Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dramatis! Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • visibility 77
  • print Cetak

Dramatis! Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan

Pasuruan, RI – Sebuah penyergapan dramatis terjadi di jalur By Pass Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/2/2026) malam. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersaku, termasuk seorang wanita residivis kasus narkoba yang sudah tidak asing lagi di mata petugas.

‎Peristiwa bermula saat tim Opsnal Satresnarkoba membuntuti sebuah mobil Honda Jazz berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi P 1745… yang melintas mencurigakan. Kendaraan sempat hilang dari pantauan, namun akhirnya berhasil dihentikan tepat pukul 23.00 WIB di wilayah Dusun Sejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol.

‎Saat pintu mobil terbuka, petugas langsung mengamankan pengemudi yang diidentifikasi sebagai STN (36), warga Desa Ledug, Kecamatan Prigen. Namun, kejutan justru datang dari sosok di kursi penumpang.

‎”Laoalah Mel, Koen Maneh” (Astaga Mel, Kamu Lagi), seru seorang petugas spontan saat mengenali perempuan berinisial RM (26), warga Trawas, Mojokerto. Perempuan yang akrab disapa Mel ini ternyata adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap oleh tim yang sama bersama seorang pengedar asal Surabaya, SA bin Solot.

‎Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan poket narkotika jenis sabu dengan total berat 16,992 gram yang disembunyikan di dalam mobil. STN mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan. Sementara itu, dari hasil tes urine, RM dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

‎Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo, uang tunai Rp700.000, satu kantong plastik hitam, serta satu unit mobil Honda Jazz yang digunakan para pelaku.

‎Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, dalam keterangannya kepada wartawan, mengapresiasi kinerja tim Satresnarkoba dan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan.

‎”Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba. Apalagi ini melibatkan residivis yang seharusnya jera, justru kembali beraksi. Ini menjadi peringatan keras bahwa kami akan terus memburu dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono, Minggu (08/03/2026).

‎Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan di balik kedua tersangka. “Ini bukan jaringan kecil. Dari tangan mereka kami amankan hampir 17 gram sabu siap edar. Ini akan kami kembangkan untuk menangkap aktor di atasnya,” imbuhnya.

‎Atas perbuatannya, STN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana mati. Sementara itu, RM akan menjalani proses rehabilitasi sekaligus pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan ini.

‎Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/56/II/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Pasuruan/Polda Jatim.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usaha Keratom Di Dusun Bunga Raya Ciptakan Lapangan Kerja Bagi Masyarakat

    Usaha Keratom Di Dusun Bunga Raya Ciptakan Lapangan Kerja Bagi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 238
    • 0Komentar

    SUNGAI .RAYA DALAM ,RI- Dengan adanya usaha tempat Penggilingan daun keratom yang berlokasi di Desa Sungai Raya Dalam Dusun Bunga Raya ternyata berdampak Positif sekali untuk membuka luang kerja bagi masyarakat.setempat Adapun manfaat yang pertama adalah dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Seperti halnya saja, dengan berdirinya usaha penggilingan daun keratom.di Desa Sungai Raya […]

  • Sasaran Non Fisik TMMD Ke-116 Kodim 0815/Mojokerto Warga Randuharjo Terima Pelatihan Tata Boga.

    Sasaran Non Fisik TMMD Ke-116 Kodim 0815/Mojokerto Warga Randuharjo Terima Pelatihan Tata Boga.

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0815/Mojokerto TA 2023, hari ini, Sabtu (13/05/2023), sudah memasuki hari keempat, paska dibuka melalui upacara resmi oleh Bupati Mojokerto, dr. Hj. Ikhfina Fahmawati, M.Si. Dalam Program TMMD ini ada sejumlah sasaran  kegiatan fisik berupa pembangunan infrastruktur pedesaan seperti peningkatan kualitas jalan lingkungan, pembangunan jalan usaha tani, renovasi fasilitas […]

  • KPU Kabupaten Mojokerto Bimtek Terkait Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

    KPU Kabupaten Mojokerto Bimtek Terkait Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 344
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. KPU Kabupaten Mojokerto adakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2024, acara tersebut dilaksanakan di Aston Hotel, Mojokerto, Jumat (25/10/2024) siang. Gelar bimtek ini dibuka oleh Muslim Bukhori Divisi Sosdiklih, Parmas dan […]

  • Curi Pick Up di Pagerwojo, Dua Orang Pencuri Dibekuk Polres Tulungagung

    Curi Pick Up di Pagerwojo, Dua Orang Pencuri Dibekuk Polres Tulungagung

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 367
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG, RI – Polres Tulungagung menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Rabu (20/11/2024) siang. Dalam Jumpa pers tersebut, Wakapolres Tulungagung, Kompol Christian Bagus Yulianto didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Tulungagung mengungkap kasus pencurian roda 4 jenis pick up yang terjadi di desa Pagerwojo, Tulungagung. Wakapolres Tulungagung menjelaskan pada tanggal 9 Oktober 2024, […]

  • Wali Kota Mojokerto Buka Tantingan Desa Bahagia, 76 Calon Paskibraka Siap Ikuti Diklat

    Wali Kota Mojokerto Buka Tantingan Desa Bahagia, 76 Calon Paskibraka Siap Ikuti Diklat

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Buka Tantingan Desa Bahagia, 76 Calon Paskibraka Siap Ikuti Diklat Kota Mojokerto, RI – Sebanyak 76 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Mojokerto resmi memulai rangkaian pendidikan dan pelatihan (Diklat) “Tantingan Desa Bahagia” yang berlangsung di Gelora A. Yani, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini menjadi awal pembekalan sebelum para Capaska menjalani pemusatan […]

  • TMMD Kodim Tulungagung ke-123 Rehabilitasi RTLH di Desa Nglurup Mengubah Hidup Warga Menjadi Lebih Layak

    TMMD Kodim Tulungagung ke-123 Rehabilitasi RTLH di Desa Nglurup Mengubah Hidup Warga Menjadi Lebih Layak

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kelayakan hunian bagi masyarakat, Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 di Desa Nglurup, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, melaksanakan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini memberikan bantuan kepada delapan warga desa yang selama ini tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan. Program Tentara Manunggal Membangun Desa […]

expand_less