Breaking News
light_mode
Trending Tags

Makelar Tanah Tipu Warga Sidoarjo Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 25 Jan 2021
  • visibility 259
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, membekuk satu orang Tersangka Pemalsu surat keterangan palsu kedalam Akta autientik atau penipuan atau penggelapan berkaitan dengan SHM 656 dan 657. Yang terjadi pada tahun 2017 sampai 2019 yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo.

Satu orang Tersangka yang dibekuk oleh Anggota Ditreskrimum Polda Jatim ini yakni, AW, (41) warga Jalan Ahmad Yani Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, Dugaan kejahatan Pertanahan tindak pidana pemalsuan dan atau memberikan Akta palsu atau penggelapan SHM milik ER dan SHM milik MR yang terjadi pada tahun 2017 sampai tahun 2019.  Yang dilakukan Tersangka inisial AW yang melanggar Pasal 263 atau Pasal 266 atau Pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Kejadian tindak pidana penipuan ini terjadi di Desa Tambaoso Oso, Kabupaten Sidoarjo.

“Kejadian dugaan penipuan Akta palsu yang dilakukan Tersangka ini terjadi pada 2017-2019 lalu di Sidoarjo. Tersangka sudah diamankan Ditreskrimum Polda Jatim,”  kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (25/01/2021).

Dari penangkapan Tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (Lima) lembar cek Bank sinilai 225 Miliar, uang tunai sebanyak 1,5 Miliar, serta ada 3 (Tiga) kendaraan roda empat dan beberapa roda dua.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, Tersangka atas nama AW bertindak seolah-olah sebagai Makelar Tanah. Untuk meyakinkan Korban, Tersangka memberikan cek dengan nilai 225 M kepada Korban.

Disamping itu, Tersangka juga memperlihatkan kepada Pelapor beberapa uang yang diduga palsu yang ada di dalam lemari pakaian Tersangka dengan nilai 6 (Enam) Miliar. Sehingga Pelapor menyerahkan 3 SHM kepada Terlapor/Tersangka.

“Untuk meyakinkan Korban, Tersangka menyerahkan cek kepada Korban, selain itu Tersangka juga memperlihatkan uang senilai 6M kepada Korban,” ucapnya.

Ditambahkan, setelah Tersangka memegang 3 SHM milik para Korban, Tersangka menggadaikan 3 SHM tersebut ke pihak lain dengan nilai 43,7 Miliar. Inilah yang digelapkan oleh Tersangka, uang hasil penipuan ini digunakan untuk membeli mobil serta tanah yang sudah diamankan Polisi.

“Usai Tersangka membawa 3 SHM milik Korban, Tersangka menggadaikan Sertifikat Tanah milik Korban ke orang lain dengan nilai 43,7 M,” tambahnya.

Saat ini Tersangka sudah dilakukan penahanan yang berhasil ditangkap di Daerah Solo.

Tersangka sendiri akan dikenakan Pasal 372, 378 dan Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Saat ini Polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim. (bs/humas polri)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jatim Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Palsu Di Surabaya

    Polda Jatim Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Palsu Di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kamis (12/8/2021) mengamankan satu orang pelaku pembuat dan penjual Tabung Oksigen Palsu kepada masyarakat pada disaat pandemi Covid-19, yang dilakukan di CV. Surya Artha Kencana d/a Jalan Simorejo Timur I No. 85 Surabaya. Pelaku yang berhasil diamankan yakni, NW alias NG, (52) warga Jalan […]

  • Wali Kota Mojokerto Tekankan Standarisasi PJU Demi Keselamatan Warga

    Wali Kota Mojokerto Tekankan Standarisasi PJU Demi Keselamatan Warga

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Foto Wali Kota Mojokerto Tekankan Standarisasi PJU Demi Keselamatan Warga. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar sosialisasi teknis terkait pemasangan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan umum (PJU). Sosialisasi yang melibatkan PT PLN ULP Mojokerto dan Dinas Perhubungan ini bertujuan memastikan setiap PJU terpasang sesuai standar keamanan. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan […]

  • Gara-Gara  Ngambil Hand Phone Yang Sedang Di Charger Warga Lekok Akhirnya Berurusan Dengan Pihak Kepolisian

    Gara-Gara Ngambil Hand Phone Yang Sedang Di Charger Warga Lekok Akhirnya Berurusan Dengan Pihak Kepolisian

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Warga Desa Rowogempol Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan  inisial RHM bin HM.Asip (33) telah diamankan pihak Polsek Grati diduga telah mencuri Hand Phone Merk Realme C2 Type RMX 1941 warna biru berlian milik Mustain (28) Dusun Tegalan -1 RT 04 RW 06 Desa Kalipang Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, pada hari Sabtu (10/04/2021). Kejadian […]

  • Sebanyak 14 Orang Warga Kecamatan Grati Terjaring Operasi Yustisi

    Sebanyak 14 Orang Warga Kecamatan Grati Terjaring Operasi Yustisi

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Masih berlangsungnya masa Pandemi yang masih melanda sampai dengan saat ini aparat Tiga Pilar Kecamatan Grati yang dipelopori oleh Koramil 0819/05 tiada henti terus menggelar kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin sesuai Inpres No.6 Tahun 2020.  (Kamis, 28/10/2021). “Operasi Yustisi” adalah serangkaian tindakan hukum yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka pemeliharaan ketertiban umum […]

  • Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Sindikat Penyelundupan Benih Lobster Luar Negeri

    Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Sindikat Penyelundupan Benih Lobster Luar Negeri

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, merilis hasil ungkap penyelundupan Benih Lobster yang dilakukan oleh dua Tersangka. “Kedua Tersangka ini sudah melakukan distribusi Benih Lobter berkali-kali,” kata Kombes Pol Dirmanto. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (6/7/2022) sekira pukul 03.00 WIB. Dan […]

  • Peringati Harkopnas ke-78, Pemkab Gresik Kukuhkan Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Daerah

    Peringati Harkopnas ke-78, Pemkab Gresik Kukuhkan Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Daerah

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Foto Kegiatan Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Gresik. ( kom) Gresik, RI – Memperingati Hari Koperasi Nasional, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik mengadakan Senam dan Jalan Sehat Bersama. Kegiatan yang digelar bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Gresik ini berlangsung di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Sabtu (26/7). Acara dimulai pukul […]

expand_less