“Adapun dasar hukum restorative justice diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021, dengan catatan Pelaku tidak akan mengulanginya lagi perbuatan serupa di kemudian hari. Kasusnya sudah ditutup melalui restorative justice surat perdamaian dan pencabutan laporan juga sudah dibuat, Pelaku juga bersedia mengganti kerugian serta tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap AKP Bima Sakti, Kamis (21/7/2022).

Sebelumnya, Pelaku yang merupakan warga dari Kelurahan Tambaan Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan melakukan tindak pidana pencurian uang dengan kartu ATM milik Korban warga Jalan Anjasmoro Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, dimana Pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota oleh Tim Resmob Suropati Bersama Unit Tipidter dibawah kendali IPTU Hajir dan dijerat pasal 362 KUHP akibat melakukan ilegal acces pencurian uang menggunakan kartu ATM milik Korban.

Penarikan terhadap uang di mesin ATM dilakukan menggunakan kartu milik Korban yang diambilnya pada saat Pelaku memilah sampah di TPA Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan.

Korban sendiri mengetahui uangnya diambil di ATM melalui M-banking, dimana terjadi penarikan dana sejumlah Rp. 28.500.000. Korban pun melaporkan kejadian tersebut dan didapatkan pelakunya seorang Petugas Kebersihan.

Dalam kasus tersebut, pelaku diduga melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sejak diamankan dari rumah Pelaku sebulan dan diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Pasuruan Kota.

Namun dengan telah disepakatinya keadilan restoratif, maka Pelaku AM kini telah dibebaskan dari penahanan Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Wali Kota Mojokerto Kembali Tinjau Lokasi Banjir, Dengarkan Keluhan dan Beri Bantuan Warga

    Pj Wali Kota Mojokerto Kembali Tinjau Lokasi Banjir, Dengarkan Keluhan dan Beri Bantuan Warga

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, kembali meninjau lokasi banjir di Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Selasa (10/12/2024). Genangan setinggi lutut masih terlihat di beberapa titik, khususnya di wilayah Cakarayam Baru dan Balongcangkring II RW I. Selain mendengarkan keluhan warga yang terdampak banjir, Ali Kuncoro menyalurkan berbagai bantuan, termasuk sembako, […]

  • Polda Jatim Luncurkan 12 Unit Mobil INCAR Dan Resmikan Aplikasi SKRIP

    Polda Jatim Luncurkan 12 Unit Mobil INCAR Dan Resmikan Aplikasi SKRIP

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Polda Jatim tambah dua unit Mobil operasional INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) dan sekaligus meluncurkan Aplikasi SKRIP (Skrining Riwayat Pengendara). Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, secara langsung meresmikan aplikasi ini di Taman Bungkul Surabaya, pada Senin (15/11/2021). Mobil operasional INCAR ini merupakan sarana untuk meningkatkan implementasi penindakan lalu lintas berbasis […]

  • Tutup Pelatihan Kepemimpinan, Wabup Alif Tekankan Tugas Utama Administrator

    Tutup Pelatihan Kepemimpinan, Wabup Alif Tekankan Tugas Utama Administrator

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Foto Tutup Pelatihan Kepemimpinan, Wabup Alif Tekankan Tugas Utama Administrator. (Kom) Gresik, RI – Bupati Gresik, Asluchul Alif menekankan tugas utama yang harus dimiliki setiap Administrator yaitu bertanggung jawab mengurus, mengelola dan mengawasi pelaksanaan kebijakan atau sistem agar berjalan lancar dan efisien. Hal ini disampaikan Wabup Alif saat menutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan X […]

  • Aksi Nyata Madas DPC Pasuruan Raya : Tim “Lowo” Konsisten Galakkan Kegiatan Sosial Untuk Masyarakat

    Aksi Nyata Madas DPC Pasuruan Raya : Tim “Lowo” Konsisten Galakkan Kegiatan Sosial Untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Organisasi Masyarakat Daerah Anak Serumpun Madura Asli ( Madas) DPC Pasuruan Raya menggelar bakti sosial bertempat di Yayasan Panti Asuhan Ulin Nuha Putri Perum Mutiara Residence Sidoarjo, pada hari minggu, 07/12/2025 Dalam kegiatan bakti sosial tersebut di ikuti pengurus maupun anggota Madas Pasuruan Raya hal tersebut sesuai komitmenya dalam aksi kemanusiaan dan […]

  • Indikasi Adanya Penyimpangan Pendistribusian BBM Tower XL Di Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur

    Indikasi Adanya Penyimpangan Pendistribusian BBM Tower XL Di Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 363
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dikonfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan PJ. Kepala Desa Pajenangger Abdaludin Surati, PT. XL terkait matinya Tower XL di Desa Pajenangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (09/02/2021). Setelah kami konfirmasi ternyata Tower XL tersebut sering mati dalam sepekan ini, terungkap dalam Surat Keterangan yang dibuat oleh PJ. Kepala Desa Pajenangger, juga […]

  • Ketua Pansus DPRD Kota Probolinggo Tegaskan LKPJ Momentum Krusial, Kepala Daerah Diminta Hadir

    Ketua Pansus DPRD Kota Probolinggo Tegaskan LKPJ Momentum Krusial, Kepala Daerah Diminta Hadir

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo sekaligus anggota Fraksi Partai Golkar, Muchlas Kurniawan, menegaskan bahwa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan momentum yang sangat penting dan krusial dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah. Senin (20/04/2026). Menurutnya, LKPJ bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk laporan komprehensif atas progres kerja kepala daerah selama satu tahun […]

expand_less