Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pria Sungai Ambawang Tabrak dan Lecehkan Wanita yang Mirip Mantannya, Kini Mendekam di Penjara

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • visibility 131
  • print Cetak

KUBU RAYA,RI – Polres Kubu Raya mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial MI (28), warga Sungai Ambawang.

Aksi bejat pelaku berawal dari dendam terhadap mantan pacarnya, namun tragisnya, pelampiasan itu justru salah sasaran.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak mengungkapkan, korban seorang perempuan, menjadi target lantaran penampilannya disebut mirip dengan mantan kekasih pelaku.

Insiden itu terjadi pada Jumat (1/8/2025) pukul 22.30 WIB, di Jalan Parit Pangeran, Kecamatan Sungai Ambawang.

“Pelaku awalnya mengikuti korban dari arah Tanjung Hulu menuju Parit Pangeran.

Saat tiba di lokasi yang sepi dan gelap, korban ditabrak hingga terjatuh.

Pelaku lalu mematikan motornya dan menghampiri korban,” ujar Nunut Rivaldo dalam konfres, Senin (22/9/2025).

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik dengan menampar, menginjak kepala, serta memukul bagian tubuh korban.

Bahkan, korban juga mengalami pelecehan saat pelaku meremas payudaranya.

“Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Warga yang melihat aksi pelaku kemudian mengejar pelaku yang sempat kabur ke Gang Parit Suka Maju.

Beruntung, pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian,” jelas Nunut Rivaldo.

Dalam pemeriksaan, MI mengakui bahwa ia salah sasaran.

Niat awalnya memang melampiaskan dendam kepada mantan pacarnya, namun emosinya terlanjur meluap ketika melihat korban yang dianggap mirip dari belakang.

“Pelaku mengira korban itu mantan pacaranya karena postur tubuh dan motornya mirip.

MI yang sudah emosi, ternyata salah orang,” kata Nunut Rivaldo.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas selempang warna silver dan satu helai baju koko warna silver.

Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak menegaskan, Polres Kubu Raya tidak akan mentolerir aksi kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apa pun.

“Kami berkomitmen mengusut tuntas setiap kasus kekerasan seksual untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.

Aksi pelaku ini jelas mencederai rasa aman masyarakat. Kami mengapresiasi peran serta warga yang sigap membantu sehingga pelaku bisa segera diamankan,”tegas Nunut Rivaldo.

Pewarta : Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE – 77

    DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE – 77

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Post Views: 428

  • Titik api masih terdeteksi di Kubu raya

    Meski Hujan Turun, Tim Siaga Karhutla Masih Temukan Titik Asap di Kubu Raya

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Kalimantan Barat – Tim Siaga Karhutla yang terdiri dari BNPB, SAR Direktorat Samapta Polda Kalbar, Polres Kubu Raya, serta sejumlah stakeholder terkait melaksanakan patroli terpadu pencegahan Karhutla di Jalan Parit Toom, Desa Punggur Besar, Kabupaten Kubu Raya. Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut kebakaran lahan yang terjadi beberapa hari sebelumnya di lokasi tersebut. […]

  • Aipda Rahmad Muhajirin Anggota Polres Bojonegoro Polda Jatim Raih Hoegeng Award 2025

    Aipda Rahmad Muhajirin Anggota Polres Bojonegoro Polda Jatim Raih Hoegeng Award 2025

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Foto Aipda Rachmad Muhajirin Anggota Polresw Bojonegoro Polda Jatim Raih Hoegeng Award Bojonegoro , RI – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Polres Bojonegoro, Polda Jatim. Salah satu personelnya yaitu Aipda Rahmad Muhajirin, berhasil meraih penghargaan bergengsi Hoegeng Award 2025 dalam kategori Polisi Berdedikasi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, […]

  • HUT ke-81 RI, Ning Ita Tekankan Pentingnya Kedaulatan Pangan untuk Indonesia Emas

    HUT ke-81 RI, Ning Ita Tekankan Pentingnya Kedaulatan Pangan untuk Indonesia Emas

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 45
    • 0Komentar

    HUT ke-81 RI, Ning Ita Tekankan Pentingnya Kedaulatan Pangan untuk Indonesia Emas Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendorong penguatan kedaulatan pangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Menurutnya, capaian ketahanan pangan nasional setelah puluhan tahun menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian bangsa. Hal itu disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Wali […]

  • Dana Desa Wujudkan Pekon Mandiri

    Dana Desa Wujudkan Pekon Mandiri

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT,RI – melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) melaksanakan  sosialisasi peraturan bupati tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Kabupaten Lampung Barat 2020 yang dibuka oleh Bupati H. Parosil mabsus bersama Wakil Bupati Drs. H. Mad hasnurin sekaligus menyerahkan reward kepada Pekon berprestasi di Gor Ajisaka, Senin (6/1). Melalui program dana desa […]

  • Seluruh Jurnalis Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan Ke Polres Probolinggo.

    Seluruh Jurnalis Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan Ke Polres Probolinggo.

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Seluruh jurnalis Probolinggo Raya resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wartawan ke Polres Probolinggo, Kamis (26/02/2026). Laporan tersebut menyusul insiden pemukulan yang terjadi di area halaman DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (25/02/2026). Korban dalam peristiwa tersebut adalah Fabil Is Maulana, jurnalis dari Sorot Nusantara. Saat kejadian, Fabil tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput […]

expand_less