Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dramatis! Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • visibility 76
  • print Cetak

Dramatis! Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan

Pasuruan, RI – Sebuah penyergapan dramatis terjadi di jalur By Pass Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/2/2026) malam. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersaku, termasuk seorang wanita residivis kasus narkoba yang sudah tidak asing lagi di mata petugas.

‎Peristiwa bermula saat tim Opsnal Satresnarkoba membuntuti sebuah mobil Honda Jazz berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi P 1745… yang melintas mencurigakan. Kendaraan sempat hilang dari pantauan, namun akhirnya berhasil dihentikan tepat pukul 23.00 WIB di wilayah Dusun Sejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol.

‎Saat pintu mobil terbuka, petugas langsung mengamankan pengemudi yang diidentifikasi sebagai STN (36), warga Desa Ledug, Kecamatan Prigen. Namun, kejutan justru datang dari sosok di kursi penumpang.

‎”Laoalah Mel, Koen Maneh” (Astaga Mel, Kamu Lagi), seru seorang petugas spontan saat mengenali perempuan berinisial RM (26), warga Trawas, Mojokerto. Perempuan yang akrab disapa Mel ini ternyata adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap oleh tim yang sama bersama seorang pengedar asal Surabaya, SA bin Solot.

‎Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan poket narkotika jenis sabu dengan total berat 16,992 gram yang disembunyikan di dalam mobil. STN mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan. Sementara itu, dari hasil tes urine, RM dinyatakan positif mengandung metamfetamin.

‎Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo, uang tunai Rp700.000, satu kantong plastik hitam, serta satu unit mobil Honda Jazz yang digunakan para pelaku.

‎Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, dalam keterangannya kepada wartawan, mengapresiasi kinerja tim Satresnarkoba dan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan.

‎”Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba. Apalagi ini melibatkan residivis yang seharusnya jera, justru kembali beraksi. Ini menjadi peringatan keras bahwa kami akan terus memburu dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono, Minggu (08/03/2026).

‎Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan di balik kedua tersangka. “Ini bukan jaringan kecil. Dari tangan mereka kami amankan hampir 17 gram sabu siap edar. Ini akan kami kembangkan untuk menangkap aktor di atasnya,” imbuhnya.

‎Atas perbuatannya, STN dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana mati. Sementara itu, RM akan menjalani proses rehabilitasi sekaligus pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan ini.

‎Peristiwa ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/56/II/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Pasuruan/Polda Jatim.( mjb/tg)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kegiatan Bongkar Muat BBM Ilegal Di Kelurahan Mandawai Tidak Tersentuh Penegak Hukum

    Kegiatan Bongkar Muat BBM Ilegal Di Kelurahan Mandawai Tidak Tersentuh Penegak Hukum

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN – RI, Aktivitas bongkar muat BBM ilegal jenis Solar yang berada di Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah, tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Kobar, pasalnya aktivitas bongkor muat BBM ilegal ini dengan posisi hanya kurang lebih 3-4 Km dari Mapolres Kobar. Terkuaknya hal […]

  • SD Negeri Garon 02 Kecamatan Balerejo Menuju “Sekolah Adiwiyata Provinsi”

    SD Negeri Garon 02 Kecamatan Balerejo Menuju “Sekolah Adiwiyata Provinsi”

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Madiun,RI – Sekolah dengan Nuansa “Ramah Lingkungan,”tentunya menjadi “Dambaan”setiap warga Sekolah yang mampu memberikan “Kenyamanan dalam belajar dan Menimba Ilmu.” SD Negeri Garon 02 yang terletak di Kabupaten Madiun menjadi salah satu Kandidat Sekolah Adiwiyata Provinsi yang didukung dengan Sumber Daya yang saling mendukung antara “Satuan Pendidikan”, dengan segenap masyarakat,tokoh Agama,tokoh dunia usaha dan stakeholder […]

  • Kang Marhaen Panen Ikan Patin Di Desa Senggowar

    Kang Marhaen Panen Ikan Patin Di Desa Senggowar

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 334
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, PLT Bupati Marhaen Djumadi panen Budidaya Ikan Patin di Kolam Desa, Desa Senggowar Kecamatan Gondang, Jum’at (27/05/2022) pagi. Terpantau, Marhaen Djumadi tak canggung memanen ikan dengan jaring dan jala di Kolam Desa. Dari panen perdana di Kolam Desa ini ditaksir mencapai 5 Ton lebih melihat per ekornya sekitar berat ada 1,5 Kg […]

  • Meski Berat ke Final Four Bandung bjb Kalahkan Pertamina

    Meski Berat ke Final Four Bandung bjb Kalahkan Pertamina

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI – Polda Kalbar, Meski berat berpeluang lolos final four, Bandung bjb Tandamata mempersembahkan kemenangan pada laga terakhirnya di seri ketiga putaran kedua PLN Mobile Proliga 2025 di GOR Terpadu A. Yani Pontianak, Sabtu (15/2/2025). Pada laga kedua pekan ketiga itu, Bandung bjb menang atas Jakarta Pertamina Enduro dengan skor 3-1 (25-23, 25-20, 21-25, 28- […]

  • Kapolri Imbau Warga Medan Yang Terpapar Covid-19 Dirawat Di Isoter Karena Aman Dan Nyaman

    Kapolri Imbau Warga Medan Yang Terpapar Covid-19 Dirawat Di Isoter Karena Aman Dan Nyaman

    • calendar_month Minggu, 15 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada warga Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang terpapar Covid-19, untuk menjalani perawatan di lokasi Isolasi Terpusat (Isoter). Menurutnya, tempat tersebut jauh lebih aman dan nyaman bagi pasien yang terjangkit virus Corona. Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin rapat dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Forkopimda […]

  • Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pengroyokan yang Mengakibatkan Korban Tewas

    Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pengroyokan yang Mengakibatkan Korban Tewas

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Tawuran antar remaja yang melibatkan dua Geng All Star vs Gangster Team Guk- Guk, yang terjadi di Pantai Kenjeran Surabaya, dengan menewaskan satu orang pemuda berinisial RM (19). Tiga pemuda berhasil ditangkap Polisi. “Semua yang kita amankan ini sudah kami tetapkan sebagai Tersangka,” ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui […]

expand_less