Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Perkara Sudah Sesuai SOP dan Prinsip Keadilan Restoratif

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 108
  • print Cetak

 

PASURUAN KOTA ,RI – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Seluruh tahapan penyidikan hingga persidangan telah dilaksanakan tanpa adanya upaya menghambat proses pencarian keadilan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Triyoga, S.Sos., S.H., M.H. menjelaskan bahwa dalam sistem peradilan pidana, tidak semua perkara harus berakhir dengan putusan yang semata-mata berorientasi pada pemidanaan maksimal. Prinsip keadilan restoratif menjadi salah satu pendekatan yang diutamakan apabila dinilai mampu memenuhi rasa keadilan para pihak serta memberikan manfaat yang lebih luas.

“Proses hukum bukanlah sarana balas dendam. Hukum harus memberi manfaat, menghadirkan kepastian, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas Kasat Reskrim.

Dalam perkara tersebut, Penyidik Pembantu Satreskrim telah melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum acara pidana. Berkas perkara telah diproses dan dilimpahkan hingga disidangkan di Pengadilan Negeri Pasuruan. Namun dalam beberapa kesempatan pemanggilan persidangan, pihak korban tercatat tidak selalu kooperatif dan memberikan alasan yang kurang dapat dipertanggungjawabkan saat diundang untuk hadir dalam persidangan.

Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pada sidang yang digelar tanggal 2 Maret 2026, Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan yang dinilai telah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, alat bukti, serta aspek keadilan tanpa melanggar ketentuan hukum maupun hak asasi manusia.

Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa apabila terdapat pihak yang merasa belum puas terhadap putusan pengadilan, sistem hukum telah menyediakan mekanisme upaya hukum lanjutan sesuai aturan perundang-undangan. Namun demikian, ketidakpuasan terhadap putusan bukan berarti proses penyidikan berjalan lamban atau terhambat.

“Seluruh langkah yang kami lakukan sudah sesuai SOP. Tidak ada satu pun anggota Satreskrim yang berniat menghambat proses penegakan hukum. Kami bahkan telah berupaya memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik sebelum dan selama proses berjalan,” lanjutnya.

Upaya mediasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota untuk menghadirkan penyelesaian yang tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan yang proporsional bagi semua pihak.

Polres Pasuruan Kota tetap berkomitmen menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam setiap penanganan perkara, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghormati proses hukum yang telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui Peringatan Hardiknas Tahun 2025, Kadispendik Jadikan Pendidikan di Kota Probolinggo Maju

    Melalui Peringatan Hardiknas Tahun 2025, Kadispendik Jadikan Pendidikan di Kota Probolinggo Maju

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 330
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Momentum upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang berlangsung di Stadion Bayuangga kota Probolinggo, Jumat (02/5) dan mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”berjalan cukup Hikmad dan penuh makna. Hadir dalam agenda ini, Walikota Probolinggo dr H Aminuddin beserta sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemkot Probolinggo, Forkopimda, Ketua TP PKK, Aparatur Sipil […]

  • Bupati Ikfina Hadiri Peresmian Makoramil Prajurit Kulon dan Syukuran Kenaikan Pangkat Personel Kodim 0815 Mojokerto

    Bupati Ikfina Hadiri Peresmian Makoramil Prajurit Kulon dan Syukuran Kenaikan Pangkat Personel Kodim 0815 Mojokerto

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 330
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Bupati Ikfina Fahmawati menghadiri undangan acara peresmian Makoramil 0815-01 Prajurit Kulon dan syukuran kenaikan pangkat PA, BA, dan TA personel Kodim 0815 Mojokerto. Pada acara tersebut Bupati Ikfina juga berkesempatan untuk menandatangani prasasti dan memotong pita sebagai tanda persemian Makoramil. Giat peresmian Makoramil Prajurit Kulon sendiri diadakan pada Selasa (28/5) malam dengan turut […]

  • Kodim 0815/Mojokerto Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Siap Uji Coba Operasional SPPG

    Kodim 0815/Mojokerto Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Siap Uji Coba Operasional SPPG

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 371
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Dalam rangka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Mojokerto, Kodim 0815/Mojokerto turut serta dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada Nomor 145, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (12/02/2025). Kegiatan ini dihadiri berbagai pihak terkait, OPD Pemkot Mojokerto termasuk Dinas Pendidikan, […]

  • Bangun SDM Andal, 5 Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan

    Bangun SDM Andal, 5 Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 703
    • 0Komentar

    Nganjuk, RI – Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) skema muda reporter, oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia digelar kemarin yang bertempat di Kantor TUK (Tempat Uji Kompetensi) Harian Forum, Jln. Gatot Subroto (Ruko GBC No.8) Kauman, Nganjuk pada Kamis (13/06/2024). SKW tersebut diikuti dengan lima peserta masing masing dari Redaksi radar Indonesia antara lain Mujia […]

  • Kebakaran Sebuah Rumah di Sungai Raya, Penyebab Masih Diselidiki Polisi

    Kebakaran Sebuah Rumah di Sungai Raya, Penyebab Masih Diselidiki Polisi

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kebakaran hebat terjadi di Jl. Rasau Jaya, Dusun Keramat 1, Gang Slamet, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (9/12) malam. Api melahap habis rumah milik Hasan yang sebagian besar bangunannya terbuat dari kayu. Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan kebakaran […]

  • Bidhumas Polda Kalbar Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Awak Media, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks

    Bidhumas Polda Kalbar Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Awak Media, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Perkuat sinergi Bidhumas Polda Kalbar Ngopi Bareng bersama awak Media PONTIANAK,RI – Polda Kalbar Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Barat menggelar kegiatan kemitraan bertajuk “Ngopi Bareng” bersama awak media di salah satu warung kopi kawasan Jl. Paris II Pontianak, Rabu (17/9). Acara ini dipimpin Kabidhumas Polda Kalbar yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda […]

expand_less