Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Selama Bulan Mei 2024

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
  • visibility 371
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Satresnarkoba Polres Pasuruan menggelar Press Release ungkap kasus Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan, bertempat di Teras Gedung Tribrata Polres Pasuruan, Senin (10/06/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, S.H. didampingi KBO Satresnarkoba dan Kasi Humas Polres Pasuruan, serta dihadiri sejumlah Awak Media.

Selama periode Bulan Mei 2024, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus Peredaran Narkoba dan berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu) pelaku dengan rincian 20 (dua puluh) orang pria dan 1 (satu) orang wanita.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan mengatakan, “Dari hasil penangkapan para pelaku, kami berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti Narkoba yakni Sabu-Sabu seberat 143,45 (seratus empat puluh tiga koma empat puluh lima) Gram, dan Obat Keras Berbahaya sejumlah 4.550 (empat ribu lima ratus lima puluh) Butir,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, sebagian besar pelaku menjadi Pengedar atau Penjual sekaligus Pemakai Narkoba tersebut.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)
(mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waduh’Tidak sesuai spek pekerjaan rehap saluran di Asam Binatur 1 kiri Tirto di Bongkar

    Waduh’Tidak sesuai spek pekerjaan rehap saluran di Asam Binatur 1 kiri Tirto di Bongkar

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi  permukaan,pekerjaan rehab saluran asam binatur 1 kiri Tirto dengan Nomor kontrak:611/1561,Tanggal kontrak:30 Agustus 2021,Nilai kontrak:Rp.195.581.000,00 tahun anggaran 2021 sumber dana APBD kota pekalongan ,jangka waktu pelaksanaan 75 hari kalender. pelaksana CV.Putra Tragung Berdikari di duga ketahuan asal jadi pada akhirnya dibongkar. Dari pantuan awak media dilokasi terlihat dari […]

  • Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Peraturan Menkumham Kepada Seluruh WBP

    Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Peraturan Menkumham Kepada Seluruh WBP

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    TAPANULI UTARA – RI, Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 43 […]

  • Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep, Bersama Awak Media Audensi Dengan Kejaksaan Negeri Sumenep

    Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep, Bersama Awak Media Audensi Dengan Kejaksaan Negeri Sumenep

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 343
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kedatangan Ketua LIPK Sumenep bersama Awak Media  ke Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep dalam rangka menindak lanjuti Kasus Raskin 2017-2019 di Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Rabu (05/01/2022). Syafiddin bersama Awak Media kedatangannya ke Kejaksaan Sumenep melaporkan dan menjelaskan terkait kasus Raskin 2017-2019 yang sampai saat ini tidak ada […]

  • Inspektorat Perkuat Peran Pendamping Dalam Pengelolan Keuangan Desa

    Inspektorat Perkuat Peran Pendamping Dalam Pengelolan Keuangan Desa

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema penguatan peran pendamping dalam pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan di ruang Probolinggo Region Investment Center (PRIC) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat tata kelola desa yang profesional dan bertanggung jawab. […]

  • Pria Sungai Ambawang Tabrak dan Lecehkan Wanita yang Mirip Mantannya, Kini Mendekam di Penjara

    Pria Sungai Ambawang Tabrak dan Lecehkan Wanita yang Mirip Mantannya, Kini Mendekam di Penjara

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Polres Kubu Raya mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial MI (28), warga Sungai Ambawang. Aksi bejat pelaku berawal dari dendam terhadap mantan pacarnya, namun tragisnya, pelampiasan itu justru salah sasaran. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak mengungkapkan, korban seorang perempuan, menjadi target lantaran […]

  • Pohon Trembesi Tumbang Timpa 9 Siswa SD di Cimahi, Pemkot Pastikan Korban Teratasi

    Pohon Trembesi Tumbang Timpa 9 Siswa SD di Cimahi, Pemkot Pastikan Korban Teratasi

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    CIMAHI, RI– Pemerintah Kota Cimahi langsung mengambil langkah taktis pasca-insiden tumbangnya pohon trembesi setinggi 15 meter di Jalan Encep Kartawiria, Senin (4/5/2026). Peristiwa yang terjadi tepat di depan SDN Citeureup Mandiri 3 ini mengakibatkan 11 orang luka-luka, di mana 9 di antaranya adalah siswa sekolah dasar.Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kota Cimahi, Agus Irwan Kustiawan, […]

expand_less