Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dinas Peternakan Provinsi Jatim Langgar Aturan Jokowi (Perpres 47 Tahun 2018)

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
  • visibility 381
  • print Cetak

FOTO : Siti Asiyah Kabag TU Dinas Peternakan Provinsi Jatim

SURABAYA –  RI, Sesuai dengan PP 47 Pasal 96 (1) Bab XIII tahun 2018, tentang “Larangan PPK dilarang mengangkat Pegawai Non – PNS / dan atau Non PPPK untuk mengisi Jabatan ASN”. Peraturan tersebut ditetapkan oleh Presiden pada 22 November 2018 lalu. Namun pada kenyataanya, peraturan tersebut telah dilanggar oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Dikatakan pelanggaran karena sudah merekrut Tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) kurang lebih ada 60 Personil Tenaga PTT.

Berdasarkan informasi dari sumber yang didapat dilapangan membenarkan bahwa, “Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur telah merekrut Tenaga PTT untuk dijadikan Pegawai di lingkungan Dinas tersebut, dan diduga  setiap Personil yang direkrut dimintai dana sebesar kurang lebih Rp 5 juta sebagai persyaratan kelengkapan administrasi,” kata sumber yang enggan disebut namanya.

Sumber lain juga mengatakan, “bahwa hampir semua Dinas maupun Badan di lingkungan Provinsi Jawa Timur telah merekrut Pegawai untuk dijadikan Tenaga Pengganti ASN, dan rata-rata Tenaga PTT yang direkrut adalah dari Keluarga Besar Pejabat yang ada di Dinas tersebut,” kata sumber yang juga tak mau disebut namanya.

FOTO : Kadis Peternakan Provinsi Jatim Drh.Wemmi Niawati, M.MA

Drh. Wemmi Niawati,M.MA selaku Kadis Peternakan Provinsi Jawa Timur saat dimintai keterangan lewat surat, ternyata surat klarifikasi tersebut dilempar ke Sekretaris. Dari Sekretaris masih dilempar lagi ke TU. Siti Asiyah selaku Kabag TU Dinas Peternakan Provinsi Jatim saat dimintai keterangan di Ruanganya, beliau hanya memberikan jawaban berupa Surat Nomor : 821/12353/122.01/2020 pada tanggal 4 Desember 2020. Namun surat tersebut ditunjukkan dan diberikan pada Wartawan Koran ini pada tanggal 19 Januari 2021, isinya sbb :

“Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada tahun 2020 di lingkungan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dikarenakan banyak Pegawai di Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang telah memasuki masa Purna Tugas, dan adanya Moratorium Rekrutmen CPNS dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017.

Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mengalami kekurangan SDM, sehingga untuk memenuhi kebutuhan Pegawai, diadakan Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) atas usulan unit kerja.

Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur mengajukan usulan kebutuhan Pegawai melalui BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Jawa Timur.

Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) / Non-PNS yang dilakukan BKD Jatim melalui seleksi Uji Kompetensi secara Online dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dalam menentukan kelulusan / diterima sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) / Non-PNS.

Penentuan kelulusan/diterimanya Pegawai Tidak Tetap (PTT) /Non-PNS dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, dan tidak ada pungutan apapun dalam penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT)/Non-PNS”. Bersambung edisi berikutnya. (im)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemdes Gedangrowo Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo Gelar Pelantikan Kasi Pelayanan Dan Kasi Pemerintahan

    Pemdes Gedangrowo Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo Gelar Pelantikan Kasi Pelayanan Dan Kasi Pemerintahan

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 497
    • 0Komentar

    SIDOARJO, RI. Pemerintah desa Gedangrowo kecamatan Prambon Sidoarjo lantik kasi Pelayanan dan kasi Pemerintahan, acara tersebut di gelar di balai desa Gedangrowo lancar dan kondusif, Rabu (5/7/2023) sore hari. Dua perangkat desa yang dilantik, kasi Pelayanan Ade Bagus Pratama dan kasi Pemerintahan Resky Ade Puspita Sari Dalam sambutannya, kepala desa Gedangrowo” Slamet” menyampaikan dengan dilantiknya […]

  • Polres Mojokerto Kota Bongkar Pabrik Miras Oplosan

    Polres Mojokerto Kota Bongkar Pabrik Miras Oplosan

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 311
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI-Sat Samapta Polres Mojokerto Kota gerebek pabrik minuman keras (miras) oplosan skala rumahan, Sabtu (08/02/25) dini hari Pabrik miras tersebut berada di kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Seorang wanita bernama Y (43) yang jadi pemilik pabrik turut digelandang Sat Samapta Polres Mojokerto Kota. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang […]

  • Sebar 5.000 Paket Sembako, NCS Polri Minta Masyarakat Lampung Gelorakan Pilkada Damai

    Sebar 5.000 Paket Sembako, NCS Polri Minta Masyarakat Lampung Gelorakan Pilkada Damai

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Lampung, RI –Operasi Nusantara Cooling System (NCS) Polri menggelar silaturahmi kebangsaan dan bakti sosial berupa pembagian 5.000 paket sembako untuk masyarakat di Provinsi Lampung, Jumat (20/9/2024). Kegiatan upaya penyejukan situasi atau cooling system menjelang Pilkada Serentak 2024 berlangsung di Gedung Serba Guna (HSG) Presisi Mapolda Lampung. Acara tersebut dihadiri oleh 500 tamu undangan dari berbagai […]

  • Usai Dievaluasi Gubernur Jatim, DPRD Kota Probolinggo Tetapkan Raperda APBD 2025 Menjadi Perda

    Usai Dievaluasi Gubernur Jatim, DPRD Kota Probolinggo Tetapkan Raperda APBD 2025 Menjadi Perda

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel kembali diperkuat melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo. Dalam sidang tersebut, DPRD menetapkan Keputusan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Kegiatan Rosita, Borong Hasil Petani di Intan Jaya

    Satgas Yonif 500/Sikatan Gelar Kegiatan Rosita, Borong Hasil Petani di Intan Jaya

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Pada Jumat (3/10/2025), kehangatan kebersamaan terpancar di Kampung Mamba, Distrik Sugapa. Personel Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan dari TK Mamba Bawah dan TK Mamba Kotis menggelar kegiatan Rosita (Borong Hasil Petani) sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat Papua. Dalam kegiatan ini, prajurit TNI membantu memasarkan hasil kebun warga dengan cara membeli langsung hasil […]

  • Polres Jombang Ops Ketupat Semeru 2020

    Polres Jombang Ops Ketupat Semeru 2020

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 341
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Polres Jombang melaksanakan Apel Ton Siaga dan Ops Ketupat Semeru 2020 sebanyak 40 Personil yang dipimpin oleh Bapak Kabagops Kompol Samsul Muarif SH, MH dan Kasat Resnarkoba AKP M. Mukid SH, selesai Giat Apel, kemudian dilanjutkan Giat Patroli yang dipimpin oleh Pawas dan Padal dengan sasaran, Kantor Lapas kelas IIB Jombang, Stasiun […]

expand_less