Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Kembali Selamatkan Uang Rp,55 Miliar, Hasil Skandal Bauksit

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 52
  • print Cetak

Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Uang Hasil Skandal Bouksit 

PONTIANAK, RI – Bertempat di Aula Baharuddin Lopa lantai 4, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga berorientasi pada pemulihan kerugian negara. Pada Selasa,29/04/2026

Melalui press release resmi, Kejati Kalbar mengumumkan keberhasilan penyelamatan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp,55 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat periode 2017–2023.

Capaian ini menambah daftar keberhasilan sebelumnya, di mana dalam konstruksi perkara yang sama, Kejati Kalbar telah lebih dahulu memulihkan kerugian negara sebesar Rp115 miliar.

Dengan demikian, total nilai penyelamatan keuangan negara kini mencapai sekitar Rp170 miliar—sebuah angka signifikan yang mencerminkan keseriusan negara dalam merebut kembali hak publik yang dirugikan akibat praktik melawan hukum.

Pendekatan ini menegaskan paradigma penegakan hukum modern yang menitikberatkan pada asset recovery, tidak semata-mata penghukuman, tetapi juga pemulihan kerugian negara secara optimal.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, SH., MH., menjelaskan bahwa penanganan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar Nomor 01/O.1/Fd.1/01/2026 tertanggal 2 Januari 2026.

Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa sejumlah badan usaha pertambangan yang sebelumnya diwajibkan menempatkan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) sejak 2019 hingga 2022 belum memenuhi kewajiban tersebut.

Namun, seiring berjalanannya proses hukum, tim penyidik berhasil mendorong penyelamatan keuangan negara melalui penitipan dana jaminan sebesar Rp55 miliar yang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara.

Dana tersebut merupakan bagian dari jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian yang menjadi kewajiban perusahaan, sekaligus menjadi langkah konkret penyidik dalam mengamankan potensi kerugian negara selama proses hukum berlangsung.

Aspidsus menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berbasis alat bukti yang sah, termasuk melalui penelusuran aliran dana serta pengamanan aset.

Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk kehati-hatian sesuai prinsip prudential dalam hukum acara pidana, khususnya sebagaimana diatur dalam KUHAP yang mensyaratkan minimal dua alat bukti yang sah.

“Penetapan tersangka tidak boleh dilakukan secara prematur.

Penyidik wajib memastikan konstruksi yuridis terpenuhi agar penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan,” tegasnya.

Dalam perspektif hukum, penyimpangan tata kelola pertambangan bauksit tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah masuk kategori perbuatan melawan hukum yang berdampak langsung terhadap keuangan negara.

Oleh karena itu, setiap langkah penegakan hukum harus dilakukan secara cermat dan mendalam.

Ke depan, Kejati Kalbar memastikan akan terus memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam, baik dari sisi penindakan maupun pencegahan, guna mendorong tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Di balik total Rp170 miliar yang berhasil diselamatkan, tersirat pesan tegas: negara hadir dan tidak akan berhenti hingga setiap rupiah yang dirugikan dapat dikembalikan untuk kepentingan publik.

Kejati Kalbar juga menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Bromo KOM Challenge 2025

    Polres Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Bromo KOM Challenge 2025

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Foto:Polres Pasuruan Menggelar Rakor Pengamanan Bromo Kom Challen 2025PASURUAN , RI – Dalam rangka persiapan pengamanan event olahraga bertaraf nasional, Bromo KOM Challenge 2025, Polres Pasuruan menggelar rapat koordinasi pada Jumat, 16 Mei 2025, pukul 08.30–10.30 WIB bertempat di Rupatama Polres Pasuruan. Rapat ini dipimpin oleh Wakapolres Pasuruan KOMPOL Andy Purnomo, S.H., M.H., dan dihadiri […]

  • Semakin Memikat dan Dikenal, Kampoeng Reklamasi Selinsing PT Timah Tbk Dikunjungi 5000 Orang Tahun 2022

    Semakin Memikat dan Dikenal, Kampoeng Reklamasi Selinsing PT Timah Tbk Dikunjungi 5000 Orang Tahun 2022

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 341
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – RI, Kampong Reklamasi Selinsing PT. Timah Tbk di Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur mencatat jumlah pengunjung tahun 2022 mencapai 5000 orang. Tak heran, jika Kampoeng Reklamasi Selinsing yang dikelola PT Timah Tbk bersama BUMDes Selinsing ini menjadi salah satu destinasi wisata dengan konsep Agro Edu Ecotourism yang diminati masyarakat. Pesona […]

  • Tim TPID Kabupaten Jombang Akan Membuka Warung TPID Di Pasar Pon

    Tim TPID Kabupaten Jombang Akan Membuka Warung TPID Di Pasar Pon

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Jombang, radarindonesiaonline.com Pj Bupati Jombang Sugiat, S.Sos,.M.Psi. T, didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Yayuk Dwi Irawanti, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Tim Satgas Pangan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Jombang, Kepala Pimpinan Cabang BULOG Surabaya Selatan, Rusli, pada Selasa (20/02/2024) terjun langsung memantau harga beras di Pasar Pon, Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan Jombang. […]

  • Polkesdim Pasuruan Gelar Program Vaksinasi Dosis II

    Polkesdim Pasuruan Gelar Program Vaksinasi Dosis II

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Guna mendukung percepatan penanganan Covid-19, Polkes 05.09.16 Kodim 0819/Pasuruan kembali menggelar serbuan Vaksinasi dosis ke II, (08/10). Dalam kesempatan tersebut Kapolkes 05.09.16 Kodim 0819/Pasuruan, Letda Ckm Sawalim menyampaikan pihaknya kali ini menyelenggarakan kegiatan Vaksinasi dosis 2 dengan jenis Vaksin Astrazeneca dengan sasaran Vaksin 1074 orang. Kegiatan ini juga bertujuan untuk   mendukung kegiatan […]

  • Arus Mudik Mulai Meningkat, Babinsa Perketat Pengamanan di Pelabuhan Kumai

    Arus Mudik Mulai Meningkat, Babinsa Perketat Pengamanan di Pelabuhan Kumai

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Pangkalan Bun,RI-Babinsa Koramil 1014 – 02/Kumai mulai memperketat pemantauan dan pengamanan dalam area Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Salah satu Babinsa Koramil 02/Kumai Serma Ruslan Jaya yang juga berada di Pelabuhan saat itu mengatakan, arus mudik dalam menyambut Idul Fitri 1445 H di wilayah Pelabuhan Panglima Utar mulai meningkat, mulai dari […]

  • Ini Pesan Kang Marhaen Saat Memantau Vaksinasi Pelajar Nganjuk, Mengingatkan untuk Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

    Ini Pesan Kang Marhaen Saat Memantau Vaksinasi Pelajar Nganjuk, Mengingatkan untuk Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    NGANJUK – RI, Plt Bupati Nganjuk DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA., memantau pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Pelajar di SMKN 2 Nganjuk, Rabu (04/08/2021). Pada kesempatan itu, Pria yang akrab disapa Kang Marhaen tersebut menitipkan pesan. Yakni, meskipun sudah mendapat Vaksin COVID-19, namun tetap harus patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes). “Meski sudah […]

expand_less