Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satpol PP Kota Cimahi Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi yang Melanggar Aturan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
  • visibility 269
  • print Cetak

Cimahi, RI, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi melakukan penertiban alat peraga sosialisasi yang terpasang di tempat terlarang.

Alat peraga sosialisasi dari mulai politik hingga komersil itu dipasang serampangan sehingga merusak keindahaan kota dan melanggar aturan.

Kepala Seksi Dalops pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Kadina mengatakan pihaknya sudah tiga hari melakakukan penertiban alat peraga sosialisasi yang dipasang di sembarang tempat sehingga merusak keindahan Kota Cimahi.

“Yang sudah kita tertibkan selama tiga hari ini sudah sekitar 10 ribu lembar. Yang paling utama itu memang spanduk-spanduk parpol, tapi ada tidak menutup kemungkinan spanduk spanduk lain yang melanggar aturan tetap kita tertibkan,” katanya.

Merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaran Reklame, alat sosialisasi apapun termasuk yang mengandung unsur politik dilarang ditempatkan pada gedung dan halaman kantor pemerintah, gedung dan halaman tempat pendidik, sekolah dan tempat-tempat ibadah, rambu lalu lintas, pohon pelindung dan pohon tepi jalan serta tempat-tempat lain yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota
Selain itu, larangan pemasangan alat sosialisasi di sembarang tempat juga termuat dalam Perda Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Cimahi tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

Kadina mengatakan alat sosialisasi yang ditertibkan diperbolehkan diambil pemasangnya
“Sudah banyak sudah menumpuk yang kita tertibkan dan bila ada pihak partai yang mau ambil silahkan, tapi tidak dipasang dulu,” ucapnya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Agus Irwan Kustiawan mengatakan, pada dasarnya pohon merupakan spot yang dilarang untuk dipasangi berbagai alat sosialisasi apapun. Termasuk yang berhubungan dengan alat sosialisasi politik.

“Pemasangan atribut apapun di pohon ada aturannya. Jadi disebutkan ada larangan untuk memasangn apapun di pohon apalagi dengan dipaku,” katanya.

Agus mengungkapkan, selain tentunya merusak keindahan kota, atribut yang terpasang pada pohon apalagi sampai dipaku bisa berdampak terhadap kesehatan. Pohon yang dirusak dengan paku lama-lama bisa mengalami kematian jika dibiarkan.

Dikatakannya, dampak pohon apabila terkena penyakit dan dibiarkan cukup berbahaya. Bisa saja pohon tersebut roboh lantaran kekuatannya berkurang akibat digergogoti berbagai penyakit.

“Ini berpotensi membuat semerawut dan akan menyakiti pohon dan jangka panjang khawatir luka dan membuat pohon bisa mati kalau terlalu banyak dipaku,” paparnya. (R. Harry. KP.)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ismawan Kepala Dusun Taman Raya Sesalkan Ada Pemberitaan Proyek Siluman Diwilayahnya

    Ismawan Kepala Dusun Taman Raya Sesalkan Ada Pemberitaan Proyek Siluman Diwilayahnya

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Terkait  adanya pemberitaan dari salah Satu Media Online Pena Nusantara yang membuat berberapa Berita, masalah pekerjaan Rabat beton di Komplek Taman Sungai Raya, Dusun Taman Raya, Desa Sungai Raya dalam yang menduga bahwa  Proyek  tersebut adalah Siluman Yang diterbitkan pada hari sabtu 13/12/2025. Dikatakan Ismawan, saya sebagai kepala Dusun Taman Raya […]

  • Polres Probolinggo Kota Sidak Pasar Jelang HBKN Dan Idul Fitri 1446 H, Pastikan Stabilitas Harga Bapokting

    Polres Probolinggo Kota Sidak Pasar Jelang HBKN Dan Idul Fitri 1446 H, Pastikan Stabilitas Harga Bapokting

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan Idulfitri 1446 Hijriyah, Polres Probolinggo Kota menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pasar untuk memastikan ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok dan penting (Bapokting). Sidak ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, SH, selaku Ketua Satgas Pangan, didampingi oleh Kanit Tipidter Polres Probolinggo […]

  • Tanggapi Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Desa Ngrame, PUJI SAMTOYO, S.H: Pelayanan Berbasis Sampah Masyarakat!

    Tanggapi Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Desa Ngrame, PUJI SAMTOYO, S.H: Pelayanan Berbasis Sampah Masyarakat!

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 394
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kemelut perselisihan antara pendaftar dengan panitia pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, semakin memperjelas aroma busuk dibalik manipulasi panitia untuk menghalangi masyarakat merasakan dampak nyata dari kinerja seorang Kepala Desa. Advokat Puji Samtoyo, S.H. selaku Kuasa Hukum Siswanto memaparkan bahwa skema yang dilaksanakan oleh Panitia hanya sekedar formalitas […]

  • Terjadi Kebakaran Rumah Warga Di Perum Bumi Sumekar Asri Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep

    Terjadi Kebakaran Rumah Warga Di Perum Bumi Sumekar Asri Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 453
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Kamis tanggal 23 Desember 2021 sekira pukul 11.30 WIB telah terjadi kebakaran di salah satu rumah warga di Perumahan Bumi Sumekar Asri RT. 001/RW. 007 Jalan Sultan Abdurrahman Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Rumah yang terbakar milik Kahir, (60 tahun) alamat Perumahan Bumi Sumekar Asri RT. […]

  • Hadiri Konferensi Internasional PGME 2025 di Jakarta, Bupati Tulungagung: RSUD dr. Iskak Jadi Wakil Indonesia

    Hadiri Konferensi Internasional PGME 2025 di Jakarta, Bupati Tulungagung: RSUD dr. Iskak Jadi Wakil Indonesia

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 202
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Komitmen Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat layanan kesehatan nasional kembali mendapat panggung bergengsi. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., bersama Plt. Direktur RSUD Dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes, hadir langsung dalam The 2nd International Conference on Advancing Postgraduate Medical Education (PGME) 2025 yang berlangsung di Hotel Raffles Jakarta, Rabu […]

  • Kegiatan personil Tes Urine Polda Kalbar

    Komitmen Wujudkan Institusi Bersih, Polda Kalbar Gelar Tes Urine Mendadak bagi Pejabat Utama dan Seluruh Pamen

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PONTIANAK, POLDA KALBAR,RI – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkotika di internal, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa tes urine mendadak. (Selasa, 24/2/2026) ​Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Kalbar ini menyasar seluruh unsur pimpinan, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, Perwira Menengah (Pamen), Kapolres / Ta […]

expand_less