Breaking News
light_mode
Trending Tags

Modus, Mengaku Dibegal, Ternyata Seorang Pemuda di Ketapang Menggelapkan Uang Costume Perusahaan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • visibility 117
  • print Cetak

KETAPANG ,, RI- Seorang pria berinisial AA (27), warga Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang mengaku sebagai korban pembegalan ,dimana menurut pengakuannya, dari kejadian yang dialaminya, dia kehilangan uang Rp 22 juta milik customer perusahaan.

Namun ternyata, AA hanya pura-pura untuk menutupi aksi menggelapkan uang perusahaan.

AA pun sempat membuat laporan ke Polres Ketapang bahwa dirinya mengalami aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kawasan Jalan Rangga Sentap Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (27/09/2025) Pukul 15.50 Wib.yang lalu.

” Berdasarkan laporan tersebut, Penyidik Satuan Reskrim Polres Ketapang menuju TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan olah TKP, dan menginterogasi saksi serta pelapor.

Dari hasil interogasi dan olah TKP, ditemukan berbagai kejanggalan, terutama pada keterangan AA yang mengaku sebagai korban, ” ungkap Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K.,

Melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., Rabu (08/10/2025).

Dilanjutkannya, tidak ada kesesuaian antara TKP, saksi – saksi terkait, waktu, barang bukti rekaman CCTV, dan kronologis, ditambah lagi keterangan korban yang berbelit-belit dimana akhirnya setelah dilakukan interogasi.

, AA mengaku bahwa semua keterangan yang diberikannya adalah bohong dan dirinya tidak pernah menjadi korban pencurian disertai kekerasan.

Terungkap juga bahwa AA sempat mencederai dirinya sendiri dengan memukulkan batu ke kepalanya dan dengan sengaja menjatuhkan sepeda motor miliknya di lokasi kejadian sembari menunggu orang lewat di lokasi tersebut.

Selanjutnya, kata Ryan, berdasarkan hasil pemeriksaan, AA mengaku menggunakan uang customer Perusahaan untuk keperluan pribadinya.

” Karena bingung mempertanggungjawabkan kepada pimpinannnya, AA membuat alibi seolah-olah dirinya dibegal saat melalui lokasi TKP ” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AA dijerat penyidik dengan persangkaan Pasal 220 KUHP tentang Tindak Pidana Laporan Palsu, dengan ancaman kurungan penjara selama 1 Tahun 4 Bulan.

Pewarta : Muly Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Workshop Evaluasi Keuangan Desa Dorong Akuntabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Gresik

    Workshop Evaluasi Keuangan Desa Dorong Akuntabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Gresik

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Foto workshop (kom) Gresik, RI – Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 di Gedung Nasional Indonesia, Jumat (9/5/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.” Workshop ini diselenggarakan atas kerja sama antara DPR RI dan Badan Pengawasan […]

  • Bupati Lampura Adakan Kegiatan Nuzulul Qur’an Serta Beri Order Pertama Kepada Awak Media

    Bupati Lampura Adakan Kegiatan Nuzulul Qur’an Serta Beri Order Pertama Kepada Awak Media

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Kegiatan Silaturahmi dan Nuzulul Qur’an 1443 Hijriah yang di gelar di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara pada Senin (18/4/2022) yang dilakukan secara tertutup menjadi order pertama bagi Awak Media yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten setempat. Order atau Publikasi yang didapat dari […]

  • Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

    Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB Kota Mojokerto, RI – Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri bahkan datang langsung bersama rombongan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) NTB untuk mempelajari […]

  • Kunjungi Ketapang, Tim Asistensi Ketahanan Pangan Polda Kalbar Tinjau Penanaman Jagung Di Kecamatan Benua Kayong Dan Kecamatan Muara Pawan

    Kunjungi Ketapang, Tim Asistensi Ketahanan Pangan Polda Kalbar Tinjau Penanaman Jagung Di Kecamatan Benua Kayong Dan Kecamatan Muara Pawan

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Tim Asistensi Polda Kalbar ,Kunjungi Tanaman.jagung di Kabupaten. Ketapang KETAPANG, RI – Dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, Tim Asistensi Ketahanan Pangan Polda Kalbar melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Ketapang. Tim asistensi yang dipimpin Dirpolairud Polda Kalbar Kombes Pol Agusman, S.I.K., bersama Kabid Humas Kombes Pol Dr. Bayu […]

  • Semarak Ramadhan di Magetan Diawali Safari Ramadhan.

    Semarak Ramadhan di Magetan Diawali Safari Ramadhan.

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Magetan, RI- Semarak Ramadhan di Kabupaten Magetan tahun ini diwarnai dengan kegiatan Safari Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan. Pada hari pertama, Senin (18/3/2024) malam,rombongan Forkopimda Magetan dipimpin oleh Pj Bupati Magetan Hergunadi dan Kapolres Magetan AKBP Satria Permana mengunjungi Masjid Al Muttaqien, Dusun Ngrombo, Desa Banjarejo, Kecamatan Panekan. Kegiatan Safari Ramadhan merupakan agenda […]

  • Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Bhumandala Award 2024

    Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Bhumandala Award 2024

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Cimahi, RI – Pemerintah Daerah Kota Cimahi meraih 2 (dua) penghargaan Bhumandala pada ajang Bhumandala Award 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Deputi informasi geospasial dasar Badan Informasi Geospasial, Mohamad Arief Syafi’i, pada Malam Penganugerahan Penghargaan Bhumandala Award Tahun 2024 di Grand Studio Metro TV, Senin (04/11). Malam Penganugerahan Penghargaan Bhumandala Award ini juga dihadiri oleh […]

expand_less