Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Lamandau Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Pil Inex dan Jenis Etomidate

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

LAMANDAU,RI-Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Resor Lamandau Berhasil Ungkap dan musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis sabu, kegiatan dipimpin Kapolres Lamandau, AKBP, Joko Handono didampingi Forkompinda; Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kasatresnarkoba Kasihumas, Dinas Kesehatan, Kesbangpol dan dinas terkait, di Joglo Polres Lamandau Nanga Bulik, 21 April 2026.

Kapolres Lamandau, Handono menyampaikan, informasi terkait dengan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Lamandau Polda Kalimantan Tengah.

Adapun pengungkapan yang kami sampaikan sebanyak 2 (Dua) Laporan Polisi, dengan barang bukti berupa sabu Pil inex dan dan Jenis Etomidate catridge berisi liquid/cairan.

Pemusnahan barang bukti dengan Jenis sabu sebanyak 2 (dua) bungkus plastik berat total sebanyak 191,42 (seratus sembilan puluh satu koma empat puluh dua) gram.,Jenis Pil Exstaci sebanyak 341 (tiga ratus empat pupuh satu) butir pil, dan Etomidate sebanyak 2 (dua) bungkus plastik yang berisi 2 (dua) catridge berisi liquid/cairan.
Dengan tersangka sebanyak 2 (dua) orang Tersangka dengan 2 (dua) Laporan Polisi, dengan Tersangka, Khairani Ramadhan Bin Rajikil dan Wiwin Wistunda Bin Hermanto.

Ditambahkan, pertama Waktu kejadian pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jl. Lintas Kalimantan Desa Hulu Jojabo, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dan Kedua, kejadian pada hari Minggu tanggal 29 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di 31. Lintas Kalimantan Desa Jangkar Prima, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Modus Operandi, Para Tersangka menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan, memiliki, menyimpan, menguasai narkotika (sabu) dari Pontianak, Kalbar melalui jalur darat yang rencananya akan di antarkan ke kota Sampit dan Palangkaraya.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf “a” Undang-undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal VII angka 50 Undang-undang RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau hukuman mati dan pidana denda paling banyak 10 milyar rupiah.(RS)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Silaturahmi, Hadrah Syekhermania Benjeng Gelar Acara Halalbihalal

    Pererat Silaturahmi, Hadrah Syekhermania Benjeng Gelar Acara Halalbihalal

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    GRESIK, RI – Menjaga tradisi silaturahmi menjadi agenda utama bagi kelompok Hadrah Syekhermania Benjeng. Malam ini, mereka dijadwalkan menggelar acara Halalbihalal yang dikemas dalam bingkai Majelis Rutin Padang Bulan di wilayah Benjeng, Gresik, Senin (20/4/2026). Berdasarkan pantauan jurnalis Radar Indonesia asal Sampang, Madura yang meliput di lokasi, kegiatan ini diselenggarakan sebagai sarana untuk mempertemukan para […]

  • Semarak Tumpeng 2024 Kg Manggis Desa Jarak Wonosalam

    Semarak Tumpeng 2024 Kg Manggis Desa Jarak Wonosalam

    • calendar_month Senin, 26 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Jombang,radarindonesiaonline.com Gebyar Potensi Desa Jarak Tumpengan 2024 Kg Manggis Tahun 2024 digelar di lapangan Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (25/02/2024), berlangsung meriah. Kegiatan yang dibuka oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos, M.Psi.T ini dimeriahkan dengan Kirab tumpeng hasil bumi dari 7 Dusun dan berbagai macam pertunjukan yang menghibur para pengunjung. […]

  • Operasi Patuh Semeru 2019 Satlantas Polres Sumenep Tindak 60 Pelanggar Di Hari Ke 5

    Operasi Patuh Semeru 2019 Satlantas Polres Sumenep Tindak 60 Pelanggar Di Hari Ke 5

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Satlantas Polres Sumenep Di hari ke lima Operasi Semeru 2019 Sumenep Madura Jawa Timur, sudah menilang 60 kendaraan, mayoritas kendaraan yang di lakukan tilang pelanggar lalu lintas dengan kendaraan roda dua. Senin (02/09/19). Operasi yang kelima ini dimulai pukul 16:00 Wib, selama 1 jam lebih ada sekitar 60 pelanggar baik itu roda dua […]

  • Peringatan HUT Ke-19 RSUD R.A. Basoeni, Bupati Ikfina Gelar Baksos Di Pondok 99

    Peringatan HUT Ke-19 RSUD R.A. Basoeni, Bupati Ikfina Gelar Baksos Di Pondok 99

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 304
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Sambut peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R.A. Basoeni, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menggelar bakti sosial (baksos) di Pondok 99, Desa Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (20/5) sore. Pada pelaksanaan baksos kali ini, Bupati Ikfina pun menyerahkan secara simbolis bantuan berupa paket sembako, pakaian, dan berbagai perlengkapan […]

  • Kapolda Jatim Berikan 161 Penghargaan Untuk Personel Polri dan PNS Polda Jatim

    Kapolda Jatim Berikan 161 Penghargaan Untuk Personel Polri dan PNS Polda Jatim

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI. Polda Jawa Timur memberikan penghargaan kepada 161 Anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) pada Polri serta satu personel dari sipil di Polda Jatim, yang berprestasi dalam membantu tugas kepolisian di jajaran Polda Jatim. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto kepada perwakilan anggota berprestasi, usai apel […]

  • Polsek Kangean Tangkap Lagi Pengguna Barang Haram Di Wilayah Hukum Polres Sumenep

    Polsek Kangean Tangkap Lagi Pengguna Barang Haram Di Wilayah Hukum Polres Sumenep

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022, sekira pukul : 19.30 Wib, oleh Anggota Polsek Kangean, Kec Arjasa Kab Sumenep Madura Jawa Timur. Tersangka ARS  Als Seno Tempat/ Tgl. Lahir Sumenep, 23 Februari 2000, Kewarganegaraan Indonesia, Suku bangsa Madura, Agama Islam, Jenis kelamin Perempuan, Pekerjaan SATPAM PLN, Pendidikan terakhir SMA lulus, alamat […]

expand_less