Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Samosir Tertibkan Wilona Villa Tanpa Izin di Kawasan Wisata Tuktuk

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • visibility 123
  • print Cetak

SAMOSIR, RI –Pemerintah Kabupaten Samosir menunjukkan komitmen kuat dalam menata pembangunan, menjaga ketertiban tata ruang, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di kawasan wisata. Melalui tim gabungan, Pemkab Samosir menghentikan sementara aktivitas pembangunan Villa Wilona di Jalan Lingkar Tuktuk, Kelurahan Tuktuk Siadong, Rabu (29/4/2026).

Penghentian sementara karena belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dua lantai. Penertiban dilakukan tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Satpol PP Kabupaten Samosir.

Meski bertindak tegas, pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Pihak pemilik bangunan yang diwakili pelaksana lapangan Henrijon Silalahi, disaksikan penanggung jawab bangunan Raja Jogi Sinaga, menerima keputusan penghentian sementara dan menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata menjelaskan, tim menemukan dua persoalan di lokasi.
Pertama, adanya pembongkaran trotoar tanpa izin. Meski kini fasilitas umum tersebut sudah diperbaiki dan dipasang kembali, tindakan terhadap badan jalan tetap harus mendapat persetujuan pemerintah karena menyangkut kepentingan umum.
Kedua, pembangunan usaha berupa villa dua lantai belum memiliki izin lengkap.
“Bangunan sudah hampir selesai, namun izin belum diurus. Karena itu kami minta dihentikan sementara sampai izin terbit,” tegas Pilippi.

Menurutnya, langkah penghentian sementara justru dilakukan untuk mencegah kerugian lebih besar bagi pemilik bangunan jika pembangunan terus dilanjutkan tanpa legalitas.
“Kami datang bukan mempersulit, tetapi memberi solusi agar bangunan memiliki kepastian hukum dan bisa beroperasi dengan aman,” ujarnya.

Pilippi menegaskan, Pemkab Samosir sangat mendukung investasi dan usaha masyarakat, tidak pandang bulu, semua harus taat aturan. Pemerintah juga siap mendampingi proses pengurusan izin agar lebih mudah dan cepat.
Ia menjelaskan, pengurusan izin usaha dilakukan melalui sistem OSS-RBA, dengan serta dokumen teknis bangunan yang meliputi tata ruang, lingkungan dan bangunan. Untuk PBG diperlukan gambar teknis dari tenaga ahli atau konsultan bersertifikat.
“Kami minta pemilik segera datang ke kantor perizinan. Akan kami bantu fasilitasi seluruh persyaratan. Jika dokumen lengkap, proses administrasi dasar bisa cepat,” jelasnya.

Pemilik bangunan Masrun Samosir, melalui pelaksana pembangunan Henrijon Silalahi, menyatakan kesediaan mengikuti prosedur pemerintah.“Kami minta diajari prosedur yang terbaik agar bangunan ini berjalan sesuai aturan. Kami siap datang dan mengurus izin,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, pihak pemilik telah menandatangani surat pernyataan penghentian sementara pekerjaan hingga izin selesai.

Kasatpol PP Kabupaten Samosir, Rudimanto Limbong, menegaskan penghentian sementara wajib dipatuhi.
“Selama administrasi belum selesai, aktivitas pembangunan harus berhenti. Jika tidak dipenuhi, akan ada tahapan teguran hingga tindakan pembongkaran sesuai ketentuan,” tegas Rudimanto.
Ia mengatakan, penertiban bangunan tanpa izin merupakan agenda rutin pemerintah daerah dan bukan hanya dilakukan di lokasi ini, setidaknya sudah dilaksanakan pada empat lokasi yang berbeda.
“Ini sudah beberapa kali kami lakukan di seluruh Kabupaten Samosir. Kami akan terus bergerak bersama OPD terkait agar setiap pembangunan tertib dan sesuai aturan,” katanya.

Diketahui, bangunan tersebut sebelumnya memiliki IMB Nomor 539/DISPMPPTSP/IMB/IX/2020 tertanggal 11 September 2020 untuk bangunan satu lantai jenis perdagangan/jasa. Namun karena kini dikembangkan menjadi bangunan dua lantai dengan fungsi villa/usaha, maka izin lama tidak lagi sesuai dan wajib dilakukan pengurusan PBG baru.

Camat Simanindo Hans R. Sidabutar mendukung agar seluruh bangunan usaha harus dimulai dari legalitas agar memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan tata ruang yang tertib. “Kalau sejak awal izin lengkap, pembangunan lancar, daerah mendapat manfaat, dan kawasan wisata berkembang lebih baik,” ujarnya.

Langkah cepat ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Samosir dalam menata kawasan agar berkembang rapi, legal, nyaman, dan berkelas.

