Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sertifikat Raib dugaan Maladminitrasi BRI Unit Kalianget Mencoreng Integritas Lembaga Keuangan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
  • visibility 289
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Dunia perbankan kembali diguncang skandal yang mencoreng citra lembaga keuangan. BRI Unit Kalianget diduga kuat telah menghilangkan sertifikat hak milik milik nasabah, Siti Rasmina, yang dijadikan agunan pinjaman. Kasus ini bukan sekadar hilangnya dokumen berharga, melainkan tamparan keras bagi kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

Menurut penuturan ahli waris (W), sertifikat dengan nomor hak milik 385 tersebut tak kunjung dikembalikan pascapelunasan pinjaman. Ironisnya, alih-alih menunjukkan itikad baik, pihak BRI Unit Kalianget justru terkesan mengulur-ulur waktu dengan dalih “sedang diurus”. Janji manis ini kontras dengan fakta di lapangan.

Investigasi mendalam mengungkap bahwa pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep baru dilakukan setelah adanya desakan dari pihak ketiga. Hal ini mengindikasikan kuat dugaan kelalaian dan ke tidak profesionalan BRI Unit Kalianget dalam menangani aset berharga milik nasabah.

Dalam perspektif hukum, tindakan BRI Unit Kalianget berpotensi melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya:

Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata): Pihak bank dapat digugat atas perbuatan melawan hukum karena kelalaiannya menghilangkan sertifikat milik nasabah.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan: Bank wajib menjaga keamanan dana dan aset nasabah. Kelalaian dalam menjaga sertifikat agunan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Nasabah berhak atas ganti rugi atas kerugian yang di derita akibat kelalaian bank.

Dengan demikian, nasabah memiliki hak penuh untuk menuntut pengembalian sertifikat atau ganti rugi materiil dan immateriil atas kerugian yang diderita.

Kasus ini menjadi preseden buruk yang mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas skandal ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus turun tangan melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.

BRI sebagai induk perusahaan wajib melakukan audit internal dan memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat.

Pihak kepolisian perlu melakukan penyelidikan untuk mengungkap potensi adanya unsur pidana dalam kasus ini.

Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam menjaga integritas lembaga keuangan. Publik berhak mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum atas kasus ini.
(Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Tasikmalaya Lepas Jemaah Haji Kloter 2O ke Jakarta

    Walikota Tasikmalaya Lepas Jemaah Haji Kloter 2O ke Jakarta

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    WALIKOTA TASIKMALAYA MELEPAS JEMAAH HAJI KLOTER 2O KE JAKARTA   Kota Tasikmalaya, RI – Walikota Tasikmalaya nepas jemaah haji kloter 20 sebanyak 441 orang. Suasana haru dan khidmat menyelimuti Gedung Dakwah Islamiyah Kota Tasikmalaya yang secara resmi dilepas Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., M.BA., Selasa 5/5/2026. Jamaah berangkat tahun ini terdiri dari berbagai […]

  • 6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara

    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Semarang, RI –Akademi Kepolisian (Akpol) menggelar pelantikan terhadap 100 perwira remaja jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana. Dalam kesempatan ini, Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan pesan agar para perwira remaja menjaga nama baik institusi dengan menjunjung integritas, profesionalisme dan menghindari pelanggaran. “Ada beberapa penekanan sebagai bekal kepada perwira remaja Polri sumber sarjana Batalyon Ksatria […]

  • Polres Pasuruan Gelar Simulasi Sispamkota Menjelang Pemilu Tahun 2024

    Polres Pasuruan Gelar Simulasi Sispamkota Menjelang Pemilu Tahun 2024

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Gabungan petugas dari Pemkab Pasuruan yang terdiri dari Personil Polres Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, Dishub, dan Satpol PP menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) berupa Penyekatan dan Patroli Skala Besar di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (30/08/2023). Simulasi ini dilakukan dalam rangka mengukur kesiapan dalam menghadapi situasi kontijensi dan untuk menciptakan […]

  • Perkuat Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak, Pemkab Samosir Jalin Kolaborasi dengan BI, Bank Sumut dan Kejari

    Perkuat Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak, Pemkab Samosir Jalin Kolaborasi dengan BI, Bank Sumut dan Kejari

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir terus berupaya memberikan kemudahan bagi pelaku wisata dengan memperkuat sektor pariwisata melalui digitalisasi sistem pembayaran dan peningkatan kepatuhan pajak. Upaya tersebut diwujudkan lewat kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Bank Sumut dan Kejaksaan Negeri Samosir. Kolaborasi ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Capacity Building Petugas Retribusi dan Sosialisasi QRIS, Cinta Bangga Paham […]

  • Tujuh Titik Penyekatan Wilayah Hukum Polres Pasuruan Yang Dijaga Ketat

    Tujuh Titik Penyekatan Wilayah Hukum Polres Pasuruan Yang Dijaga Ketat

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Operasi Ketupat Semeru Tahun 2021 lain dari pada yang lain, kali ini larangan Mudik menjadi Prioritas untuk mencegah Penyebaran Covid-19 baik yang dilakukan oleh PPDN (Pelaku Perjalanan dalam Negeri) dan PMI (Pekerja Migran Indonesia) untuk selalu Koordinasi dengan Posko Covid-19 antar Kewilayahan. Satlantas Polres Pasuruan menyiapkan Tujuh titik penyekatan untuk mengantisipasi warga  yang nekat Mudik Lebaran di tahun 2021. […]

  • Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra hadiri acara pengajian

    Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra hadiri acara pengajian

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Lampung Utara RI,- Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra hadiri acara pengajian dalam rangka peringatan hari jadi desa Sido Kayo ke-56 Kecamatan Abung Tinggi, Minggu (20/8/2023). Acara yang digelar dilapangan desa tersebut, dihadiri ribuan masyarakat setempat. Kegiatan itu juga diisi dengan siraman rohani yang diisi oleh Ustadz kondang Mumuy. Tampak Masyarakat sangat antusian mengikuti hajat […]

expand_less