TPA Pesalakan Bisa Dibuka Lagi Jika Darurat Sampah Di Pemalang Masuk Kategori Status Bencana

Redaksi Pagi
15 Jan 2025 13:49
Daerah 0 306
2 menit membaca

PEMALANG , RI – Rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang sepakat untuk mengupayakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan dibuka kembali guna mengatasi
darurat sampah.

Rapat yang diadakan di Kantor DPRD Pemalang, Senin (13/1/2025) , dihadiri oleh jajaran Forkompinda dan dinas terkait.

Anggota DPRD Pemalang Heru Kundhimiharso menuturkan, Komisi A DPRD Pemalang sudah berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Perhutani untuk rencana penanganan masalah sampah yang kian darurat ini.

Hasilnya, Perhutani membolehkan area hutan dimanfaatkan dalam penanganan sampah. Diantaranya di
Desa Sarwodadi dan Desa Peguyangan Bantarbolang.

Namun, untuk menyelesaikan perizinan itu bisa memakan waktu satu tahun.

“Tapi ada peluang, kita tak perlu memenuhi prosedur itu apabila status masalah sampah di Pemalang
ditetapkan menjadi ‘bencana’. Maka pemerintah daerah bisa mengajukan permohonan pemakaian lahan itu.” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Komandan Kodim 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif. Dirinya sepakat Forkopimda mendorong agar TPA Pesalakan dibuka kembali, namun tetap memikirkan kompensasi terhadap warga.

Tolong nanti pihak desa disampaikan, penanganan sampah ini sudah sampai tingkat Forkopimda. Nanti
dipertanyakan apa yang menjadi kebutuhan warga.” kata Dandim kepada Kades Pegongsoran yang ikut hadir dalam rapat itu.

Namun jika nantinya upaya negosiasi dengan warga Pesalakan masih buntu, kata Dandim, Forkopimda perlu mempertimbangkan penetapan status bencana dalam permasalahan sampah sebagaimana usulan anggota DPRD.

Diharapkan dengan penetapan status bencana , mampu membuka jalan pintas mengatasi darurat sampah.

” Jadi kesimpulannya kita bakal aktifkan kembali TPA Pesalakan dengan waktu tertentu. Tetapi prinsipnya dengan cara humanis, saling menjaga kebersamaan, tidak ada yang dirugikan baik masyarakat maupun pemerintah.” ujar ketua DPRD Pemalang Martono.

Nantinya, Forkopimda bakal turun langsung untuk berkomunikasi dengan warga di sekitar TPA Pesalakan Desa Pegongsoran agar berbesar hati mengizinkan TPA kembali dibuka guna mengatasi
masalah sampah di Pemalang. (imam wtw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x