Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dinas Peternakan Provinsi Jatim Langgar Aturan Jokowi (Perpres 47 Tahun 2018)

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
  • visibility 382
  • print Cetak

FOTO : Siti Asiyah Kabag TU Dinas Peternakan Provinsi Jatim

SURABAYA –  RI, Sesuai dengan PP 47 Pasal 96 (1) Bab XIII tahun 2018, tentang “Larangan PPK dilarang mengangkat Pegawai Non – PNS / dan atau Non PPPK untuk mengisi Jabatan ASN”. Peraturan tersebut ditetapkan oleh Presiden pada 22 November 2018 lalu. Namun pada kenyataanya, peraturan tersebut telah dilanggar oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Dikatakan pelanggaran karena sudah merekrut Tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) kurang lebih ada 60 Personil Tenaga PTT.

Berdasarkan informasi dari sumber yang didapat dilapangan membenarkan bahwa, “Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur telah merekrut Tenaga PTT untuk dijadikan Pegawai di lingkungan Dinas tersebut, dan diduga  setiap Personil yang direkrut dimintai dana sebesar kurang lebih Rp 5 juta sebagai persyaratan kelengkapan administrasi,” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Sumber lain juga mengatakan, “bahwa hampir semua Dinas maupun Badan di lingkungan Provinsi Jawa Timur telah merekrut Pegawai untuk dijadikan Tenaga Pengganti ASN, dan rata-rata Tenaga PTT yang direkrut adalah dari Keluarga Besar Pejabat yang ada di Dinas tersebut,” kata sumber yang juga tak mau disebut namanya.

FOTO : Kadis Peternakan Provinsi Jatim Drh.Wemmi Niawati, M.MA

Drh. Wemmi Niawati,M.MA selaku Kadis Peternakan Provinsi Jawa Timur saat dimintai keterangan lewat surat, ternyata surat klarifikasi tersebut dilempar ke Sekretaris. Dari Sekretaris masih dilempar lagi ke TU. Siti Asiyah selaku Kabag TU Dinas Peternakan Provinsi Jatim saat dimintai keterangan di Ruanganya, beliau hanya memberikan jawaban berupa Surat Nomor : 821/12353/122.01/2020 pada tanggal 4 Desember 2020. Namun surat tersebut ditunjukkan dan diberikan pada Wartawan Koran ini pada tanggal 19 Januari 2021, isinya sbb :

“Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada tahun 2020 di lingkungan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dikarenakan banyak Pegawai di Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang telah memasuki masa Purna Tugas, dan adanya Moratorium Rekrutmen CPNS dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017.

Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mengalami kekurangan SDM, sehingga untuk memenuhi kebutuhan Pegawai, diadakan Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) atas usulan unit kerja.

Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mengajukan usulan kebutuhan Pegawai melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Jawa Timur.

Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) / Non-PNS yang dilakukan BKD Jatim melalui seleksi Uji Kompetensi secara Online dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dalam menentukan kelulusan / diterima sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) / Non-PNS.

Penentuan kelulusan/diterimanya Pegawai Tidak Tetap (PTT) /Non-PNS dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, dan tidak ada pungutan apapun dalam penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT)/Non-PNS”. Bersambung edisi berikutnya. (im)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Petani, Polsek Sungai Raya Rayakan Hari Bhayangkara dengan Sederhana

    Bersama Petani, Polsek Sungai Raya Rayakan Hari Bhayangkara dengan Sederhana

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Foto : Polsek Sungai Raya AKP Hariyanto hadir bersama Kelompok tani di Dusun Bunga Raya KUBU RAYA, RI – Sederhana namun penuh makna, Polsek Sungai Raya memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dengan cara yang berbeda. Bukan di aula atau gedung pertemuan, melainkan di tengah hamparan lahan pertanian milik Kelompok Tani Wandi Susanto, Jalan Sungai Raya Dalam, […]

  • Optimalisasi Pelayanan Polsek Rasau Jaya Secara Responsif, Partnership dan Solutif

    Optimalisasi Pelayanan Polsek Rasau Jaya Secara Responsif, Partnership dan Solutif

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 347
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Rasau Jaya yang berlokasi di Jalan Sultan Agung No.1, Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kamis (30/5) pukul 08.00 WIB. Sebelum mengunjungi Polsek Rasau Jaya, Kapolres terlebih dahulu mengadakan kunjungan ke Polsek Sungai Kakap […]

  • Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Mojokerto Jadikan Saran sebagai Acuan Peningkatan Kinerja

    Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Mojokerto Jadikan Saran sebagai Acuan Peningkatan Kinerja

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Ika Puspitasari, menerima rekomendasi DPRD Kota Mojokerto Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menerima rekomendasi DPRD Kota Mojokerto atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Dalam penyampaiannya, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah […]

  • Kepedulian Tanpa Batas: Kodim 0815/Mojokerto Sambangi dan Bantu Penghuni Griya Welas Asih Mambaul Hikmah

    Kepedulian Tanpa Batas: Kodim 0815/Mojokerto Sambangi dan Bantu Penghuni Griya Welas Asih Mambaul Hikmah

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Bentuk nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Kodim 0815/Mojokerto, melalui kegiatan kunjungan dan penyerahan bantuan sosial ke Panti Sosial Griya Welas Asih Mambaul Hikmah, yang berlokasi di Desa Payungrejo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (24/04/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Ruly Noriza, didampingi Pabungdim Mayor Inf Desto […]

  • Empat Pintu Masuk Kabupaten Lampung Barat  Dijaga Ketat Oleh Petugas Gabungan

    Empat Pintu Masuk Kabupaten Lampung Barat Dijaga Ketat Oleh Petugas Gabungan

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 315
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – Empat pintu masuk kabupaten Lampung Barat akan dijaga ketat oleh petugas gabungan, utamanya petugas kesehatan, dalam rangka mencegah wabah Corona Virus Disease (Covid-19) masuk ke kabupaten itu. Bupati Lambar Parosil Mabsus mengatakan, empat pintu masuk tersebut adalah Vinusan Sumberjaya, perbatasan dengan Lampung Utara dan Waykanan. Kemudian Suoh, perbatasan dengan Tanggamus. Kubu Perahu […]

  • Rakor RUP APBD 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Tanggung Jawab Kolektif OPD

    Rakor RUP APBD 2026, Wali Kota Mojokerto Tekankan Tanggung Jawab Kolektif OPD

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) menggelar rakor RUP Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memastikan perencanaan pengadaan berjalan optimal dan selaras dengan target reformasi birokrasi di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Selasa (11/2). Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam pengarahannya pada […]

expand_less