Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Perkara Sudah Sesuai SOP dan Prinsip Keadilan Restoratif

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 51
  • print Cetak

 

PASURUAN KOTA ,RI – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Seluruh tahapan penyidikan hingga persidangan telah dilaksanakan tanpa adanya upaya menghambat proses pencarian keadilan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Triyoga, S.Sos., S.H., M.H. menjelaskan bahwa dalam sistem peradilan pidana, tidak semua perkara harus berakhir dengan putusan yang semata-mata berorientasi pada pemidanaan maksimal. Prinsip keadilan restoratif menjadi salah satu pendekatan yang diutamakan apabila dinilai mampu memenuhi rasa keadilan para pihak serta memberikan manfaat yang lebih luas.

“Proses hukum bukanlah sarana balas dendam. Hukum harus memberi manfaat, menghadirkan kepastian, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas Kasat Reskrim.

Dalam perkara tersebut, Penyidik Pembantu Satreskrim telah melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum acara pidana. Berkas perkara telah diproses dan dilimpahkan hingga disidangkan di Pengadilan Negeri Pasuruan. Namun dalam beberapa kesempatan pemanggilan persidangan, pihak korban tercatat tidak selalu kooperatif dan memberikan alasan yang kurang dapat dipertanggungjawabkan saat diundang untuk hadir dalam persidangan.

Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pada sidang yang digelar tanggal 2 Maret 2026, Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan yang dinilai telah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, alat bukti, serta aspek keadilan tanpa melanggar ketentuan hukum maupun hak asasi manusia.

Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa apabila terdapat pihak yang merasa belum puas terhadap putusan pengadilan, sistem hukum telah menyediakan mekanisme upaya hukum lanjutan sesuai aturan perundang-undangan. Namun demikian, ketidakpuasan terhadap putusan bukan berarti proses penyidikan berjalan lamban atau terhambat.

“Seluruh langkah yang kami lakukan sudah sesuai SOP. Tidak ada satu pun anggota Satreskrim yang berniat menghambat proses penegakan hukum. Kami bahkan telah berupaya memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik sebelum dan selama proses berjalan,” lanjutnya.

Upaya mediasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota untuk menghadirkan penyelesaian yang tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan yang proporsional bagi semua pihak.

Polres Pasuruan Kota tetap berkomitmen menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam setiap penanganan perkara, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghormati proses hukum yang telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Zulfinasran: Digitalisasi Distribusi Pangan Mendorong Penguatan Ekonomi Daerah Parigi Moutong

    Sekda Zulfinasran: Digitalisasi Distribusi Pangan Mendorong Penguatan Ekonomi Daerah Parigi Moutong

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA,RI- Dalam Pertemuan yang berlangsung di kantor KemenKop UKM pada Kamis, (09/10/2025).dihadiri langsung oleh Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga RI, Sudaryano R. Lamangkona, bersama sejumlah tenaga ahli kementerian. Diskusi hangat ini fokus pada gagasan penguatan ekosistem distribusi pangan dengan mengintegrasikan teknologi digital untuk mempercepat rantai pasok dan memperkokoh peran pelaku […]

  • Kapolres Kubu Raya: Nol Toleransi untuk Praktik Kecurangan di SPBU

    Kapolres Kubu Raya: Nol Toleransi untuk Praktik Kecurangan di SPBU

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 277
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat atau konsumen dari praktik kecurangan di SPBU di wilayah hukumnya. Kapolres meminta pengelola SPBU untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan konsumen atau terlibat dalam praktik kecurangan. Dalam upaya mengantisipasi praktik kecurangan di SPBU, Kapolres Kubu Raya memerintahkan jajaran untuk melakukan […]

  • Pemutakhiran Data Kemiskina Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas, KBB Tahun 2024

    Pemutakhiran Data Kemiskina Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas, KBB Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 517
    • 0Komentar

    KAB BANDUNG BARAT. RI. Berdasarkan UU No.13 Tahun 211 tentang fakir miskin, KEMENSOS 262/HUK/2022, tentang kriteria fakir miskin dan KEPMENSOS 73/HUK/2024, tentang tata cara prose usulan data serta verifikasi dan validasi data terpadu kesejahtraan sosial. Pemerintah Desa Tanjungwangi melaksanakan Musduk Pemutakhiran Data Kemiskinan Tahun 2024 untuk Tahun 2025 yang berlangsung di Aula DesaTanjugwangi, Kecamatan Cihampelas, […]

  • Grand Final Liga Santri Piala KASAD, Ponpes ASSALAM FC Sebagai JAWARA

    Grand Final Liga Santri Piala KASAD, Ponpes ASSALAM FC Sebagai JAWARA

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Komandan Kodim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman, M.Tr. (Han) menutup Liga Santri Piala KASAD Ta.2022. Agenda penutupan dilangsungkan di Stadion utama Untung Suropati Kota Pasuruan seusai pertandingan final berakhir, Kamis (30/6/2022). “Pada hari ini Liga Santri di wilayah Kodim 0819 Pasuruan sudah selesai, dan sebagai pemenang pada kompetisi final diraih Kesebelasan  Ponpes […]

  • Bupati Lamandau Panggil Dunia Usaha, Rapat Pemulihan Ekonomi

    Bupati Lamandau Panggil Dunia Usaha, Rapat Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Kabupaten Lamandau melaksanakan kegiatan Rapat Bersama dengan dunia usaha di Aula BKD Lamandau, 7 Oktober 2020. Kegiatan dihadiri Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, Asisten II, Loderman, Distanakan, Tiryan Kuderon, Dinsos, Endang Rustiningsih, DLHK, Ir.Sunarto dan juga dihadiri sekitar 26 Dunia Usaha yang ada di Wilayah Kabupaten […]

  • UMM Kukuhkan Gelar Doktor Honoris Causa Dubes RI Untuk Kolombia

    UMM Kukuhkan Gelar Doktor Honoris Causa Dubes RI Untuk Kolombia

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Duta Besar LBBP RI untuk Republik Kolombia, merangkap Antigua dan Barbuda, Saint Cristopher dan Nevis, Drs. Priyo Iswanto, M.H. menerima gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Sabtu (30/1). Gelar doktor ilmu sosial, dalam bidang etika diplomasi ini diterima oleh Priyo, panggilan akrabnya, atas komitmen dan kontribusinya dalam […]

expand_less