Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Kembali Selamatkan Uang Rp,55 Miliar, Hasil Skandal Bauksit

  • account_circle Pom py
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 4
  • print Cetak

Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Uang Hasil Skandal Bouksit 

PONTIANAK, RI – Bertempat di Aula Baharuddin Lopa lantai 4, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga berorientasi pada pemulihan kerugian negara. Pada Selasa,29/04/2026

Melalui press release resmi, Kejati Kalbar mengumumkan keberhasilan penyelamatan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp,55 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat periode 2017–2023.

Capaian ini menambah daftar keberhasilan sebelumnya, di mana dalam konstruksi perkara yang sama, Kejati Kalbar telah lebih dahulu memulihkan kerugian negara sebesar Rp115 miliar.

Dengan demikian, total nilai penyelamatan keuangan negara kini mencapai sekitar Rp170 miliar—sebuah angka signifikan yang mencerminkan keseriusan negara dalam merebut kembali hak publik yang dirugikan akibat praktik melawan hukum.

Pendekatan ini menegaskan paradigma penegakan hukum modern yang menitikberatkan pada asset recovery, tidak semata-mata penghukuman, tetapi juga pemulihan kerugian negara secara optimal.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, SH., MH., menjelaskan bahwa penanganan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kalbar Nomor 01/O.1/Fd.1/01/2026 tertanggal 2 Januari 2026.

Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa sejumlah badan usaha pertambangan yang sebelumnya diwajibkan menempatkan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) sejak 2019 hingga 2022 belum memenuhi kewajiban tersebut.

Namun, seiring berjalanannya proses hukum, tim penyidik berhasil mendorong penyelamatan keuangan negara melalui penitipan dana jaminan sebesar Rp55 miliar yang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara.

Dana tersebut merupakan bagian dari jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pemurnian yang menjadi kewajiban perusahaan, sekaligus menjadi langkah konkret penyidik dalam mengamankan potensi kerugian negara selama proses hukum berlangsung.

Aspidsus menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan berbasis alat bukti yang sah, termasuk melalui penelusuran aliran dana serta pengamanan aset.

Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk kehati-hatian sesuai prinsip prudential dalam hukum acara pidana, khususnya sebagaimana diatur dalam KUHAP yang mensyaratkan minimal dua alat bukti yang sah.

“Penetapan tersangka tidak boleh dilakukan secara prematur.

Penyidik wajib memastikan konstruksi yuridis terpenuhi agar penegakan hukum tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan,” tegasnya.

Dalam perspektif hukum, penyimpangan tata kelola pertambangan bauksit tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah masuk kategori perbuatan melawan hukum yang berdampak langsung terhadap keuangan negara.

Oleh karena itu, setiap langkah penegakan hukum harus dilakukan secara cermat dan mendalam.

Ke depan, Kejati Kalbar memastikan akan terus memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam, baik dari sisi penindakan maupun pencegahan, guna mendorong tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Di balik total Rp170 miliar yang berhasil diselamatkan, tersirat pesan tegas: negara hadir dan tidak akan berhenti hingga setiap rupiah yang dirugikan dapat dikembalikan untuk kepentingan publik.

Kejati Kalbar juga menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Melalui Operasi Wajib Masker, TNI Lakukan Upaya Cegah Penyebaran Covid – 19

    Melalui Operasi Wajib Masker, TNI Lakukan Upaya Cegah Penyebaran Covid – 19

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Personel TNI dari Jajaran Kodim 0819 Pasuruan Koramil 0819-06/Nguling bersama Tim Gugus Tugas Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kecamatan Nguling dengan sejumlah Relawan ditambah Personel Kesehatan melakukan operasi wajib masker di Kecamatan Nguling, Selasa (02/06) sekitar pukul 08.00 wib.  Dari pantauan Awak Media Koranmemo Pasuruan, tampak Petugas menghentikan para pengguna jalan serta diwajibkan […]

  • Siaga Covid-19, Pemkab Segera Siapkan Bilik Sterilisasi

    Siaga Covid-19, Pemkab Segera Siapkan Bilik Sterilisasi

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Pemerintah Kabupaten Mojokerto segera menyiapkan bilik sterilisasi tubuh, untuk mencegah sebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Bilik ini rencananya akan ditempatkan di beberapa titik vital seperti fasilitas umum dan tempat pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto. Hal ini dijelaskan Bupati Mojokerto Pungkasiadi, saat menerima bantuan coorporate social responsibility (CSR) pencegahan Covid-19 dari PT. Telkom Indonesia, Kamis (26/3) siang di Pendapa […]

  • Salat Gaib di Polres Landak, Bentuk Solidaritas untuk Anggota Polri yang Gugur

    Salat Gaib di Polres Landak, Bentuk Solidaritas untuk Anggota Polri yang Gugur

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    LANDAK,RI – Personel Kepolisian Resor (Polres) Landak menggelar salat gaib di Masjid Nurul Aman Polres Landak sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi tiga personel Polri yang gugur dalam tugas di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Selasa (18/3/2025). Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa salat gaib ini […]

  • PWI Berikan Penghargaan Tjindarbumi Kepada Bupati Lambar Pada Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021

    PWI Berikan Penghargaan Tjindarbumi Kepada Bupati Lambar Pada Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Bupati Lampung Barat (Lambar), Parosil Mabsus menerima Penghargaan Tjindarbumi pada Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Selasa (9/2/2021). Parosil Didapuk mendapat Penghargaan Tjindarbumi, dalam kategori Kepala Daerah Pembangkit Komoditi Pertanian. “Penghargaan ini merupakan hasil dari berbagai program Pemerintah Daerah (Pemkab) Lambar di Bidang Pertanian yang […]

  • Bangun Ekosistem Kota Cerdas, Birokrasi Jadi Kunci Strategi Pengembangan Smart City Pemkot Mojokerto

    Bangun Ekosistem Kota Cerdas, Birokrasi Jadi Kunci Strategi Pengembangan Smart City Pemkot Mojokerto

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Foto Bangun Ekosistem Kota Cerdas, Birokrasi Jadi Kunci Strategi Pengembangan Smart City Pemkot Mojokerto. (kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmennya dalam memperkuat strategi pengembangan kota cerdas (smart city) bukan sekadar dengan menghadirkan teknologi digital, tetapi dengan membangun birokrasi yang mampu menjadi motor penggerak. Hal itu ditegaskan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari […]

  • Cegah PMK, Babinsa Koramil 0815/06 Kemlagi Dampingi Vaksinasi dan Pengobatan Ternak

    Cegah PMK, Babinsa Koramil 0815/06 Kemlagi Dampingi Vaksinasi dan Pengobatan Ternak

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Upaya pengendalian dan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus dilakukan pihak pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, dengan berkolaborasi bersama Kodim 0815/Mojokerto upaya ini terus berjalan dan bersinergi dalam rangka menjaga kesehatan ternak di wilayah. Hal itu dapat dilihat pada kegiatan Koramil 0815/06 Kemlagi Kodim 0815/Mojokerto, melalui Babinsa Mojodowo Sertu Achmad […]

expand_less