Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sengaja Adegan Tak Pantas Dalam Live Video, Pria Asal Purwodadi Diamankan Polisi

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • visibility 199
  • print Cetak

PASURUAN,RI- Pria asal Purwodadi inisial ZA (24 th) kini terancam kurungan 6 tahun penjara akibat perbuatan tak pantas yang ia lakukan di kamarnya, Desa Gerbo Purwodadi Selasa, (6/5).

Pria yang sejatinya masih mahasiswa ini mempertontonkan alat kelaminnya dan melakukan masturbasi dalam live video tersebut dengan akun bin_don29 agar pelaku bisa mendapatkan kenalan baru (laki-laki) yang berharap membokingnya untuk berhubungan sesama jenis dan memperoleh pendapatan dari aktivitas tersebut.

Dalam pengakuannya pelaku mendapatkan bayaran melalui open BO sesama jenis sebesar Rp. 100.000 untuk wilayah Pasuruan dan Rp. 300.000 rupiah untuk luar wilayah Pasuruan.

Pada hari Rabu, (7/5) Unit V Resmob satreskrim polres Pasuruan melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan pelaku.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman dengan pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 UU no.1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ite, dengan pidana paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 Milyar.

Serta pasal 32 Jo pasal 6 uu nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 2 Milyar rupiah.

Diantara alat bukti yang disita antara lain, satu buah handphone Android merk Oppo tipe a16 warna ungu dengan singkat Axis: 083-834-513-159 dan satu buah sarung motif kotak warna hitam abu-abu orange.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli dan Iriawan menghimbau masyarakat agar menjauhi hal-hal yang tidak diperbolehkan oleh agama dan norma sosial karena dampak yang bisa didapatkan lebih buruk.

“Penting saya ingatkan kepada masyarakat agar menjauhi segala hal yang dilarang oleh agama dan norma sosial, dampak dari pelanggaran tersebut lebih buruk dari iming-iming kenikmatan sementara,” ujar Kapolres AKBP Jazuli.

Ia menambahkan, “Carilah Rizki yang halal, meski kecil jika halal perlahan akan besar dan yang penting akan merasakan keberkahan.”( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Dusun.Bunga Raya Menghimbau Warga Agar Tidak Membuang Sampah Di Sembarang Tempat.

    Kepala Dusun.Bunga Raya Menghimbau Warga Agar Tidak Membuang Sampah Di Sembarang Tempat.

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Sungai Raya Dalam ,RI-Terkait mengenai saluran / parit yg ada di parit tanggok dan di Komplek BSD Dusun Bunga raya. Saya selaku Kepala Dusun Bunga Raya , menghimbau kepada seluruh RT yang ada di wilayah Dusun Bunga raya agar selalu melakukan koordinasi dan komunikasi. Karna dengan adanya kerja sama yang baik tersebut tentu ada jalan […]

  • Anggota Kodim 0422/Lampung Barat Melaksanakan Pembinaan Fisik Untuk Menunjang Tugas Sehari – Hari

    Anggota Kodim 0422/Lampung Barat Melaksanakan Pembinaan Fisik Untuk Menunjang Tugas Sehari – Hari

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Kodim 0422/Lampung Barat dalam melaksanakan program Binsat (Pembinaan Satuan), setiap hari Prajurit wajib berolahraga untuk menjaga kesehatan, seperti pagi ini, seluruh Anggota Kodim 0422/Lampung Barat melaksanakan lari Aerobik, Kamis (04/06/20). Komandan Kodim (Dandim) menyampaikan, pelaksanaan senam dan lari Aerobik dilaksanakan setiap hari yang bertujuan untuk menjaga dan membina fisik para Anggota agar […]

  • Polres Singkawang Amankan Beberapa Orang Remaja yang Terlibat Tawuran

    Polres Singkawang Amankan Beberapa Orang Remaja yang Terlibat Tawuran

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 578
    • 0Komentar

    Singkawang, RI – Polda Kalbar- Polres Singkawang, Personil Polres Singkawang berhasil mengamankan sembilan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Jalan Ponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, pada Minggu dini hari, 13 Oktober 2024. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya bentrokan antar kelompok remaja […]

  • Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

    Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dua orang tersangka berinisial MNY (28) dan AM (30) ditangkap dalam operasi dini hari pada Selasa, (17/06/2025). Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sukorejo. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas melakukan […]

  • Bank Sampah MigunaniBergerak Serentak Mengelola Sampah, Wali Kota Mojokerto Apresiasi Bank Sampah Migunani Kelurahan Meri

    Bank Sampah MigunaniBergerak Serentak Mengelola Sampah, Wali Kota Mojokerto Apresiasi Bank Sampah Migunani Kelurahan Meri

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Foto Kegiatan Wali kota Mojokerto Apresiasi Bank Sampah Migunani Kelurahan Meri. (kom) Kota Mojokerto, RI – Bank Sampah Migunani di RW 4 Kelurahan Meri dinilai berhasil menerapkan ekonomi sirkuler melalui green ekonomi. Melalui bank sampah ini warga bergerak serentak untuk mengelola sampah hingga menghasilkan produk-produk yang bernilai ekonomi. Seperti pembuatan grease trap, eco enzyme dari […]

  • Jatanras Polda Jatim Ringkus Komplotan Penggelapan Gula 30 Ton

    Jatanras Polda Jatim Ringkus Komplotan Penggelapan Gula 30 Ton

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Unit III Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, mengamankan 7 Tersangka penggelapan gula ravinasi milik PT Mahameru Lintas Abadi sebanyak 600 sak, dengan berat keseluruhan 30 ton. Tujuh Tersangka tersebut diantaranya adalah, AS (39), SS (28), NA (38), SY (45), HS alias Kemon (29), TJ (28) dan JR […]

expand_less