Breaking News
light_mode
Trending Tags

7 Pejabat Pemalang Jadi Tersangka KPK

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
  • visibility 320
  • print Cetak

Pemalang,RI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 7  kepala dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Pemalang (non aktif) Mukti Agung Wibowo, Senin 17 Maret 2013

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui rilis tertulis yang diterima media menjelaskan, dari hasil persidangan perkara Terdakwa Plt Sekda Pemalang Slamet Masduki dan tersangka lainya terungkap adanya pihak -pihak lain yang juga turut memberikan suap untuk Terdakwa

Bupati Pemalang (non aktif) Mukti Agung Wibowo.

KPK selanjutnya mengembangkan perkara ini dengan menemukan adanya peristiwa pidana terkait pemberian suap dan berdasarkan alat bukti, kemudian meningkatkan status perkaranya ke Penyidikan.

“Adapun identitas 7 orang  yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan detailnya saat penyidikan ini dan dianggap telah tercukupi seluruh alat buktinya,” katanya.

Dalam perkara ini, KPK akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan perkara ini pada publik dan berharap publik untuk dapat mengawal prosesnya sehingga dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.

“KPK juga mengajak masyarakat turut serta mengawasi setiap pengelolaan anggaran dan kinerja pada pemerintah daerah, agar penyelenggaraan layanan publiknya bisa meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan di wilayah tersebut secara nyata,” pungkasnya.

Meski demikian, KPK enggan menyebutkan nama-nama 7 pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Namun dari informasi yang dihimpun 7 tersangka tersebut yaitu AR, MA, SHM,SI, MR, BH dan RJ.

Diketahui sebelumnya, perkara ini dimulai saat KPK melakukan operasi senyap pada Kamis 11 Agustus 2022 silam di Jakarta dan Pemalang dan mengamankan 38 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik KPK menetapkan 6 orang tersangka.

Yaitu 4 orang sebagai pemberi suap

1. Sugiyanto selaku Kepala BPBD Kabupaten Pemalang

2. Yanuarius Nitbani selaku Kadis Kominfo Kabupaten Pemalang

3. Mohammad Saleh selaku Kadis PU Kabupaten Pemalang

4. Slamet Masduki selaku Pj Sekda Kabupaten Pemalang

Dan dua orang lainya sebagai penerima suap yaitu

1. Mukti Agung Wibowo selaku Bupati Pemalang periode 2021-2026

2. Adi Jumal Widodo selaku Swasta atau Komisaris PD AU

Kini 4 orang peberi suap tersebut sudah menerima putusan dari Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah masing- masing pidana penjara 1 tahun 5 bulan.

Sementara untuk penerima suap Mukti Agung Wibowo dan Adi Jurnal masih menjalani proses persidangan Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah. (ims)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Lumajang Lantik Kepengurusan BAZNAS Lumajang

    Bupati Lumajang Lantik Kepengurusan BAZNAS Lumajang

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 419
    • 0Komentar

    LUMAJANG – RI, Bupati Lumajang gelar pelantikan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang periode 2021-2026. Gelar acara tersebut dilaksanakan di Gedung Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (20/04/2021) pukul 10.00 WIB. Dalam hal ini, susunan Kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lumajang yang dilantik Bupati Lumajang, Ketua, H Atok Hasan Sanusi S Sos., […]

  • Babinsa Koramil 0819/14 Gondang Wetan Monitoring dan Amankan Penyaluran Bansos

    Babinsa Koramil 0819/14 Gondang Wetan Monitoring dan Amankan Penyaluran Bansos

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Berikan rasa aman dan nyaman kepada warga penerima bansos, Babinsa Koramil 0819/14 Gondang Wetan monitoring dan amankan pembagian bansos serentak sewilayah Kecamatan Gondang Wetan, Pembagian bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu berupa beras kemasan 10 Kg. Pembagian bansos yang dilakukan diseluruh kelurahan dan desa sekecamatan Gondang Wetan ini salah satunya […]

  • Setelah 3 Hari Hilang, Pria di Kubu Raya Ditemukan Selamat di Rumah Warga

    Setelah 3 Hari Hilang, Pria di Kubu Raya Ditemukan Selamat di Rumah Warga

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Setelah dilaporkan hilang selama tiga hari, Supriyanto alias Yanto (40), warga Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat. Supriyanto menghilang sejak Kamis (24/10) sekitar pukul 10.00 WIB setelah berpamitan kepada keluarganya untuk mandi di sungai dekat rumah. Menurut keterangan keluarga dan warga sekitar, Supriyanto dikenal […]

  • SRPB Jatim Gelar Pelatihan Climber Rescue

    SRPB Jatim Gelar Pelatihan Climber Rescue

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Animo peserta Personal Skills and Climber Rescue yang diadakan Sekber Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) Jatim luar biasa. Peserta antusias datang ke BPBD Jatim Jalan Letjen S Parman 55, Waru, Sidoarjo yang menjadi lokasi digelarnya pelatihan ini, Minggu, 3 Juli 2022. Bahkan dari luar kota sejak pagi sudah berada di lokasi. Kepala Pelaksana […]

  • Siapa “Otak” dibalik Surat Edaran MA nomor 2 tahun 2020 Bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers

    Siapa “Otak” dibalik Surat Edaran MA nomor 2 tahun 2020 Bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Sabtu(29/02/2020): Salah seorang Wartawan senior dari Surabaya Hartanto Buchori, beliau sebagai salah seorang  pendiri dan Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI ). Hartanto Buchori menjabarkan tentang terjadinya Omnibus Law atau undang – undang yang tumpang tindih/bertolak belakang yang efeknya sangat merugikan kebebasan Pers di Indonesia, berikut ini tulisan beliau : “Mafia peradilan […]

  • DPRD KABUPATEN MAGETAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI NATAL 2019

    DPRD KABUPATEN MAGETAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI NATAL 2019

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Tulus mengabdi tunaikan janji Post Views: 346

expand_less