Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tidak Ada Kata Menyerah, Satresnarkoba Polres Pasuruan Terus Tumpas Peredaran Narkoba

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
  • visibility 247
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Personel Sat Resnarkoba Polres Pasuruan tak ada hentinya melakukan penangkapan terhadap Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ganja di Kabupaten Pasuruan.

Pelaku berjumlah 3 orang pria, yakni Pria asal Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan berinisial MZ (38), selanjutnya MYH (27) warga Desa Wangkal Wetan Kecamatan Kejayan, dan MM (29) Desa Klinter, Kecamatan Kejayan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Bambang, S.Sos., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga terjadinya penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di wilayah Desa Pohgading Kecamatan Pasrepan.

Berdasarkan informasi tersebut, Petugas kemudian melakukan penyelidikan sehingga berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan Terduga Pelaku dan langsung di lakukan penggerebekan.

“Pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 sekira pukul 10.30 WIB, Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan ketiga Pelaku yakni MZ (38), MYH (27), dan MM (29),” ujar Kasi Humas.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 20 (dua puluh) kantong plastik yang berisi Sabu dengan total berat kotor keseluruhan 11,02 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah dompet warna hijau, 1 (satu) buah tas warna hitam, uang tunai Rp. 200.000, dan 1 (satu) unit Hp warna hitam merk Oppo yang disita dari MZ (38). Selanjutnya, Petugas juga berhasil menyita 1 (satu) kantong plastik berisi sabu dengan berat kotor 0,32 gram, 1 (satu) buah alat hisap/bong yang terhubung dengan sedotan, 2 (dua) buah Hp merk Samsung warna hitam dan Vivo warna hitam yang disita dari MYH (27) dan MM (29).

Atas peristiwa tersebut, pelaku dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk diproses dan melakukan pengembangan lebih lanjut. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Warga Komplek Hosana Gracia Pertanyakan Kenaikan Langganan PDAM

    Sejumlah Warga Komplek Hosana Gracia Pertanyakan Kenaikan Langganan PDAM

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA,RI– Berberapa pelanggan PDAM Tirta Raya Kubu Raya dikomplek Hosana Gracia Desa Sungai Raya Dalam, mempertanyakan tarif pembayar Leding ada kenaikan . Diketahui ada kenaikan pembayaran tersebut di saat warga melakukan pembayaran rekening PDAM nya yang terlihat berbeda biaya nya dengan pembayaran sebelumnya. Bervariasi, naiknya jika ada kenaikan semestinya ada pemberitahuan terlebih dahulu dari […]

  • Sat Lantas Polresta Pontianak dan Dishub Kota Gelar Safety Riding di SMA Bina Utama

    Sat Lantas Polresta Pontianak dan Dishub Kota Gelar Safety Riding di SMA Bina Utama

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pontianak bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak menggelar kegiatan Safety Riding bagi pelajar di SMA Bina Utama Pontianak, Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamseltibcarlantas Polresta Pontianak, AKP Edy Karnadi. Senin(17/02/2025) Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Radian Andy Pratomi, S.I.K., M.H., […]

  • Motivasi Siswa, Babinsa Koramil 0815/15 Jatirejo Dampingi Imunisasi BIAS

    Motivasi Siswa, Babinsa Koramil 0815/15 Jatirejo Dampingi Imunisasi BIAS

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kodim 0815/Mojokerto tak henti mendukung program  pemerintah dalam mewujudkan kualitas kesehatan masyarakat yang lebih optimal. Terlebih paska-wabah Covid-19 yang hingga kini belum tuntas, bahkan saat ini muncul varian baru yakni Omicron XBB. Salah satu program Pemerintah yang saat ini, sedang digalakan yaitu Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang dijalankan Kementerian Kesehatan RI. Program […]

  • Komunitas Pi Network Batang Pekalongan berpartisipasi Mengadakan “PiFest”

    Komunitas Pi Network Batang Pekalongan berpartisipasi Mengadakan “PiFest”

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 749
    • 0Komentar

    Kab.Batang, radarindonesiaonline.com – Dilapangan Dracik Kampus, Dracik Tempe, Proyonanggan Selatan Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51216, Sabtu ( 9/12/23). komunitas Pi Network Batang Pekalongan berpartisipasi menyelenggarakan event Pi Festival “PiFest” yakni event yang diprakarsai oleh Core Team Pi Network Pusat yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kegunaan Coin Pi dan menunjukkan kekuatan komunitas melalui […]

  • Kapankah Berakhirnya  Kabut Asap di Kota Pontianak – Kubu Raya.Dan Diwilayah Lainnya

    Kapankah Berakhirnya Kabut Asap di Kota Pontianak – Kubu Raya.Dan Diwilayah Lainnya

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI-Hingga kini kabut asap tetap saja masih melanda di berbagai Daerah di Kalimantan,Barat. Untuk setiap daerah sudah berupaya dengan segala upaya nya dalam mengatasi masalah kabut asap. Akibat dari Kabut asap yang melanda secara terus-menerusan.sehingga dapat menggangu masyarakat untuk melakukan aktivitas nya sehari- hari. Kabut asap juga,sangat berpengaruh sekali terhadap dunia pendidikan, dan kesehatan.manusia […]

  • Dinas Sosial Melakukan Monev Bantuan Sial RUTILAHU Di Pekon Sriungu

    Dinas Sosial Melakukan Monev Bantuan Sial RUTILAHU Di Pekon Sriungu

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Pringsewu,RI- Acara monev tersebut di gelar di kantor pekon setempat, Dampingi TKSK PSM Pekon Sriwungu,rabo 18/09/ 2024 09:11:57 36 Kali. Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan banyumas (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) melakukan kegiatan, monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU). Kegiatan tersebut bertujuan untuk […]

expand_less