Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Lamandau Tangkap 5 Orang Pengedar Narkoba Dan BB

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
  • visibility 299
  • print Cetak
FOTO : Konfrensi Pers Polres Lamandau, Hasil Penangkapan Narkotika Jenis Sabu 1774,95 gram dan 29,98 gram di Rumah Joglo Polres Lamandau dengan pengamanan. (RS)

LAMANDAU – RI, Satresnarkoba Polres Lamandau tangkap Pengedar Narkoba dan Barang Bukti (BB) jenis Sabu, ke 5 orang Tersangka ditangkap dalam waktu berbeda, penangkapan di Jalan Trans Kalimantan Km. 18, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (17/1/2021).

Mereka membawa Narkotika jenis Sabu berasal dari Kalbar yang rencananya akan diedarkan di Wilayah Kalteng. Kemudian hasil Penyelidikan Anggota lakukan penangkapan 1 orang dengan inisial (HR) Hariyanto di Daerah Jalan Trans Kalimantan, setelah melakukan penggeledahan didalam mobilnya ditemukan barang bukti bong alat hisap, dan dijok belakang mobil  Mazda warna abu-abu, kita ketemukan dalam bungkusan Sabu-sabu seberat 1774,95 gram.

FOTO : Konfrensi Pers Polres Lamandau, Hasil Penangkapan Narkotika Jenis Sabu 1774,95 gram dan 29,98 gram di Rumah Joglo Polres Lamandau dengan pengamanan. (RS)

Pada hari yang sama dilokasi sama menangkap 4 Orang Tersangka inisial (KT) Karto, (D) Dales, (ST) Sugiarto  Als. Anto dan (SDN) Sundana Alias Sun. Anggota Satresnarkoba sama melakukan penggeledahan kendaraan yang mereka tumpangi dan ditemukan barang bukti Sabu-sabu seberat 29,98 gram.

Kapolres Lamandau AKBP. Arif Budi Purnomo, SIK,MH menyampaikan dalam Pers Release, dari kedua  Tersangka dikenakan pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman mati maksimal dan minimal 6 Tahun denda 10 Miliar.

Kasatresnarkoba Polres Lamandau AKP. I Made Rudia, SH., membeberkan, Anggota Satres Narkoba dalam penangkapan sempat dibuat kelabakan, namun kami tidak kurang akal untuk melakukan penangkapan ke 5 orang dan kasus ini akan kami lakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. (RS)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less