Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Resmob Polres Pekalongan Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
  • visibility 393
  • print Cetak

Kab Pekalongan,radarindonesiaonline.com – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan. Ketiga pelaku ditangkap lantaran diketahui melakukan pencurian 1 unit sepeda motor yang di Desa Legokclile Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, Rabu (21/2/24), mengatakan tersangka W (47) warga Desa Purworejo Kecamatan Sragi bersama dua rekannya AZ alias Omi (31) warga Desa Bukur Kecamatan Bojong dan WH alias Cawi (38) Desa Purworejo Kecamatan Sragi berhasil diamankan pada Kamis 8 Februari lalu.

“Dimana pencurian terjadi pada hari Minggu, 8 Oktober 2023, di halaman depan rumah korban di Desa Legokclile Kecamatan Bojong,” terang Kasat Reskrim.

AKP Isnovim menjelaskan kronologis pencurian, bahwa korban sepulang dari sawah pada Kamis (05/10/2023) sore memarkirkan sepeda motornya di halaman depan rumahnya dengan posisi kunci kontak ditaruh di dashboard kendaraan.

“Karena ban sepeda motornya itu bocor, maka sepeda motor tersebut tidak digunakan untuk pergi ke sawah dan hanya diparkir saja di halaman depan rumah,” kata Kasat Reskrim.

Namun pada hari Minggu (8/10/2023) pagi, korban yang saat itu hendak pergi ke sawah sudah tidak mendapati sepeda motor yang terparkir di halaman depan rumahnya dan hilang. Korban mengecek keberadaan sepeda motornya di sekitar rumah, namun tidak juga ditemukan.

“Korban berusaha mencari ke desa-desa tetangga, namun juga tidak ditemukan, dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian secara materi sebesar Rp. 3 juta,” ungkap AKP Isnovim.

Mendapati adanya laporan kejadian ini Polsek Bojong dan Sat Reskrim Polres Pekalongan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku W dan AZ.

“W selanjutnya kami serahkan ke Polsek Bojong untuk dilakukan proses penyidikan, sedangkan AZ alias Omi diserahkan ke Polsek Sragi untuk dilakukan proses penyidikan bersama dengan WH alias Cawi yang sebelumnya telah diamankan terlebih dahulu,” ujar Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun. (Humas/Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wabup Gresik Paparkan Inovasi 9 Tatanan Kabupaten Sehat, Optimistis Raih Swasti Saba Wistara

    Bupati dan Wabup Gresik Paparkan Inovasi 9 Tatanan Kabupaten Sehat, Optimistis Raih Swasti Saba Wistara

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Foto Bupati dan Wabup Gresik Paparkan Inovasi 9 Tatanan Kabupaten Sehat, Optimistis Raih Swasti Saba Wistara. (Kom) Gresik, RI — Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani didampingi Wakil Bupati Asluchul Alif memaparkan sembilan tatanan Kabupaten Sehat dalam Verifikasi Lanjutan Penilaian Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Pusat tahun 2025, Senin (4/8/2025). Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari […]

  • Sekda Jazuli Tinjau Hasil Perbaikan Sarana Olahraga TA 2020

    Sekda Jazuli Tinjau Hasil Perbaikan Sarana Olahraga TA 2020

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 320
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Fasilitasi Sarana Prasarana Olahraga, Pemerintah Kabupaten Jombang TA 2020 melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Jombang melaksanakan perbaikan pada beberapa sarana Olahraga. Sarana Olahraga yang diperbaiki diantaranya Lapangan Tenis Indoor dan Gedung Olahraga (GOR) Merdeka Jombang. SekdaKab Jombang Dr. Akh. Jazuli, SH., MSi didampingi Plt. Kadisporapar, Hari Purnomo pada Kamis […]

  • Kapolsek Mempawah Hulu hadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah Di Desa Tunang

    Kapolsek Mempawah Hulu hadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah Di Desa Tunang

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    LANDAK, RI – Mempawah Hulu, Guna menunjukkan dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional, Kapolsek Mempawah Hulu menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah dan Stabilitas Pasokan Harga Murah oleh Bupati Landak di Desa Tunang kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak. Kamis 18/9/2025 Hadir dalam kegiatan Bupati Landak dr. Karolin […]

  • Polres Lumajang Siapkan 1.650 Personel untuk Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024

    Polres Lumajang Siapkan 1.650 Personel untuk Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Lumajang, RI – Polres Lumajang melaksanakan apel pergeseran pasukan pengamanan tahap pemungutan dan penghitungan suara pilkada serentak tahun 2024 di wilayah kabupaten Lumajang. Ratusan personel kepolisian dikerahkan untuk menjaga keamanan di 1.650 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Lumajang. Apel pergeseran pasukan dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K di […]

  • Perketat Masuknya Hewan Ternak Luar Daerah Oleh Polres Kota Madiun

    Perketat Masuknya Hewan Ternak Luar Daerah Oleh Polres Kota Madiun

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    MADIUN KOTA- RI, Untuk mengantisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Madiun Kota memperketat masuknya hewan ternak dari luar daerah. Dengan menggandeng Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,Sat Pol PP, Dishub serta Stakeholder yang ada, Polres Madiun Kota mendirikan Pos Checkpoint PMK. Seperti pantauan Media ini di Pos Checkpoint PMK Jalan […]

  • LSM FPSR Laporkan Akan Laporkan CV. Pengembang Kapling Di Kec Kedamaian Terkait Tabrak Aturan LP2B

    LSM FPSR Laporkan Akan Laporkan CV. Pengembang Kapling Di Kec Kedamaian Terkait Tabrak Aturan LP2B

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    GRESIK, || – Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat pimpinan Aris Gunawan,S.Sos soroti pengembang kaplingan diwilayah desa Lampah kecamatan Kedamaian kabupaten Gresik propinsi Jawa timur. Seperti hasil investigasi yang dilakukan oleh LSM FPSR didapat pengambang kapling milik CV. Brillian Jaya diduga tabrak aturan LP2B sebagaimana aturan terkait lahan pertanian Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) […]

expand_less