Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sertifikat Raib dugaan Maladminitrasi BRI Unit Kalianget Mencoreng Integritas Lembaga Keuangan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
  • visibility 219
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Dunia perbankan kembali diguncang skandal yang mencoreng citra lembaga keuangan. BRI Unit Kalianget diduga kuat telah menghilangkan sertifikat hak milik milik nasabah, Siti Rasmina, yang dijadikan agunan pinjaman. Kasus ini bukan sekadar hilangnya dokumen berharga, melainkan tamparan keras bagi kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

Menurut penuturan ahli waris (W), sertifikat dengan nomor hak milik 385 tersebut tak kunjung dikembalikan pascapelunasan pinjaman. Ironisnya, alih-alih menunjukkan itikad baik, pihak BRI Unit Kalianget justru terkesan mengulur-ulur waktu dengan dalih “sedang diurus”. Janji manis ini kontras dengan fakta di lapangan.

Investigasi mendalam mengungkap bahwa pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep baru dilakukan setelah adanya desakan dari pihak ketiga. Hal ini mengindikasikan kuat dugaan kelalaian dan ke tidak profesionalan BRI Unit Kalianget dalam menangani aset berharga milik nasabah.

Dalam perspektif hukum, tindakan BRI Unit Kalianget berpotensi melanggar sejumlah ketentuan, di antaranya:

Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata): Pihak bank dapat digugat atas perbuatan melawan hukum karena kelalaiannya menghilangkan sertifikat milik nasabah.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan: Bank wajib menjaga keamanan dana dan aset nasabah. Kelalaian dalam menjaga sertifikat agunan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Nasabah berhak atas ganti rugi atas kerugian yang di derita akibat kelalaian bank.

Dengan demikian, nasabah memiliki hak penuh untuk menuntut pengembalian sertifikat atau ganti rugi materiil dan immateriil atas kerugian yang diderita.

Kasus ini menjadi preseden buruk yang mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan. Oleh karena itu, diperlukan langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas skandal ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus turun tangan melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.

BRI sebagai induk perusahaan wajib melakukan audit internal dan memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat.

Pihak kepolisian perlu melakukan penyelidikan untuk mengungkap potensi adanya unsur pidana dalam kasus ini.

Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam menjaga integritas lembaga keuangan. Publik berhak mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum atas kasus ini.
(Red)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turut Serta Apkowil Dalam Upacara Pembukaan Karang Pamitran

    Turut Serta Apkowil Dalam Upacara Pembukaan Karang Pamitran

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Pemberdayaan dan kegiatan yang efektif sebuah Gugus Depan (GUDEP) merupakan salah satu satuan terdepan dan sangat penting dalam pengembangan pembinaan karakter generasi penerus di lingkungan sekolah melalui wadah kepramukaan. Guna mendukung hal tersebut Anggota Babinsa Koramil 0819/21 Purwosari Serda Hery C.W menghadiri Upacara pembukaan Karang Pamitran wilayah selatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka […]

  • Wujudkan Sinergitas Ulama’ Dan Umaro’, Kapolres Pasuruan Silaturahmi Ke Ponpes Darullughah Wadda’wah.

    Wujudkan Sinergitas Ulama’ Dan Umaro’, Kapolres Pasuruan Silaturahmi Ke Ponpes Darullughah Wadda’wah.

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H. melakukan kunjungan silaturahmi ke Habib Zain Bin Hasan Baharun di Ponpes Darullughah Wadda’wah (Dalwa), Jl. Raya Raci – Bangil No.51, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (08/08/2023). Habib Zain Bin Hasan Baharun […]

  • Antusias Warga Perum Griyatalagasari Pratama Laksanakan Solat Idul Adha 1445 H/2024 Di Mesjid AL-IKHLAS

    Antusias Warga Perum Griyatalagasari Pratama Laksanakan Solat Idul Adha 1445 H/2024 Di Mesjid AL-IKHLAS

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Kota Tasikmalaya, RI – Senin (17-6-2024) yang bertepatan tanggal 10 dzulhijjah 1445 Hijriah, Warga Perum Talagasari Pratama, Kel. Talagasari Kec. Kawalu, Kota Tasikmlaya ,Jabar,  Melaksanakan Solat Idul Adha dimesjid Jami Al-Ikhlas Perum Griyatalgasari Pratama tepat pukul 6.21.OO WIB dengan Imam Ustd Misbah.Sebelum tema khutbah disamapikan terlebih dahulu mengajak untuk meningkatkn ketakwaan kepada Alloh SWT, dalam […]

  • Kadus Wanarejan Selatan: Manajer Zatobay Egois dan Arogan, Pedagang Kaki Lima Diusir Tanpa Alasan Jelas

    Kadus Wanarejan Selatan: Manajer Zatobay Egois dan Arogan, Pedagang Kaki Lima Diusir Tanpa Alasan Jelas

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 1.097
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Pasca ditutupnya wisata pantai Widuri Water Park , milik Pemkab Pemalang, praktis tidak ada lagi tempat wisata air hususnya di wilayah kota Pemalang. Sebenarnya banyak wisata air di Pemalang , namun tempatnya jauh dari kota. Sebut saja misalnya Comal Baru Water Park, Kolam renang Bening dan lain-lain. Satu-satunya wisata air (kolam renang) […]

  • Selamat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun

    Selamat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Post Views: 407

  • Dugaan Oknum Security BRI Cabang Pemalang Melanggar UU PERS

    Dugaan Oknum Security BRI Cabang Pemalang Melanggar UU PERS

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 539
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Bank Rakyat Indonesia/BRI Cabang Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah, tadi siang sekitar pukul 11.10 WIB, hari Selasa (19/04/2021) Jurnalis yang berasal dari Pemalang telah mengawal Aaudara inisial TJ selaku Korban di Kantor BRI Cabang Kabupaten Pemalang, Tujuan TJ mau mengadu atas kejadian satu hari sebelumnya di ATM BRI Unit Pelutan Kabupaten Pemalang […]

expand_less