Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Perkara Sudah Sesuai SOP dan Prinsip Keadilan Restoratif

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 110
  • print Cetak

 

PASURUAN KOTA ,RI – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Seluruh tahapan penyidikan hingga persidangan telah dilaksanakan tanpa adanya upaya menghambat proses pencarian keadilan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Triyoga, S.Sos., S.H., M.H. menjelaskan bahwa dalam sistem peradilan pidana, tidak semua perkara harus berakhir dengan putusan yang semata-mata berorientasi pada pemidanaan maksimal. Prinsip keadilan restoratif menjadi salah satu pendekatan yang diutamakan apabila dinilai mampu memenuhi rasa keadilan para pihak serta memberikan manfaat yang lebih luas.

“Proses hukum bukanlah sarana balas dendam. Hukum harus memberi manfaat, menghadirkan kepastian, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas Kasat Reskrim.

Dalam perkara tersebut, Penyidik Pembantu Satreskrim telah melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum acara pidana. Berkas perkara telah diproses dan dilimpahkan hingga disidangkan di Pengadilan Negeri Pasuruan. Namun dalam beberapa kesempatan pemanggilan persidangan, pihak korban tercatat tidak selalu kooperatif dan memberikan alasan yang kurang dapat dipertanggungjawabkan saat diundang untuk hadir dalam persidangan.

Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pada sidang yang digelar tanggal 2 Maret 2026, Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan yang dinilai telah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, alat bukti, serta aspek keadilan tanpa melanggar ketentuan hukum maupun hak asasi manusia.

Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa apabila terdapat pihak yang merasa belum puas terhadap putusan pengadilan, sistem hukum telah menyediakan mekanisme upaya hukum lanjutan sesuai aturan perundang-undangan. Namun demikian, ketidakpuasan terhadap putusan bukan berarti proses penyidikan berjalan lamban atau terhambat.

“Seluruh langkah yang kami lakukan sudah sesuai SOP. Tidak ada satu pun anggota Satreskrim yang berniat menghambat proses penegakan hukum. Kami bahkan telah berupaya memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik sebelum dan selama proses berjalan,” lanjutnya.

Upaya mediasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota untuk menghadirkan penyelesaian yang tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan yang proporsional bagi semua pihak.

Polres Pasuruan Kota tetap berkomitmen menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam setiap penanganan perkara, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghormati proses hukum yang telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam Tanjungpura Pimpin Sertijab Pati dan Pamen Kodam XII/Tpr

    Pangdam Tanjungpura Pimpin Sertijab Pati dan Pamen Kodam XII/Tpr

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Kubu Raya ,RI- Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan tradisi Korps Perwira Tinggi serta Pamen Golongan IV Kodam XII/Tpr. Acara berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr. Adapun jabatan Pati yang diserahterimakan yakni Kasdam XII/Tpr dan Irdam XII/Tpr. Kasdam XII/Tpr diserahterimakan dari Brigjen TNI Yufti Senjaya, M.Si., […]

  • Tangkap Pengguna Narkoba, Kini Polres Pekalongan Tangkap Pengedarnya

    Tangkap Pengguna Narkoba, Kini Polres Pekalongan Tangkap Pengedarnya

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Kab. Pekalongan,radarindonesiaonline.com – Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pelaku pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer, Senin (18/3/24). Penangkapan tersangka DMA alias De Abu (19th) warga Pesanggrahan Kecamatan Wonokerto ini merupakan pengembangan ungkap kasus penangkapan pengguna narkoba di Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto, […]

  • Gempa 6,7 Magnitudo Melanda Malang Di Rasakan Seluruh Jawa Timur

    Gempa 6,7 Magnitudo Melanda Malang Di Rasakan Seluruh Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 370
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Masyarakat di Kawasan Malang hari ini, Sabtu (10/4/2021) geger dengan adanya gempa bumi. Bahkan, seluruh masyarakat Jawa Timur merasakan dampaknya. Terutama, Kawasan Pesisir Malang Selatan, Lumajang dan Blitar yang paling parah kerusakannya. Kepala BMKG Karangkates, Mamuri membenarkan. Gempa bumi di Malang berjenis gempa tektonik. Gempa bumi ini membuat kepanikan di Malang. Bahkan Jawa Timur dan Pesisir Selatan Samudra […]

  • Terkaman Buaya Muara, Solihin Alami 11 Jahitan dan Patah Tulang di Kaki Kanan

    Terkaman Buaya Muara, Solihin Alami 11 Jahitan dan Patah Tulang di Kaki Kanan

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 409
    • 0Komentar

    , KUBU RAYA ,RI- Naas menimpa Solihin (51), warga Desa Padang Tikar Satu, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Pria ini diserang buaya di kebun kelapa miliknya yang berbatasan langsung dengan Sungai Lalat pada Senin (8/7) pagi. Akibat serangan tersebut, Solihin mengalami 11 jahitan dan patah tulang di kaki kanannya. Kejadian bermula sehari sebelumnya, Minggu […]

  • Stabilkan Pasokan Beras, Mas Pj Instruksikan ASN Beli Beras Premium Bulog

    Stabilkan Pasokan Beras, Mas Pj Instruksikan ASN Beli Beras Premium Bulog

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/271/417.102.1/2024 tentang Himbauan Pembelian Beras Premium bagi ASN di Lingkungan Pemkot Mojokerto. Ali Kuncoro menuturkan SE tersebut dikeluarkan sebagai upaya pengendalian inflasi juga sebagai cara Pemkot Mojokerto untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras bagi masyarakat khususnya beras premium […]

  • Penanaman Jagung Serentak di Desa Pahauman, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan Nasional

    Penanaman Jagung Serentak di Desa Pahauman, Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Penanaman .jagung Serentak di pahuman SENGAH TEMILA, RI – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Pemerintah Desa Pahauman Kecamatan Sengah Temila melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak 1 Desa 1 Hektar, pada Senin (25/8/2025). Kegiatan ini dipusatkan di lahan milik Kepala Desa Pahauman, Diano, SH. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Pahauman Diano, SH, […]

expand_less