Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kades Diminta Ubah Mindset Sebagai Penguasa Dana Desa Dan Bukan Sebagai Bancakan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
  • visibility 316
  • print Cetak

KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Masih banyak Kepala Desa yang menganggap bahwa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) adalah kekuasaan Kepala Desa. Padahal hal tersebut, menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan, Adhi Candra saat memberikan materi dalam Sosialisasi Penyaluran Dana Desa di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Rabu (09/03/22). 

“Dana Desa bukan kekuasaan Kepala Desa. Memang dikelola oleh kepala Desa dan BPD melalui Musyawarah Desa atau musyawarah Kecamatan. Tolong dirubah mindset tersebut ya Bapak Ibu,” tutur Adhi Candra. Lebih lanjut Adhi menjelaskan, bahwa memang Kepala Desa adalah pengguna anggaran dalam pengelolaan Dana Desa, namun, harus digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Dalam kesempatan tersebut, Adhi juga mengingatkan juga agar Kades tidak memegang uang. “Serahkan saja kepada Bendahara bersama PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Biar saja di rekening itu, kalau ada kegiatan, cairkan, langsung buat SPJ. Karena kalau Bapak/Ibu bikin kegiatan, SPJ nya lama, kami bisa masuk, LSM bisa masuk,” ujarnya.

Dalam paparannya Adhi juga meminta agar dalam setiap mengelola Dana Desa, Kepala Desa mengundang BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama untuk musyawarah. “Jika sudah sepakat, minta petunjuk dari Kecamatan,” ujarnya.

Adhi juga berpesan agar pencairan Dana Desa melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Dan yang terpenting, kegiatan sesuai prioritas,” ucapnya.  

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sambutannya menjelaskan, Dana Desa wajib dianggarkan dan dilaksanakan untuk Program Perlindungan Sosial berupa BLT Desa paling sedikit 40% (empat puluh persen), Program Ketahanan Pangan dan Hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen) dan dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa.

Bupati dalam kesempatan tersebut berpesan agar Kepala Desa bisa menjaga nama baik. “Kita adalah orang tua, kita adalah tokoh panutan. Lambang yang kita pakai, meraihnya berdarah-darah, perjuangannya luar biasa. Oleh karena itu, jangan sudah kita sudah pakai lambang, kita sudah menang, kita sudah dikasih amanah sama Allah, kita rusak sendiri,” tutur Bupati.

Bupati juga berharap para Kades dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. “Kita adalah tokoh, kita adalah panutan. Oleh karena itu, jaga tingkah laku dan nama baik di Desa nya masing-masing,” ucap Fadia. 

Jangan Menyalahi Aturan Bupati meminta Kepala Desa agar bisa benar-benar belajar dan jangan sampai menyalahi aturan. “Mana yang bisa dilakukan, masa yang boleh. Ada Dinas yang bisa membantu supaya Desa bisa melaksanakan kegiatan sesuai aturan. Tangan kita terbuka lebar untuk membantu Desa agar pembangunannya berjalan dengan baik,” tutur Bupati. 

Plt Kepala PMD Kabupaten Pekalongan, Toharno dalam laporannya menyebutkan, Dana desa di Kabupaten Pekalongan meningkat dari Rp. 263.397.106.000  tahun 2021 meningkat menjadi Rp. 263.868.873.000.

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 150 orang yang terdiri dari Camat, Tenaga Ahli, perwakilan Kades se-Kabupaten Pekalongan, dan Pendamping Desa. Sosialisasi menghadirkan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dengan materi ‘Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa”. (Tim Prokompim Kab. Pekalongan & diedit ulang oleh: Ifan Dedi)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Kota Menggelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Panggungrejo

    Polres Pasuruan Kota Menggelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Panggungrejo

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka menjaga Pemeliharaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) Polres Pasuruan Kota menggelar acara Jum’at Curhat  yang bertempat di Aula Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, pada hari Jum’at (30/12/2022). Acara Jum’at Curhat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. RM. Jauhari, SH.,S.I.K.,M.Si., turut hadir acara tersebut Wakapolres Pasuruan Kota, bersama para […]

  • Bongkahan Pohon Akasia Yang Tumbang Diparit Tanggok Masih Meninggal kan Sisa

    Bongkahan Pohon Akasia Yang Tumbang Diparit Tanggok Masih Meninggal kan Sisa

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM, RI – Akibat pohon tumbang diterjang angin kencang berberapa Waktu yang lalu, berdampak sekali terhadap kerusakan jalan di RT 01/RW 06.Parit tanggok. Diketahui Bongkahan atau bagian bawah pohon kayu Akasia yang tumbang tersebut hingga membuat jalanpun ikut berlubang. Hingga saat ini terlihat masih belum ada upaya perbaikan baik dari sektor desa maupun. […]

  • Pemdes Rebono Diskusikan Terkait Uang BLT Yang Bersumber Dari (DD)

    Pemdes Rebono Diskusikan Terkait Uang BLT Yang Bersumber Dari (DD)

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 504
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Sempat viral di Media Radar Indonesia Pemerintahan Desa Rebono Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan adakan acara diskusi bersama seluruh Perangkat Desa Rebono di Kantor Desa, Kamis(04/03/2021). Dalam acara diskusi ini dihadiri oleh segenap Perangkat Desa Rebono diantaranya, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua Linmas beserta Anggotanya, Pemuda Karang Taruna dan seluruh RT, RW, Desa […]

  • Dugaan Pelanggatan Pemilu, Teguh Trinanda Laporkan Paslon 02, Berikut Penjelasannya

    Dugaan Pelanggatan Pemilu, Teguh Trinanda Laporkan Paslon 02, Berikut Penjelasannya

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Belitung,RI – Teguh Trinanda SH melaporkan dugaan pelanggaran pemilu Paslon 02 ke Bawaslu Kabupaten Belitung, Sabtu (30/11/2024). Kaitan hal ini, kata Teguh selain diawasi Bawaslu, tentunya masyarakat harus waspada dan ikut aktif berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilukada 2024. Menurutnya, berdasarkan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terdapat tiga jenis pelanggaran pemilu, di antaranya pelanggaran […]

  • Komunitas Pecinta Anggur Jombang Gelar Kopdar, Dorong Pengembangan Anggur Lokal

    Komunitas Pecinta Anggur Jombang Gelar Kopdar, Dorong Pengembangan Anggur Lokal

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Komunitas Pecinta Anggur Jombang Gelar Kopdar, Dorong Pengembangan Anggur Lokal.(Jek/RI) Jombang, RI – Komunitas pecinta budidaya tanaman anggur yang tergabung dalam Club Anggur Jombang menggelar kegiatan kopi darat (kopdar) di Dusun Semut, Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Minggu (31/5/2026). Ketua Club Anggur Jombang, Usnan Basuki, mengatakan bahwa komunitas tersebut saat ini memiliki sekitar 70 anggota […]

  • KASATPOLPP TIDAK PUNYA NYALI TERTIBKAN WARUNG REMANG – REMANG DI BUKIT SUNGKAI.

    KASATPOLPP TIDAK PUNYA NYALI TERTIBKAN WARUNG REMANG – REMANG DI BUKIT SUNGKAI.

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun RI.– Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Barat ( Kobar ) Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng )tidak punya nyali untuk menertibkan warung remang – remang yang di pakai mesum oleh PSK ,yang mana tempat tersebut terletak di perbatasan Kabupaten Lamandau dengan Kabupaten Kotawaringin Barat tempat ini kurang lebih 5 km sudah masuk wilayah […]

expand_less