Turut hadir Plt. Kepala Dinas Permukiman dan Tata Ruang Golfried Harianja, Sekdis Kominfo Agustianto Sitinjak, dan tim Teknis dari masing-masing dinas terkait.
(Jackson Pandiangan)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Besar Sedulur Pokok Ledok Bojonegoro Menggelar Acara Temu Kangen

    Keluarga Besar Sedulur Pokok Ledok Bojonegoro Menggelar Acara Temu Kangen

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 361
    • 0Komentar

    BOJONEGORO – RI, Dalam rangka menjalin silaturahmi Keluarga Besar Sedulur Pokok Ledok menggelar Temu Kangen yang kesekian kalinya, bertempat di Hotel & Resto Griya MCM Jalan Pemuda Kabupaten Bojonegoro sekitar pukul 12.00 WIB pada hari Sabtu, (13/08/2022). Temu Kangen Sedulur Pokok Ledok digelar bersamaan dengan HUT Proklamasi 17 Agustus 2022 ke 77, tampak hadir Lurah […]

  • Kunjungan Istimewa Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang IV Brawijaya Di TK Kartika IV-61 Trowulan

    Kunjungan Istimewa Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang IV Brawijaya Di TK Kartika IV-61 Trowulan

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 472
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Dalam rangka meninjau perkembangan anak didik TK dalam naungan Yayasan Kartika Jaya, Ketua Yayasan Kartika Jaya Cabang IV Brawijaya Ibu Shally Sundari melaksanakan Kunjungan Kerja di TK Kartika IV-61 Trowulan yang berada di Markas Koramil 0815/02 Trowulan Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 58, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin […]

  • Begal Dini Hari di Gresges Asemrowo : Anggota PSHT jadi korban, Honda Stylo raib

    Begal Dini Hari di Gresges Asemrowo : Anggota PSHT jadi korban, Honda Stylo raib

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 300
    • 0Komentar

    SURABAYA RI ​- Aksi pembegalan motor kembali meresahkan warga Surabaya. Kali ini, seorang anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon Greges menjadi korban saat hendak pulang usai latihan pencak silat. Korban harus kehilangan sepeda motor Honda Stylo miliknya setelah diserang pelaku di Jalan Greges, Kecamatan Asemrowo, pada Jumat dini hari, 17 Oktober 2025, sekitar pukul […]

  • PUPR Kabupaten Probolinggo Perbaiki Jalan, Akses Tambakrejo-Pamatan Kecamatan Tongas Ditutup Total

    PUPR Kabupaten Probolinggo Perbaiki Jalan, Akses Tambakrejo-Pamatan Kecamatan Tongas Ditutup Total

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Pengguna jalan yang biasa melintas dari arah Desa Tambakrejo menuju Desa Pamatan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, untuk sementara harus mencari jalur alternatif. Pasalnya, akses jalan tersebut ditutup total karena tengah dilakukan proyek perbaikan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo. Kamis (10/09/2026). Penutupan dilakukan selama proses pekerjaan berlangsung. Kondisi tersebut […]

  • Warga Sanggau Membaur Bersama Krisantus Kurniawan Menghadiri.Presmian Patung Pangrang Dat Nayau

    Warga Sanggau Membaur Bersama Krisantus Kurniawan Menghadiri.Presmian Patung Pangrang Dat Nayau

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 387
    • 0Komentar

    SANGGAU ,RI – Krisantus Kurniawan sebagai, Bakal Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, menghadiri peresmian Patung Pangrang Dat Nayau atau Panglima Nayau, pada Sabtu (28/9/2024). Patung tersebut dibuat , merupakan sebuah patung salah satu tokoh masyarakat Dayak di daerah perbatasan disaat terjadi konfrontasi dengan Malaysia ini. Patung Pangrang Dat Nayau tersebut berdiri di Dusun Setapang Engkabang, […]

  • Babinsa 0819/04 Kejayan  Dampingi Giat Pelatihan Untuk Penanganan Desa Rawan Pangan

    Babinsa 0819/04 Kejayan  Dampingi Giat Pelatihan Untuk Penanganan Desa Rawan Pangan

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –  Cegah kerawanan,Serda Janjianto Babinsa 0819/04 Kejayan melaksanakan pendampingan pelatihan untuk Penanganan Desa Rawan Pangan di Desa Oro Oropule Kec. Kejayan Kab. Pasuruan. Rabu (24/5/23). kerawanan pangan perlu didudukkan dengan benar, apabila salah pemahaman akan menimbulkan dampak keresahan dalam masyarakat, karena permasalahan kerawanan pangan  berkaitan dengan persoalan mendasar pada manusia yaitu kebutuhan akan […]

expand_less