Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Pilar Telah Menggelar Operasi Yustisi Sesuai SE Walikota Pasururuan No. 13 Tahun 2021

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
  • visibility 232
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan serta Pemerintah Kota Pasuruan telah melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka menindak lanjuti SE Walikota Pasuruan No. 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pasuruan dilaksanakan pada hari Selasa, (12/01/2021).

Dalam pelaksanaan Apel tersebut bertempat di Halaman Mapolres Pasuruan Kota Jalan Gajahmada No. 19 Kota Pasuruan sekira pukul 18.30 dalam Gelar Apel tersebut dihadiri  oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP. Arman S.I.K.,M.Si bersama PJU maupun Satpol PP dan BPBD dan Dishub Kota Pasuruan.

Dalam  arahannya Kasat Shabara  AKP Tatuk Slamet Irianto, S.H., “Hari ini kita akan melaksanakan Giat Ops Yustisi namun dengan sasaran berbeda sesuai SE No. 13 Tahun 2021 dan kegiatan tersebut memberikan himbauan kepada masyarakat kita Pasuruan terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM).

Kegiatan tersebut berlangsung hari ke 2, dalam pelaksanaan pembatasan kerumunan terhitung mulai kemarin hari Senin Tanggal 11/01/2021 di Wilayah Jawa Timur khususnya untuk Kota Pasuruan. Kita mengacu pada SE Wali Kota Pasururuan No.13 Tahun 2021, kita akan memberikan Himbauan kepada masyarakat Kota Pasururuan terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam penjelasan selanjutnya Kasat Shabara, “dalam berikan Himbauan dan pemahaman dengan senyum, namun tetap humanis terhadap para Pedagang bahwa maksimal untuk waktu  operasional sampai batas pukul 20.00 WIB dan diatas waktu tersebut harus sudah tutup sesuai dengan isi yang tertuang pada SE Walikota Pasururuan No. 13 Tahun 2021,” jelasnya.

Sedangkan untuk sasaran lokasi dalam pelaksanaan Operasi Yustisi adalah Jalan Niaga Raya, Kelurahan Kebonsari Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan dalam himbauan prokes diberikan Surat Edaran (SE) Walikota Pasururuan No.13 Tahun 2021 terhadap Pemilik Toko, terkait Pembatasan Waktu Kegiatan Masyarakat.

Dalam memberi himbauan terhadap para Pelaku Usaha Pertokoan sepanjang Jalan Niaga Raya, sepanjang Jalan Wakhid Hasyim, Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Hayam Wuruk Kota Pasururuan dengan menutup Jam Operasional hingga Pukul 20.00 WIB dalam memberikan himbauan terhadap 25 orang agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan memakai masker serta jaga jarak saat melaksanakan aktifitas di luar Rumah. (MJB / AJT)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Kalbar, Bupati Kubu Raya Dan Abuya Al Habib Zein Bin Hasan Baharun Gowes Dan Tanam Pohon Bersama

    Gubernur Kalbar, Bupati Kubu Raya Dan Abuya Al Habib Zein Bin Hasan Baharun Gowes Dan Tanam Pohon Bersama

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 168
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat menjaga lingkungan, Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan bersama Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, SE, M.Sos dan ulama kharismatik Abuya Al Habib Zein bin Hasan Baharun melaksanakan kegiatan gowes dan penanaman pohon pada hari ini, di kawasan Kubu Raya, Jumat (11 April 2025). Abuya Al […]

  • Harapan Baru bagi Pekerja Rentan, Pemkab Gresik Hadirkan Tempat Aman untuk Anak

    Harapan Baru bagi Pekerja Rentan, Pemkab Gresik Hadirkan Tempat Aman untuk Anak

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Foto launching tempat penitipan anak (kom) Gresik, RI — Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi membuka Tempat Penitipan Anak (TPA) gratis bagi kelompok pekerja rentan. Fasilitas ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang bekerja di sektor informal dan belum memiliki akses terhadap layanan pengasuhan anak yang layak. TPA yang diberi nama TPA Masmundari (Amanah Generasi Muda […]

  • Utin Nurvita : Anggota DPRD Kubu Raya Dari Partai Nasdem Lakukan Reses Di Parit Sidik Punggur Kecil

    Utin Nurvita : Anggota DPRD Kubu Raya Dari Partai Nasdem Lakukan Reses Di Parit Sidik Punggur Kecil

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 282
    • 0Komentar

    PUNGGUR KECIL,RI- Utin Nurvita ,adalah salah satu Anggota Legeslatip DPRD Kubu raya, Partai Nasdem Dapil Kecamatan Sungai Kakap yang mencakup Desa Punggur Kecil dan Desa Punggur Besar Kabupaten Kubu Raya.yang di ikuti ratusan warga di Parit Sidik Punggur kecil pada Jumat 15/09/2025 malam Hingga sekarang ,dirinya masih dipercaya masyarakat, menjadi anggota DPRD Kubu raya. Berkat […]

  • Pendekatan Humanis, Ning Ita Berhasil Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Kesehatan

    Pendekatan Humanis, Ning Ita Berhasil Ajak Masyarakat Tingkatkan Kualitas Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Dengan gaya kepemimpinan yang humanis, Ning Ita, sapaan akrab wali kota tersebut turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi, memberikan motivasi, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Sasaran kegiatan meliputi kader motivator, anggota TP PKK, Lembaga Ketahanan Kelurahan (LKK), Satuan […]

  • KAPOLSEK WONOKROMO BERI PENGHARGAAN PADA KORBAN PERCOBAAN PENIPUAN DAN ANCAMAN DIBAWAH UMUR

    KAPOLSEK WONOKROMO BERI PENGHARGAAN PADA KORBAN PERCOBAAN PENIPUAN DAN ANCAMAN DIBAWAH UMUR

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 389
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kompol Rini Pamungkas selaku Kapolsek Wonokromo, disela Apel bersama Anggotanya tadi pagi, telah memberikan suatu penghargaan kepada Korban percobaan penipuan dan ancaman pada anak dibawah umur. Rini memberikan penghargaan tersebut karena sangat peduli, ada anak dibawah umur yang melihat kejadian dan mempunyai inisiatif melaporkan kejadian tindak kriminal di Wilayah Hukum Polsek Wonokromo. […]

  • Korpri Kota Mojokerto Bagikan 1.000 Voucher Takjil untuk Masyarakat

    Korpri Kota Mojokerto Bagikan 1.000 Voucher Takjil untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Korpri Kota Mojokerto Bagikan 1.000 Voucher Takjil untuk Masyarakat Kota Mojokerto, RI – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Mojokerto membagikan takjil gratis kepada masyarakat. Bermula dari Kantor Kecamatan Prajuritkulon hingga Pasar Ketidur pada Jumat (27/2) voucher takjil dibagikan secara langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakilnya Rachman Sidharta Arisandi. Ning Ita sapaan […]

expand_less