Breaking News
light_mode
Trending Tags

Memiliki Barang Haram, Peternak Ikan Telah Diamankan Oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
  • visibility 261
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan Tersangka berinisial AG Alias Abah Hong Bin Samsul Arifin (35) Tahun, alamat Dusun Belang RT 02 RW 005 Desa Patebon Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan dan  kesehariannya Tersangka adalah  Berternak Ikan, telah diamankan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota, pada hari Senin (18/01/2021).

Tersangka berinisial AG Alias Abah Hong Bin Samsul Arifin  (35) Tahun, telah diamankan oleh Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota pada hari Senin sekira pukul 19.07 WIB dipinggir Jalan, depan Taman Kota Jalan Pahlawan Kelurahan Pekuncen Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, yang bersangkutan  diduga telah memiliki barang haram seberat 0,29 (nol koma dua puluh sembilan) Gram.

Menurut keterangan Kabag Humas Polres Pasuruan Kota AKP. Endy Purwanto, SH., “berawal dari informasi masyarakat bahwa disekitar Taman Kota Pasururuan sering terjadi transaksi Peredaran Narkotika jenis Sabu yang kemudian ditindak lanjuti oleh Petugas Kepolisian dengan melakukan penyelidikan disekitar tempat tersebut. Dan pada hari  Senin sekira pukul 19.07 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka AG Alias Abah Hong Bin Samsul Arifin (35) Tahun,  di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang bersangkutan kedapatan sedang menyimpan dan menguasai barang haram Narkotika jenis  Sabu yang disimpan di lipatan sarung yang sedang dipakai Tersangka, dan akhirnya Pemilik barang haram tersebut telah diamankan oleh Polisi beserta barang buktinya,” jelasnya.

Sesuai Laporan Polisi LP – / 05 / 1 / Res / 4.2./ 2021 / NKB /SPKT Polres Pasururuan Kota, Tanggal 18 Januari 2021, dan yang bersangkutan telah diamankan oleh Kepolisian beserta  barang buktinya, 1 (satu) bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,29 Gram beserta bungkus plastik yang sudah digulung dengan esolasi warna hitam yang kemudian dibungkus dengan rokok Sampoerna Mild, 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi 5 A, dan Tersangka telah melanggar Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (MJB / TG)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Kediaman MR, Perkara Tipikor Yayasan Mujahidin

    Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Kediaman MR, Perkara Tipikor Yayasan Mujahidin

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari rumah kediaman MR tersangka Tipikor Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar pada Rabu 26 November 2025 sejak pukul 09.00 wib – 14.30 wib. Kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, sesuai […]

  • Semangati Paskibra, Kapolsek Mempawah Hulu Berikan Motivasi

    Semangati Paskibra, Kapolsek Mempawah Hulu Berikan Motivasi

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Polres Landak, RI – Polsek Mempawah Hulu, Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Suwandi SH MH memberikan arahan memberi arahan dihadapan calon anggota Paskibraka Kecamatan Mempawah Hulu yang akan bertugas pada upacara puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 78 di lapangan Karya Bakti Desa Karangan. Senin 22/7/2024. Dihadapan calon anggota Paskibraka Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Suwandi SH […]

  • Kinerja Kabupaten Jombang Terbaik 5 Se-Jatim Atas LPPD

    Kinerja Kabupaten Jombang Terbaik 5 Se-Jatim Atas LPPD

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Hasil Evaluasi Kinerja Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah 2019 dan atas Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2018 Kabupaten Jombang diapresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Dari  38 Kabupaten Kota di Jawa Timur, Kabupaten Jombang berada di peringkat 5 dengan nilai 3.4617 dengan status Kinerja Sangat Tinggi untuk hasil LPPD Tahun 2018 yang […]

  • Pencanangan Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam

    Pencanangan Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam

    • calendar_month Minggu, 21 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Pemerintah Kabupaten Magetan adakan Gerakan Bermasker 24 Jam, pada Minggu (21/2/21) pada pukul 11.00 WIB, di gelar di Pendopo Surya Graha, Kabupaten Magetan Jawa Timur. Dalam giat tersebut, Bupati Magetan, Suprawoto menyampaikan tujuan Giat tersebut dan “Gerakan Magetan Bermasker 24” tersebut juga didampingi Wakil Bupati Magetan, Komandan Danrem 081 DSJ Madiun, Pimpinan […]

  • Dandim 0819 Pasuruan Didampingi Ketua Persit Ikuti Kick Off Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting

    Dandim 0819 Pasuruan Didampingi Ketua Persit Ikuti Kick Off Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Komandan Kodim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman, M. Tr. (Han) didampingi Ketua Persit KCK Cabang XXXIII Ny. Dini Nyarman, mengikuti kegiatan “Kick Off Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting secara Virtual di Aula Markas Kodim, Senin (8/8/2022). Turut Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kasdim 0819 Pasuruan Mayor Arh M. Ridwan, Perwira Penghubung Kodim 0819 […]

  • Sasaran Fisik TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0815 Mojokerto Terus Garap Pembangunan RTLH

    Sasaran Fisik TMMD Reguler Ke-116 Kodim 0815 Mojokerto Terus Garap Pembangunan RTLH

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    tMOJOKERTO, RI – Satgas TMMD Reguler Ke-116 TA 2023 Kodim 0815/Mojokerto telah memasuki  minggu kedua. Pengerjaan sasaran fisik dan sasaran non fisik terus dikerjakan agar selesai sesuai target yang telah ditentukan. Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu tambahan sasaran fisik pada TMMD Reguler Ke-116 TA 2023 Kodim 0815/Mojokerto yang berada di Desa […]

expand_less