Warga Mandaranrejo Digegerkan Adanya Penemuan Mayat Laki-Laki Dibawah Pos Paguyuban Sopir

Radar Indonesia
2 Apr 2021 17:36
Peristiwa 0 141
2 menit membaca

PASURUAN – RI, Warga Mandaranrejo digegerkan adanya penemuan mayat berjenis laki-laki, TKP di bawah Pos Paguyuban Sopir Truk Pelabuhan Jalan  Komodor Yos Sudarso Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan sekira pukul 09 .00 WIB, pada hari Rabu (01/04/2021).

Mayat laki-laki tersebut  adalah Solichin (70) merupakan warga Bulu RT 03 RW 03 Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan,  menurut Keluarga yang bersangkutan telah mengalami gangguan jiwa.

Berdasarkan keterangan Saksi Syafi’i, sekira  pukul 08.45 WIB hendak duduk di Pos Paguyuban Sopir Truk, kemudian Saksi melihat ada mayat yang diketahui berjenis kelamin  laki-laki  yang tergeletak dibawah Pos, selanjutnya Sakai menghubungi  Polisi Airut dan Polsek Bugul Kidul.

Setelah menerima laporan Saksi, Jajaran Polsek Bugul Kidul dipimpin langsung oleh Kapolsek Bugul Kidul Kompol Suprihatin,S.E dan Jajaran segera mendatangi TKP untuk memastikan adanya temuan mayat berjenis laki-laki, diperkirakan umur 70 tahun, terbaring di bawah Pos Paguyuban Supir Truk Pelabuhan dalam kondisi tidak memakai celana dan tidak ada tanda-tanda kekerasan. 

Pihak Polsek Bugul Kidul segera menghubungi Tim Inafis Polres Pasuruan Kota dan selanjutnya dilakukan olah TKP dan Evakuasi, ternyata Korban telah dikenali dengan nama M. Solichin, laki-laki dengan tanggal lahir 1 Januari 1950 dengan alamat Bulu RT 03 RW 03 Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.

Selanjutnya Korban dibawah ke RSUD Dr. Soedarsono Kota Pasuruan dari pengamatan fisik Korban tidak ada unsur pidana dan mengalami gangguan mental sehingga dari pihak Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi namun tetap dilakukan Visum luar dan diserahkan kepada Keluarga Korban.

Menurut keterangan Kabag Humas Polres Pasuruan Kota AKP. Endy Purwanto, S.H, “setelah dilakukan Identifikasi oleh Tim Inafis Polres Pasuruan Kota tidak ada ditemukan unsur kekerasan dan Korban mengalami gangguan kejiwaan serta pihak Keluarga memberikan surat pernyataan yang menolak di Otopsi / Visum,” terangnya. (reporter MJB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x