LAMONGAN – RI, Wartawan yang tidak UKW bukanlah Wartawan menurut Jhoni Berutu Petugas Keamanan Rumah Sakit Citra Medika.
Jhoni Berutu adalah Petugas Pengamanan Rumah Sakit Citra Medika beralamat Jalan Besar Tembung, memberikan sebuah keterangan yang membuat telinga Wartawan mendengarnya merasa panas dan tersinggung perasaan Korps Wartawan seluruh Indonesia.
Jhoni Berutu yang menjabat sebagai Kepala Keamanan RS. Citra Medika terkesan arogan dan dan menyakiti hati Wartawan.
Pasalnya Jhoni Berutu mengungkapkan kepada Awak Media saat melakukan pembebasan wanita bernama Indah Sari dan bayinya yang ditahan oleh pihak RS. Citra Medika.
Berawal dari perdebatan tentang CSR RS. Citra Medika. Menurut Jhoni Berutu “Program CSR sudah lama dihapuskan oleh Rumah Sakit (Citra Medika), tidak ada CSR,” ungkapnya.
Mendengar keterangan tersebut Awak Media mencoba mempertanyakan kapan penghapusannya, apakah sudah dihapus Undang-undang Perseroan Terbatas, siapa yang hapus Program CSR tersebut, namun tidak bisa dijawab oleh Jhoni Berutu hingga mencari sebuah pembenaran terbalik yang dianggapnya benar.
“Mana kartu UKW Bang?,” kata Jhoni Berutu dengan mantap kepada salah satu Awak Media Handrianto. “Kita belum UKW Bang,” ungkap Handrianto sambil mengeluarkan ID Card Wartawan dan menerangkan Verifikasi Dewan Pers.
Namun Jhoni Berutu mengingkari semua keterangan dari Handrianto, bahkan Jhoni Berutu selalu menahan penjelasan tentang UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dari Handrianto.
Perdebatan tersebut semakin sengit, pasalnya Jhoni Berutu mengungkapkan, “kalau ngak ada UKW bukan Wartawan Bang..Seluruh Wartawan yang tidak UKW belum bisa jadi Wartawan…!,” terang Jhoni Berutu tegas mantap dan keras.
Hal ini menjadikan seluruh Wartawan yang menyaksikan video tersebut merasa marah dan tersinggung.
Bukan kepada Handrianto arahnya disampaikan namun bukti videonya menerangkan bahwa kepada seluruh Wartawan Republik Indonesia yang tidak UKW bukan Wartawan namanya.
Menurut Handrianto, siang ini kami akan konsultasi ke Dirkrimsus Poldasu untuk menyikapi Oknum Security Rumah Sakit Citra Medika tersebut sebelum kita laporkan pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tutup Handrianto. (Edi Supriadi)
Tidak ada komentar