Breaking News
light_mode
Trending Tags

Miris! 53 Bayi di Yogyakarta Diduga Dianiaya di Daycare, Polisi Temukan Korban Terikat

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 91
  • print Cetak

YOGYAKARTA, RI – Tim redaksi Radar Indonesia telah menghimpun informasi dari berbagai sumber terpercaya guna menyusun laporan komprehensif terkait kasus dugaan penyiksaan anak di sebuah lembaga penitipan anak. Sebagai jejaring media yang mengedepankan prinsip hyperlocal dan kedekatan informasi dengan masyarakat, kami terus mengawal perkembangan kasus yang terjadi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta ini.

Sebanyak 53 bayi dan batita diduga menjadi korban penganiayaan dan penelantaran, yakni tindakan abai dalam memenuhi kebutuhan dasar anak, baik secara fisik, nutrisi, maupun kasih sayang. Kasus ini terbongkar setelah seorang mantan pengasuh melaporkan praktik tidak manusiawi yang terjadi di dalam yayasan tersebut.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa pelapor memilih untuk resign (mengundurkan diri) karena tekanan batin melihat penyiksaan terhadap balita. Namun, pihak yayasan justru melakukan tindakan maladministratif dengan menahan ijazah asli pelapor sebagai bentuk ancaman agar ia tidak membocorkan rahasia perusahaan.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026). Di lokasi, petugas menemukan fakta mengerikan di mana sejumlah balita ditemukan dalam kondisi terikat. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menegaskan bahwa tindakan mengikat tangan dan kaki anak adalah bentuk pelanggaran hak asasi yang sangat fatal.

Pihak kepolisian telah mengamankan 30 orang untuk menjalani proses interogasi atau pemeriksaan keterangan secara mendalam. Personel dari Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) melakukan pemilahan peran terhadap mereka yang diamankan, mulai dari pengasuh, petugas keamanan, hingga pimpinan yayasan.

Hingga saat ini, 13 orang pengurus yayasan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, yakni status hukum bagi seseorang yang berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana.

Mengingat usia korban yang sangat belia, terdapat kekhawatiran besar akan munculnya trauma psikis, yaitu luka emosional mendalam yang dapat menghambat perkembangan otak dan perilaku anak di masa depan. Oleh karena itu, instansi pemerintah melalui UPT PPA (Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak) telah membuka layanan pendampingan khusus.

Layanan ini mencakup rehabilitasi psikologis untuk memulihkan kondisi mental para korban serta memberikan dukungan kepada orang tua yang merasa terpukul oleh peristiwa memilukan ini.
(G. Nas/dari berbagai sumber)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Samsat Pemalang Dalam Pelayanan Di Masa Pandemi

    Kebijakan Samsat Pemalang Dalam Pelayanan Di Masa Pandemi

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 661
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Kantor Samsat Kabupaten Pemalang yang beralamat di Jalan Pemuda Pemalang Provinsi Jawa Tengah, terlihat tampak sepi dan lengang. Namun di saat ini juga masih mengadakan pelayanan perpanjangan surat-surat yang berkaitan dengan Pajak Kendaraan Bermotor roda dua maupun roda empat. Meskipun dalam masa pandemi ini sudah menerapkan kebijakan pelayanan Samsat Pemalang Online kepada […]

  • Polres Kobar Gelar Upacara Pelantikan Jabatan Kasatbinmas dan Serah Terima Jabatan Kapolsek Arut Utara

    Polres Kobar Gelar Upacara Pelantikan Jabatan Kasatbinmas dan Serah Terima Jabatan Kapolsek Arut Utara

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN,RI-Bertempat di Lapangan Apel Presisi Polres Kotawaringin Barat Jl. P. Diponegoro No. 34 telah dilaksanakan kegiatan Upacara Pelantikan Jabatan Kasatbinmas dan Serah Terima Jabatan Kapolsek Arut Utara Polres Kotawaringin Barat. Senin (26/05/2025) pagi. Hadir dalam kegiatan PJU Polres Kobar, Perwira, Bintara serta ASN Polres Kobar, perlu diketahui bahwa kegiatan ini dimulai Pukul 07.00 WIB. […]

  • Terkait Penerimaan Siswa Baru Dindikbud Kabupaten Pemalang Larang Keras Adanya Pungutan.

    Terkait Penerimaan Siswa Baru Dindikbud Kabupaten Pemalang Larang Keras Adanya Pungutan.

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Pemalang,RI -Penerimaan siswa didik ajaran baru untuk seluruh sekolah pada tingkat SMP dan SD tahun 2023 di Kabupaten Pemalang,perlu raih acungan jempol.Hal itu di karenakan dalam pelaksanaan tahun ini di lakukan secara daring dan bebas biaya secuilpun. Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten yang sekarang di pegang oleh PLT Bupati Pemalang,H.Mansur Hidayat,ST,melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nampak […]

  • Bupati Jombang Membuka Talkshow Dalam Rangka Gaung Sakala BHumi Majapahit Tahun 2020

    Bupati Jombang Membuka Talkshow Dalam Rangka Gaung Sakala BHumi Majapahit Tahun 2020

    • calendar_month Jumat, 6 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Kepala Unit Pengelolaan Informasi Majapahit, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, AHMAD HARIRI menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan Gaung Sakala Bhumi Majapahit Tahun 2020 yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Jombang, pada Kamis (5/11/2020). Dipilihnya Kabupaten Jombang untuk penyelenggaraan Gaung Sakala Bhumi yang masuk pada tahun kesepuluh ini karena […]

  • Bripka Purwanto, Sosok Polri Penggerak Cinta Sholawat Kalangan Pelajar Dan Remaja

    Bripka Purwanto, Sosok Polri Penggerak Cinta Sholawat Kalangan Pelajar Dan Remaja

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polresta Pasuruan Banyak cerita Anggota Polisi yang memiliki kepribadian baik dan patut dicontoh. Salah satunya Anggota Satuan Binmas Polres Pasuruan Kota Bripka Purwanto. Di sela-sela tugasnya melayani dan melindungi masyarakat sebagai Polisi, ternyata Purwanto setiap harinya menyempatkan diri untuk melatih Sholawat Al Banjari sehingga mendirikan perkumpulan Al Banjari di sekitar tempat tinggalnya. […]

  • Polres Sumenep Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Amankan Konser Valen DA 7

    Polres Sumenep Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Amankan Konser Valen DA 7

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Dalam rangka menjamin kelancaran arus lalu lintas serta keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polres Sumenep melaksanakan rekayasa lalu lintas dan pengaturan jalur kendaraan pada pelaksanaan Konser Valen DA 7 yang digelar di GOR A. Yani Sumenep. Rekayasa lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep dengan melakukan penutupan arus khusus kendaraan roda empat […]

expand_less