Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pria Sungai Ambawang Tabrak dan Lecehkan Wanita yang Mirip Mantannya, Kini Mendekam di Penjara

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • visibility 113
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI – Polres Kubu Raya mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial MI (28), warga Sungai Ambawang.

Aksi bejat pelaku berawal dari dendam terhadap mantan pacarnya, namun tragisnya, pelampiasan itu justru salah sasaran.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak mengungkapkan, korban seorang perempuan, menjadi target lantaran penampilannya disebut mirip dengan mantan kekasih pelaku.

Insiden itu terjadi pada Jumat (1/8/2025) pukul 22.30 WIB, di Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Sungai Ambawang.

“Pelaku awalnya mengikuti korban dari arah Tanjung Hulu menuju Parit Pangeran.

Saat tiba di lokasi yang sepi dan gelap, korban ditabrak hingga terjatuh.

Pelaku lalu mematikan motornya dan menghampiri korban,” ujar Nunut Rivaldo dalam konfres, Senin (22/9/2025).

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik dengan menampar, menginjak kepala, serta memukul bagian tubuh korban.

Bahkan, korban juga mengalami pelecehan saat pelaku meremas payudaranya.

“Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Warga yang melihat aksi pelaku kemudian mengejar pelaku yang sempat kabur ke Gang Parit Suka Maju.

Beruntung, pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian,” jelas Nunut Rivaldo.

Dalam pemeriksaan, MI mengakui bahwa ia salah sasaran.

Niat awalnya memang melampiaskan dendam kepada mantan pacarnya, namun emosinya terlanjur meluap ketika melihat korban yang dianggap mirip dari belakang.

“Pelaku mengira korban itu mantan pacaranya karena postur tubuh dan motornya mirip.

MI yang sudah emosi, ternyata salah orang,” kata Nunut Rivaldo.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas selempang warna silver dan satu helai baju koko warna silver.

Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak menegaskan, Polres Kubu Raya tidak akan mentolerir aksi kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apa pun.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas setiap kasus kekerasan seksual untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.

Aksi pelaku ini jelas mencederai rasa aman masyarakat. Kami mengapresiasi peran serta warga yang sigap membantu sehingga pelaku bisa segera diamankan,”tegas Nunut Rivaldo.

Pewarta : Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luar Biasa Adanya Aktivitas PETI Di Desa Lantak Seribu A Tiga Semakin Menjadi Jadi..!

    Luar Biasa Adanya Aktivitas PETI Di Desa Lantak Seribu A Tiga Semakin Menjadi Jadi..!

    • calendar_month Kamis, 22 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 446
    • 0Komentar

    MERANGIN – RI, Desa Lantak Seribu A Tiga Kecamatan Renah Pamenag Kabupaten Merangin Provinsi Jambi semakin menjadi jadi, aktivitas PETI alias Si Gajah Merah sungguh bebas beroperasi melengang lengang di Desa Lantak Seribu A Tiga yang terkesan APH Tutup Mata, Ada Apa Gerangan.!!! Parahnya lagi aktivitas PETI bertopeng Logpon Pasir dan anehnya ketika Awak Media […]

  • GAMAN MAJAPAHIT dan KENCANA MOJO, Dua Inovasi Kota Mojokerto Melenggang di IGA 2025

    GAMAN MAJAPAHIT dan KENCANA MOJO, Dua Inovasi Kota Mojokerto Melenggang di IGA 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Foto GAMAN MAJAPAHIT dan KENCANA MOJO, Dua Inovasi Kota Mojokerto Melenggang di IGA 2025.(Kom) Jakarta, RI – Kota kecil dengan segudang inovasi. Itulah kesan yang ditunjukkan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat memaparkan dua inovasi unggulan yakni GAMAN MAJAPAHIT dan KENCANA MOJO di hadapan tim juri Innovative Government Award (IGA) 2025 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) […]

  • Disaat PPKM Darurat ASC Foundation Bagikan Paket Sembako Para Pedagang Di Taman Ghanjaran Trawas Mojokerto

    Disaat PPKM Darurat ASC Foundation Bagikan Paket Sembako Para Pedagang Di Taman Ghanjaran Trawas Mojokerto

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 299
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Ghanjaran Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto mendapat Bantuan Paket Sembako dari Asep Saifuddin Chalim (ASC) Foundation, Minggu (18/7/21) sore. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di lokasi Taman Ghanjaran, merasa sangat senang dengan adanya Bantuan Paket Sembako, apalagi disaat seperti ini PPKM Darurat, para Pedagang penghasilannya sangat […]

  • Jadi Pembina Upacara di SMPN 6, Ingatkan Siswa Jauhi Bullying, Narkoba dan Tawuran

    Jadi Pembina Upacara di SMPN 6, Ingatkan Siswa Jauhi Bullying, Narkoba dan Tawuran

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Wakapolsek Pontianak Selatan AKP Sutardi, S.Sos., hadir sebagai pembina upacara bendera di SMP Negeri 6 Pontianak Selatan, Senin pagi (29/9) kemarin, di halaman sekolah yang berlokasi di Kelurahan Karya Baru. Kehadiran Wakapolsek disambut hangat oleh jajaran guru, staf, serta ratusan siswa yang dengan khidmat mengikuti jalannya upacara. Dalam amanahnya, AKP Sutardi, S.sos., […]

  • Ketua LSM LIPK Sumenep Kecewa Atas Kinerja Inspektorat Sumenep Terkait Kasus Penyimpangan Beras Raskin Desa Dasuk Laok Tahun 2017/2019

    Ketua LSM LIPK Sumenep Kecewa Atas Kinerja Inspektorat Sumenep Terkait Kasus Penyimpangan Beras Raskin Desa Dasuk Laok Tahun 2017/2019

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 446
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Ketua LSM Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep kecewa atas kinerja Inspektorat Sumenep terkait dugaan tindak pidana Korupsi penyimpangan Beras Raskin tahun 2017/2019 yang terjadi di Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk Sumenep Kabupaten Sumenep Madura Jawa timur, Kamis (23/07/2020). Sayfiddin selaku Ketua LIPK Sumenep sangat menyayangkan kinerja Inspektorat yang sangat lamban dan […]

  • Sat Samapta Polres Ketapang Laksanakan Patroli Dialogis, Jalin Sinergi dengan Masyarakat

    Sat Samapta Polres Ketapang Laksanakan Patroli Dialogis, Jalin Sinergi dengan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 258
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI- Satuan Samapta Polres Ketapang Polda Kalbar kembali melaksanakan kegiatan patroli dialogis di sejumlah kawasan yang rawan gangguan kamtibmas. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mempererat hubungan antara polisi dan warga, Selasa (18/02/2025). Dalam patroli kali ini, anggota Sat Samapta tidak hanya melakukan pemantauan di lokasi-lokasi strategis, seperti […]

expand_less