Warga Menuntut, Akibat Tanaman Diembat Oleh Oknum Pelaku Usaha Galian C Di Desa Pegongsoran

admin@radarindonesiaonline.com
11 Mar 2021 19:27
Peristiwa 0 52
3 menit membaca

PEMALANG-RI, Keluh kesah para petani hingga sampai sekarang yang terabaikan oleh pelaku usaha galian C yang diduga tanaman jagung milik para petani yang ikut serta di galih tanamannya.

Galian C tersebut yang terletak di pedukuhan Pesalakan Desa Pegongsoran Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah.

Kebetulan para petani adalah warga Desa Pegongsoran yang sudah sekian puluh tahun yang lalu merasakan hasil tanamannya yang mereka kelola tanaman jagung hingga sekarang.

Menurut para petani yang berisial NT dan keluarganya berusaha menemui Radar Indonesia, mengungkapkan bahwa, ” saya dan keluarga saya yang jadi korban, Karena tanamannya yang ikut serta tanahnya digali oleh kepercayaan bos galian C. Walaupun hanya untuk akses jalan. Sebelum ada proyek galian C, kami merasa adem ayem. Karena kami petani yang cocok tanam jagung adalah sumber kehidupan kami,” kata NT dan keluarganya.

“Selain itu kami disuruh laporan yang mengelola galian C, wong tidak ada pemberitahuan (ujug-ujug) ko tanaman jagung milik kami tanahnya digali. Akhirnya kami mengadu ke Pak Kades,” ungkap NT dan keluarga nya kepada Radar Indonesia.

Satu hari kemudian Radar Indonesia menjumpai ke rumah Turitno selaku Kepala Desa/Kades Pegongsoran pada hari Rabu sore (10/03/2021).

Menurut Turitno saat memberikan penjelasan kepada Radar Indonesia, “keterkaitan apa yang disampaikan itu memang betul bahwa tempo hari para warga mengadu yang kaitannya tanaman jagungnya ikut serta di gali. Padahal sudah kami konfirmasikan langsung ke Mas David via telp seluler yang katanya kepercayaannya dari bos galian C. Lalu Mas David mau menemui saya, namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Baik menemui saya maupun ketemu dengan warga kami yang tanamannya tanahnya yang ikut serta di ratakan,” kata Turitno.

Selain itu Turitno menjelaskan, “dengan adanya proyek galian C itu saya juga tidak tau, karena saya tidak ada surat tembusan maupun diajak musyawarah tentang adanya proyek galian C di Desa kami, dan saya menyadari terhadap warga yang merasa di rugikan. Baik rugi biaya dan tenaga, Kalau warga disuruh laporan ke pihak pengelola galian C, itu malah terbalik. Yang semestinya pihak pengelola proyek galian C  melakukan musyawarah terlebih dahulu kepada warga yang punya tanaman jagung di lokasi tanah yang mau di gali. Pastinya kami atas nama pemerintah Desa berharap ke pihak proyek galian C keterkaitan dengan tanaman milik wagra kami segera di selesaikan,” ungkap Turitno.

Menanggapi Suhirman, S.Sos, M.Si selaku Camat Pemalang kepada Radar Indonesia menyampaikan bahwa, ” keterkaitan proyek galian C, Baik yang di Desa Surajaya maupun di Desa Pegongsoran. Kebetulan Kades Pegongsoran hari kemarin sudah menyampaikan ke saya langsung. Pastinya segera dikoordinasikan agar tidak ada gejolak, Dan usahakan situasi nya agar dapat kondusif. Selain itu dimasa masih pandemi ini kita harus menciptakan situasi yang bener-bener kondusif,” kata Camat.

Menurut Mas David pihak pengelola galian C yang dilapangan, saat dikonfirmasi melalui telp selulernya oleh Radar Indonesia pada Kamis (11/03/2021) mengatakan bahwa, “memang betul saya yang ditugaskan di lapangan galian C di Desa Pegongsoran. Keterkaitan pihak Noto cs minta ganti rugi. Yang mintanya tinggi dan tidak sesuai secara fisik, ya tentu saya keberatan. Maka ketika itu saya dikonfirmasi Pak Kades Pegongsoran saya masih sibuk, pagi hari inipun saya masih berada di Jakarta. Yah nanti sepulang dari Jakarta saya mau konfirmasi ke Pak Kades,” ucap David kepada Radar Indonesia. (A’IDIN, ST&TIM)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x