Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dinas Peternakan Provinsi Jatim Langgar Aturan Jokowi (Perpres 47 Tahun 2018)

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
  • visibility 340
  • print Cetak

FOTO : Siti Asiyah Kabag TU Dinas Peternakan Provinsi Jatim

SURABAYA –  RI, Sesuai dengan PP 47 Pasal 96 (1) Bab XIII tahun 2018, tentang “Larangan PPK dilarang mengangkat Pegawai Non – PNS / dan atau Non PPPK untuk mengisi Jabatan ASN”. Peraturan tersebut ditetapkan oleh Presiden pada 22 November 2018 lalu. Namun pada kenyataanya, peraturan tersebut telah dilanggar oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Dikatakan pelanggaran karena sudah merekrut Tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) kurang lebih ada 60 Personil Tenaga PTT.

Berdasarkan informasi dari sumber yang didapat dilapangan membenarkan bahwa, “Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur telah merekrut Tenaga PTT untuk dijadikan Pegawai di lingkungan Dinas tersebut, dan diduga  setiap Personil yang direkrut dimintai dana sebesar kurang lebih Rp 5 juta sebagai persyaratan kelengkapan administrasi,” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Sumber lain juga mengatakan, “bahwa hampir semua Dinas maupun Badan di lingkungan Provinsi Jawa Timur telah merekrut Pegawai untuk dijadikan Tenaga Pengganti ASN, dan rata-rata Tenaga PTT yang direkrut adalah dari Keluarga Besar Pejabat yang ada di Dinas tersebut,” kata sumber yang juga tak mau disebut namanya.

FOTO : Kadis Peternakan Provinsi Jatim Drh.Wemmi Niawati, M.MA

Drh. Wemmi Niawati,M.MA selaku Kadis Peternakan Provinsi Jawa Timur saat dimintai keterangan lewat surat, ternyata surat klarifikasi tersebut dilempar ke Sekretaris. Dari Sekretaris masih dilempar lagi ke TU. Siti Asiyah selaku Kabag TU Dinas Peternakan Provinsi Jatim saat dimintai keterangan di Ruanganya, beliau hanya memberikan jawaban berupa Surat Nomor : 821/12353/122.01/2020 pada tanggal 4 Desember 2020. Namun surat tersebut ditunjukkan dan diberikan pada Wartawan Koran ini pada tanggal 19 Januari 2021, isinya sbb :

“Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada tahun 2020 di lingkungan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dikarenakan banyak Pegawai di Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang telah memasuki masa Purna Tugas, dan adanya Moratorium Rekrutmen CPNS dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017.

Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mengalami kekurangan SDM, sehingga untuk memenuhi kebutuhan Pegawai, diadakan Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) atas usulan unit kerja.

Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mengajukan usulan kebutuhan Pegawai melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Jawa Timur.

Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) / Non-PNS yang dilakukan BKD Jatim melalui seleksi Uji Kompetensi secara Online dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dalam menentukan kelulusan / diterima sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) / Non-PNS.

Penentuan kelulusan/diterimanya Pegawai Tidak Tetap (PTT) /Non-PNS dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, dan tidak ada pungutan apapun dalam penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT)/Non-PNS”. Bersambung edisi berikutnya. (im)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Untuk Meningkat kan Kualitas PDAM Kubu Raya, Direktur MOU Dengan PDAM Kota Pontianak

    Untuk Meningkat kan Kualitas PDAM Kubu Raya, Direktur MOU Dengan PDAM Kota Pontianak

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Foto Direktur PDAM Kubu raya Harmawan, KUBU RAYA,RI-Seperti yang telah disampaikan Bupati Kubu Raya ,Bapak Sujiwo , tentunya Bupati sudah memahami betul seperti apa kondisi PDAM Kubu raya sekarang ini. tutur Direktur PDAM Kubu raya “Harmawan” ,Kepada Media ini kemaren. Lebih lanjut dikatakan Direktur ,PDAM Kubu raya ini,untuk menjawab tentang persoalan yang disampaikan Bapak Bupati […]

  • Jalankan 100 Hari Program Prioritas Jenderal Listyo Sigit, Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif

    Jalankan 100 Hari Program Prioritas Jenderal Listyo Sigit, Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Sebagai tindaklanjut 100 hari program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Divisi Humas Polri menggelar Pelatihan konten kreatif bagi personel Humas di seluruh Indonesia.  Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya mengatakan pelatihan yang menggandeng LKBN Antara ini diharapkan agar seluruh personel Humas Polri mampu menyiapkan, mengolah […]

  • Polres Pasuruan Bersama Kementan RI Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

    Polres Pasuruan Bersama Kementan RI Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Polres Pasuruan bersama Kementerian Pertanian RI menggelar kegiatan penanaman jagung serentak seluas 1 juta hektar. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid, dengan lokasi utama di lahan Perhutani Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, serta Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Menteri Pertanian RI Dr. […]

  • Jajaran Forkopimda Bersama Kapolres Kubu Raya Peringati Detik-Detik Proklamasi di Kantor Bupati

    Jajaran Forkopimda Bersama Kapolres Kubu Raya Peringati Detik-Detik Proklamasi di Kantor Bupati

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 340
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kubu Raya, Ny. Thia Wahyu, menghadiri upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang digelar di halaman Kantor Pemkab Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Sabtu pagi (17/8). Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini dipimpin langsung oleh […]

  • Wali Kota Mojokerto Kukuhkan Kelompok Ta’awun KKS An-Nisa, Tekankan Komitmen dan Keikhlasan dalam Membangun Ekonomi Umat

    Wali Kota Mojokerto Kukuhkan Kelompok Ta’awun KKS An-Nisa, Tekankan Komitmen dan Keikhlasan dalam Membangun Ekonomi Umat

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Foto Wali Kota Mojokerto Kukuhkan Kelompok Ta’awun KKS An-Nisa, Tekankan Komitmen dan Keikhlasan dalam Membangun Ekonomi Umat. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengukuhkan sekaligus melantik kelompok Ta’awun Koperasi Konsumen Syariah (KKS) An-Nisa Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Mojokerto di Gedung PLUT Citra Maja Kinarya, Minggu (19/10). Dalam sambutannya, Wali Kota […]

  • PUPR NGANJUK, SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PANRB NO. 8 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KINERJA PNS

    PUPR NGANJUK, SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PANRB NO. 8 TAHUN 2021 TENTANG SISTEM MANAJEMEN KINERJA PNS

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Kabupaten Nganjuk, mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS, di Ruang Aula pada Selasa, 26 Oktober 2021. Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kegiatan Sosialisasi tersebut diselenggarakan dalam rangka persiapan implementasi Sistem Manajemen Kinerja PNS […]

expand_less