Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sertifikat Raib dugaan Maladminitrasi BRI Unit Kalianget Mencoreng Integritas Lembaga Keuangan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
  • visibility 205
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Dunia perbankan kembali diguncang skandal yang mencoreng citra lembaga keuangan. BRI Unit Kalianget diduga kuat telah menghilangkan sertifikat hak milik milik nasabah, Siti Rasmina, yang dijadikan agunan pinjaman. Kasus ini bukan sekadar hilangnya dokumen berharga, melainkan tamparan keras bagi kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

Menurut penuturan ahli waris (W), sertifikat dengan nomor hak milik 385 tersebut tak kunjung dikembalikan pascapelunasan pinjaman. Ironisnya, alih-alih menunjukkan itikad baik, pihak BRI Unit Kalianget justru terkesan mengulur-ulur waktu dengan dalih “sedang diurus”. Janji manis ini kontras dengan fakta di lapangan.

Investigasi mendalam mengungkap bahwa pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep baru dilakukan setelah adanya desakan dari pihak ketiga. Hal ini mengindikasikan kuat dugaan kelalaian dan ke tidak profesionalan BRI Unit Kalianget dalam menangani aset berharga milik nasabah.

Dalam perspektif hukum, tindakan BRI Unit Kalianget berpotensi melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya:

Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata): Pihak bank dapat digugat atas perbuatan melawan hukum karena kelalaiannya menghilangkan sertifikat milik nasabah.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan: Bank wajib menjaga keamanan dana dan aset nasabah. Kelalaian dalam menjaga sertifikat agunan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Nasabah berhak atas ganti rugi atas kerugian yang di derita akibat kelalaian bank.

Dengan demikian, nasabah memiliki hak penuh untuk menuntut pengembalian sertifikat atau ganti rugi materiil dan immateriil atas kerugian yang diderita.

Kasus ini menjadi preseden buruk yang mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas skandal ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus turun tangan melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.

BRI sebagai induk perusahaan wajib melakukan audit internal dan memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat.

Pihak kepolisian perlu melakukan penyelidikan untuk mengungkap potensi adanya unsur pidana dalam kasus ini.

Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam menjaga integritas lembaga keuangan. Publik berhak mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum atas kasus ini.
(Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

    Pasang Police Line Polres Lumajang Tangani Longsor di Tempursari Kendaraan Berat Dilarang Melintas

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    LUMAJANG , RI – Polres Lumajang Polda Jatim melalui Polsek Tempursari memasang police line dan rambu-rambu peringatan di lokasi tanah longsor yang terjadi di bahu Jalan Raya Desa Kaliuling menuju Desa Pundungsari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Minggu (1/3/2026) yang lalu. Longsor tersebut terjadi akibat curah hujan deras yang mengguyur wilayah setempat, sehingga mengakibatkan bahu jalan […]

  • Kader Zoonosis Jadi Garda Terdepan Pengendalian Penyakit Hewan Menular di Cimahi

    Kader Zoonosis Jadi Garda Terdepan Pengendalian Penyakit Hewan Menular di Cimahi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Zoonosis di Aula Gedung B Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini diikuti 75 peserta perwakilan dari 15 kelurahan se-Kota Cimahi ini bertujuan meningkatkan kapasitas kader zoonosis dalam pencegahan, deteksi dini, pelaporan, dan penanganan awal penyakit zoonosis di masyarakat. […]

  • Danramil 0819/19 Prigen Hadiri Acara Hari Santri Nasional Secara Virtual

    Danramil 0819/19 Prigen Hadiri Acara Hari Santri Nasional Secara Virtual

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Berbagai kegiatan sehari-hari yang bisa menimbulkan kerumunan atau orang berkumpul mulai diatur sedemikian rupa dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat demi memutus pandemi supaya tidak meluas. Kegiatan yang sebelumnya harus dilakukan secara tatap muka sekarang harus dilakukan secara virtual. Virtual Event saat ini menjadi hal yang dibutuhkan agar kita dapat tetap terus berinovasi dan […]

  • Cegah Banjir, Babinsa Gempol Monitoring Normalisasi Sungai

    Cegah Banjir, Babinsa Gempol Monitoring Normalisasi Sungai

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil 0819/20 Gempol, Koptu Umarman pntau dan monitoring  normalisasi sungai di Dusun Besuki Desa Kejapanan Kabupaten Pasuruan. Kamis (16/03/23). Normalisasi sungai tersebut meliputi area dari jembatan Besuki ke arah utara, menuju dusun Ngering dengan panjang 300 meter. Kegiatan normalisasi sungai ini dilakukan guna mengatasi permasalahan banjir di wilayah […]

  • Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan, Polres Kubu Raya Gelar Apel Operasi Lilin Kapuas 2025

    Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan, Polres Kubu Raya Gelar Apel Operasi Lilin Kapuas 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Polres Kubu raya laksanakan gelar Apel Operasi Lilin Kapuas KUBU RAYA,RI – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Kubu Raya menunjukkan kesiapan penuh dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Hal itu ditandai dengan digelarnya Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Kapuas-2025”, Jumat (19/12/2025) sore, di Lapangan Apel Polres Kubu Raya. Apel […]

  • Desa Padasan Belum Tuntaskan Temuan Inspektorat

    Desa Padasan Belum Tuntaskan Temuan Inspektorat

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BONDOWOSO,RI- Desa Padasan di Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, kembali menjadi perhatian publik setelah terbukti belum menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pemeriksaan Inspektorat,desa ini dinilai belum menyelesaikan kewajiban pengembalian dana negara yang semestinya ditindaklanjuti sesuai hasil audit. Ketika Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merampungkan audit terhadap pengelolaan keuangan desa untuk periode anggaran 2021 […]

expand_less