Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Lamandau Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Pil Inex dan Jenis Etomidate

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 78
  • print Cetak

LAMANDAU,RI-Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Resor Lamandau Berhasil Ungkap dan musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis sabu, kegiatan dipimpin Kapolres Lamandau, AKBP, Joko Handono didampingi Forkompinda; Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kasatresnarkoba Kasihumas, Dinas Kesehatan, Kesbangpol dan dinas terkait, di Joglo Polres Lamandau Nanga Bulik, 21 April 2026.

Kapolres Lamandau, Handono menyampaikan, informasi terkait dengan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Lamandau Polda Kalimantan Tengah.

Adapun pengungkapan yang kami sampaikan sebanyak 2 (Dua) Laporan Polisi, dengan barang bukti berupa sabu Pil inex dan dan Jenis Etomidate catridge berisi liquid/cairan.

Pemusnahan barang bukti dengan Jenis sabu sebanyak 2 (dua) bungkus plastik berat total sebanyak 191,42 (seratus sembilan puluh satu koma empat puluh dua) gram.,Jenis Pil Exstaci sebanyak 341 (tiga ratus empat pupuh satu) butir pil, dan Etomidate sebanyak 2 (dua) bungkus plastik yang berisi 2 (dua) catridge berisi liquid/cairan.
Dengan tersangka sebanyak 2 (dua) orang Tersangka dengan 2 (dua) Laporan Polisi, dengan Tersangka, Khairani Ramadhan Bin Rajikil dan Wiwin Wistunda Bin Hermanto.

Ditambahkan, pertama Waktu kejadian pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jl. Lintas Kalimantan Desa Hulu Jojabo, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dan Kedua, kejadian pada hari Minggu tanggal 29 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di 31. Lintas Kalimantan Desa Jangkar Prima, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Modus Operandi, Para Tersangka menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika (sabu) dari Pontianak, Kalbar melalui jalur darat yang rencananya akan di antarkan ke kota Sampit dan Palangkaraya.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf “a” Undang-undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal VII angka 50 Undang-undang RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau hukuman mati dan pidana denda paling banyak 10 milyar rupiah.(RS)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penipuan Terhadap Sesama Kepala Desa di Lumajang Mulai Terkuak,Terkait Penyewaan Tanah Kas Desa

    Dugaan Penipuan Terhadap Sesama Kepala Desa di Lumajang Mulai Terkuak,Terkait Penyewaan Tanah Kas Desa

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 6
    • 0Komentar

    LUMAJANG,RI-Istilah “jeruk makan jeruk” yang bermakna teman memakan teman diduga mencerminkan peristiwa yang melibatkan seorang oknum Kepala Desa berinisial YL (40), warga Desa Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. YL diduga telah memperdayai rekan sesama kepala desa, yakni M. Rifal Andrianto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Berdasarkan informasi yang […]

  • Peringati Hari Juang Kartika Ke-77 & HUT Ke-74 Kodam V/Brawijaya Kodim Mojokerto Gelar Donor Darah

    Peringati Hari Juang Kartika Ke-77 & HUT Ke-74 Kodam V/Brawijaya Kodim Mojokerto Gelar Donor Darah

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dalam rangka menyambut Hari Juang Kartika (HJK) Ke-77 dan HUT Ke-74;Kodam V/Brawijaya Tahun 2022 Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan Bakti Sosial donor darah yang berlangsung di Gaernet 2 Lantai 3 Hotel Ayola  Mojokerto, Jalan Benteng Pancasila Nomor 09 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022). Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah yang hari ini dilaksanakan […]

  • Wakil Wali Kota Palu Membuka Kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyusunan  Disabilitas Kota Palu  Tahun 2025 – 2030

    Wakil Wali Kota Palu Membuka Kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyusunan Disabilitas Kota Palu Tahun 2025 – 2030

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PALU,RI – Dalam Acara kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas Kota Palu Tahun 2025–2030,buka Langsung Oleh Wakil Wali KotabPalu yang berlangsung pada Kamis (29/01/2026) di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu. ” Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Palu bekerja sama dengan Yayasan Sikola Mombine, sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan […]

  • Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Mohon Maaf Lahir Dan Batin

    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Mohon Maaf Lahir Dan Batin

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Post Views: 409

  • Terjadi Puting Beliung Di Wilayah Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep

    Terjadi Puting Beliung Di Wilayah Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Terjadi bencana alam berupa Angin puting beliung yang disertai hujan deras yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022 sekira pukul 17.00 WIB dibeberapa tempat / lokasi di wilayah Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Berikut korban dan lokasi kejadian bencana alam  H. Nurhalis, Dusun Romalaka Rt 002 Rw 001 […]

  • Implementasikan Program Kapolda, Polres Sumenep Gelar Piramida Bersama Persatuan Jurnalis Indonesia

    Implementasikan Program Kapolda, Polres Sumenep Gelar Piramida Bersama Persatuan Jurnalis Indonesia

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satukan Visi dan Misi, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep terus memantabkan diri menjalin sinergitas dengan berbagai elemen, salah satunya dengan Awak Media. Program Piramida menjadi program yang wajib diimplementasikan oleh segenap Jajaran Kepolisian di wilayah Jatim setelah resmi dicetuskan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta. Persatuan Jurnalis Indonesia menerima giliran dalam […]

expand_less